NUNUKAN, Headlinews.id – Ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) di Pulau Nunukan dipastikan kembali aman setelah tambahan pasokan mulai tiba dan disalurkan ke sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Penguatan distribusi dilakukan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan di tengah meningkatnya kebutuhan BBM dalam beberapa hari terakhir.
PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan menyatakan seluruh proses pengiriman pasokan ke Nunukan dipercepat dengan memprioritaskan pengisian hingga keberangkatan kapal pengangkut dari Fuel Terminal Tarakan. Langkah tersebut dilakukan agar distribusi BBM tidak mengalami keterlambatan dan stok di SPBU tetap terjaga.
Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Edi Mangun, mengatakan pasokan yang telah tiba langsung didistribusikan ke SPBU sehingga pelayanan kepada masyarakat kembali berlangsung normal.
“Kami mengoptimalkan seluruh proses pengiriman menuju Nunukan, mulai dari pengisian hingga keberangkatan kapal dari Fuel Terminal Tarakan. Pasokan yang sudah tiba langsung kami salurkan ke SPBU sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat kembali berjalan dengan baik,” ujar Edi.
Selama proses penguatan pasokan berlangsung, Pertamina juga mengoperasikan SPBU 65.774.006 sebagai SPBU pendukung.
Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga kesinambungan pelayanan ketika terjadi peningkatan antrean kendaraan di sejumlah titik. Meski sempat terjadi lonjakan permintaan, pelayanan di SPBU tetap berlangsung secara tertib dan terkendali.
Penguatan distribusi dilakukan secara bertahap. Pada Rabu (5/8/2026), dua kapal pengangkut BBM telah melakukan pembongkaran muatan untuk memasok sejumlah SPBU di Pulau Nunukan. Selanjutnya pada Kamis (6/8), Pertamina kembali menyalurkan tambahan 89 kiloliter (KL) Pertalite dan 30 KL Bio Solar atau total 119 KL ke SPBU 65.774.004. Pengiriman berikutnya juga telah disiapkan guna menjaga kesinambungan stok di wilayah tersebut.
Selain memastikan kecukupan pasokan, Pertamina turut menanggapi informasi mengenai penjualan BBM eceran dalam botol yang disebut mencapai Rp35 ribu per liter. Perusahaan menegaskan harga tersebut bukan harga resmi yang berlaku di SPBU maupun lembaga penyalur resmi Pertamina.
“Harga yang berlaku bagi masyarakat adalah harga resmi di SPBU. Apabila ada BBM yang dijual kembali dengan harga lebih tinggi, itu berada di luar mekanisme distribusi resmi Pertamina karena BBM yang telah dibeli konsumen tidak diperuntukkan untuk diperjualbelikan kembali,” tegas Edi.
Pertamina menyatakan pemantauan distribusi akan terus dilakukan bersama pemerintah daerah, aparat penegak hukum, pengelola SPBU, dan pihak terkait untuk memastikan penyaluran BBM tetap berjalan lancar serta tepat sasaran di Kabupaten Nunukan.
“Kami terus berkoordinasi dengan seluruh pihak agar distribusi BBM tetap lancar. Masyarakat juga kami harapkan membeli BBM di SPBU atau lembaga penyalur resmi sesuai kebutuhan sehingga pasokan dapat dinikmati secara merata,” tutup Edi. (*/rn)








