Selasa, September 29, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home KALTARA

BPJS Kesehatan Siapkan Mitigasi Peserta PBI Berpotensi Nonaktif

by Redaksi 2
28 September 2026
in KALTARA, Tarakan
A A
BPJS Kesehatan Siapkan Mitigasi Peserta PBI Berpotensi Nonaktif

Plh. Kepala Bagian Mutu Layanan Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan Cabang Tarakan, Denni Marta Passarela

TARAKAN, Headlinews.id – Perubahan penjaminan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kalimantan Utara mulai 1 Oktober 2026 berpotensi memengaruhi pelayanan kesehatan sekitar 30.727 peserta. BPJS Kesehatan Cabang Tarakan menyiapkan sejumlah langkah untuk mengantisipasi peserta yang sudah memiliki jadwal pengobatan, rujukan, hingga yang tengah menjalani perawatan di luar daerah.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tarakan, Yusef Eka Darmawan, mengatakan perubahan data penjaminan dari Pemerintah Provinsi Kaltara telah diterima pada 24 September dan diproses sehari kemudian.

Dari 40.554 peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang sebelumnya masuk tanggungan provinsi, sebanyak 9.827 peserta masih tercatat dalam skema penjaminan tersebut.

“Surat dari Pemprov masuk tanggal 24, kemudian kami proses tanggal 25. Tapi kami harus melakukan mitigasi risiko supaya 30 ribu orang ini tidak datang ke kantor. Kan repot kalau datang ke kantor,” ujar Yusef, Senin (28/9/2026).

Menurutnya, perubahan status kepesertaan perlu diantisipasi karena sebagian peserta kemungkinan sedang berada dalam rangkaian pelayanan kesehatan. Kondisinya bisa berbeda-beda, mulai dari peserta yang memiliki jadwal kontrol hingga pasien yang telah mendapat rujukan ke rumah sakit di luar Kaltara.

“Yang kami takutkan adalah yang 3.000 ini sedang ada posisi di Balikpapan. Dia rujuk, sedang di Balikpapan, tiba-tiba di sana nonaktif. Itulah yang kami sebut tersumbatnya pelayanan publik,” katanya.

Yusef menyebut kabupaten/kota telah menyatakan kesiapan mengambil alih peserta, tetapi jumlah masing-masing daerah masih dalam proses pendataan. Hasil rekonsiliasi diperlukan agar peserta mengetahui secara jelas penjaminan yang akan berlaku setelah 1 Oktober.

“Minimal dari BPJS Kesehatan sudah menyiapkan mitigasi risiko. Masyarakat harus tahu risiko-risikonya, kasus-kasusnya, sehingga minimal tahu apa yang harus dilakukan,” tandasnya.

Plh. Kepala Bagian Mutu Layanan Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan Cabang Tarakan, Denni Marta Passarela menambahkan, peserta yang mengalami perubahan status saat hendak berobat, BPJS telah menyiapkan alur pengecekan dan reaktivasi.

Peserta dapat meminta bantuan petugas fasilitas kesehatan untuk mengetahui penyebab status nonaktif sekaligus pilihan penjaminan yang dapat digunakan.

“Kalau masyarakat per 1 Oktober pada saat berobat ternyata sudah dinonaktifkan dan tidak punya uang, mau ke mana? Karena itu kami sudah sampaikan, bisa melapor ke desa, Dinas Sosial atau Dinas Kesehatan setempat,” jelasnya.

Mekanisme pengurusan tersebut menyesuaikan daerah masing-masing. Di Tarakan, peserta dapat melapor ke Dinas Sosial dengan membawa bukti surat sakit serta KTP dan KK Tarakan. Sementara di daerah lain, pengaduan dapat dilakukan melalui Dinas Kesehatan, Dinas Sosial atau pemerintah desa sesuai ketentuan setempat.

Persoalan lain yang diantisipasi adalah peserta yang telah memperoleh rujukan sebelum perubahan status kepesertaan. Yusef menjelaskan, rujukan tersebut tetap dapat digunakan setelah kepesertaan kembali aktif karena nomor kartu peserta tidak berubah.

“Misalnya rujukan terbit saat posisi kartunya aktif, kemudian tiba-tiba tidak aktif, rujukannya tetap bisa digunakan. Ketika kartunya sudah direaktivasi, rujukan itu otomatis bisa digunakan kembali. Jadi tidak perlu meminta rujukan ulang,” ujarnya.

Mitigasi juga disiapkan bagi peserta yang datang dalam kondisi gawat darurat. Pelayanan medis tetap dilakukan rumah sakit, sementara proses administrasi dan pengecekan status kepesertaan berjalan bersamaan.

Peserta atau keluarga dapat meminta bantuan petugas rumah sakit maupun BPJS untuk mengetahui penyebab status nonaktif dan proses pengaktifannya.

“Untuk pelayanan kesehatan itu prinsipnya dalam status aktif kepesertaannya. Di sana akan ada bantuan dari bagian pendaftaran dan BPJS Satu yang selama ini maupun ke depannya akan selalu memantau dan berkoordinasi dalam upaya pengaktifannya,” kata Denni lagi.

Selain petugas di fasilitas kesehatan, peserta dapat memanfaatkan kanal BPJS Satu, Care Center 165 dan PANDAWA. BPJS Satu juga berkoordinasi dengan petugas Penanganan Pengaduan dan Informasi (PIPP) yang tersedia di rumah sakit untuk membantu peserta ketika menghadapi kendala kepesertaan.

Proses pengalihan peserta kepada pemerintah kabupaten/kota masih berlangsung. BPJS Kesehatan menunggu hasil rekonsiliasi untuk memastikan jumlah peserta yang akan ditanggung masing-masing daerah setelah tidak lagi masuk dalam penjaminan provinsi.

“Jadi sekarang prosesnya masih berjalan. Kami juga terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan peserta ini nantinya masuk dalam penjaminan yang mana. Sebelum berobat masyarakat bisa mengecek dulu status kepesertaannya supaya kalau ada perubahan bisa segera ditindaklanjuti,” tandasnya. (saf)

 

Tags: 30.727 pesertaBPJS KesehatanJKNKabupaten/KotaKaltaraPelayanan KesehatanPemprov Kaltarapenjaminan kesehatanpeserta nonaktifreaktivasi JKNTarakan
Advertisement Banner

Baca Juga

Tak Lagi Ditanggung Provinsi, Peserta JKN Masih Bisa Dibiayai Pemda
KALTARA

Tak Lagi Ditanggung Provinsi, Peserta JKN Masih Bisa Dibiayai Pemda

28 September 2026
Tekan Risiko Kebakaran, UPP Sungai Nyamuk Pasang Rambu Larangan Merokok
KALTARA

Tekan Risiko Kebakaran, UPP Sungai Nyamuk Pasang Rambu Larangan Merokok

28 September 2026
Perubahan APBD Tarakan Disetujui, Pendapatan Rp918 Miliar dan Belanja Rp996 Miliar
Tarakan

Perubahan APBD Tarakan Disetujui, Pendapatan Rp918 Miliar dan Belanja Rp996 Miliar

28 September 2026
Dua Tersangka Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Diproses Polda Kaltara
KALTARA

Dua Tersangka Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Diproses Polda Kaltara

28 September 2026
Unit Resmob Ditreskrimum Polda Kaltara Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Penimbunan BBM Bersubsidi
KALTARA

Unit Resmob Ditreskrimum Polda Kaltara Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Penimbunan BBM Bersubsidi

28 September 2026
Brimob Peduli Anak, Hadir Berikan Semangat dan Kepedulian untuk Siswa SLB Negeri Tarakan
KALTARA

Brimob Peduli Anak, Hadir Berikan Semangat dan Kepedulian untuk Siswa SLB Negeri Tarakan

28 September 2026
Next Post
Perubahan APBD Tarakan Disetujui, Pendapatan Rp918 Miliar dan Belanja Rp996 Miliar

Perubahan APBD Tarakan Disetujui, Pendapatan Rp918 Miliar dan Belanja Rp996 Miliar

Tekan Risiko Kebakaran, UPP Sungai Nyamuk Pasang Rambu Larangan Merokok

Tekan Risiko Kebakaran, UPP Sungai Nyamuk Pasang Rambu Larangan Merokok

49 Pejabat Pemprov Kaltim Berganti Posisi, 14 Jabatan Eselon II Masih Kosong

49 Pejabat Pemprov Kaltim Berganti Posisi, 14 Jabatan Eselon II Masih Kosong

Berita Populer

  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jauhi Pelanggaran, Prajurit Kodim Tarakan Dapat Apresiasi Pangdam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Kontraktor Diciduk, Jejak 60 Cartridge Etomidate Seret Wanita di THM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dana Aspirasi DPRD Tarakan Salurkan 40 Mesin untuk Kelompok Nelayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 285 ASN Malinau Dapat Jabatan Baru, Wempi Tekankan Capaian Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.