Selasa, September 29, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home KALTARA

Tak Lagi Ditanggung Provinsi, Peserta JKN Masih Bisa Dibiayai Pemda

by Redaksi 2
28 September 2026
in KALTARA, Tarakan
A A
Tak Lagi Ditanggung Provinsi, Peserta JKN Masih Bisa Dibiayai Pemda

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tarakan Yusef Eka Darmawan menjelaskan skema penjaminan peserta JKN yang tidak lagi masuk dalam tanggungan Pemprov Kaltara.

TARAKAN, Headlinews.id – Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang tidak lagi masuk dalam tanggungan Pemprov Kaltara masih berpeluang memperoleh penjaminan melalui skema daerah, salah satunya Kaltara Sehat, sepanjang memenuhi kriteria yang ditetapkan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tarakan Yusef Eka Darmawan mengatakan perubahan penjaminan mulai 1 Oktober 2026 tidak otomatis membuat seluruh peserta yang sebelumnya ditanggung provinsi harus beralih menjadi peserta mandiri.

“Peserta yang tidak lagi masuk dalam tanggungan provinsi itu masih bisa dilihat kembali berdasarkan kondisi dan kriteria yang berlaku di daerah. Jadi tidak otomatis semuanya menjadi peserta mandiri. Pemerintah daerah masih melakukan pendataan dan verifikasi terhadap masyarakat yang memang membutuhkan penjaminan,” ujar Yusef.

Salah satu skema penjaminan yang dapat digunakan pemerintah daerah adalah Kaltara Sehat yang mengacu pada Pergub Kaltara Nomor 37 Tahun 2019. Program tersebut diperuntukkan bagi masyarakat miskin atau tidak mampu yang belum terdaftar sebagai PBI-JK.

Kriterianya juga mencakup penyandang disabilitas, masyarakat dengan penghasilan di bawah upah minimum dan belum menjadi peserta PBI-JK, penghuni panti sosial, warga binaan pemasyarakatan atau tahanan, serta masyarakat lain yang didaftarkan pemerintah daerah atau membutuhkan dukungan penjaminan kesehatan sesuai ketentuan.

Menurut Yusef, pemenuhan kriteria tersebut menjadi bagian dari proses verifikasi sebelum peserta dimasukkan ke dalam skema penjaminan pemerintah daerah. Peserta yang tidak lagi masuk dalam tanggungan provinsi masih perlu mengikuti mekanisme pendataan yang ditetapkan daerah masing-masing.

“Yang dilihat itu kondisi masyarakatnya dan apakah memenuhi kriteria yang sudah ditetapkan. Jadi pemerintah daerah melakukan verifikasi dulu, kemudian data yang sudah sesuai itu disampaikan untuk diproses. Tidak berarti ketika keluar dari tanggungan provinsi langsung harus membayar secara mandiri,” katanya.

Mekanisme pengajuan berbeda di masing-masing kabupaten/kota. Di Bulungan, masyarakat dapat menyampaikan pengajuan melalui pemerintah desa, Dinas Sosial atau Dinas Kesehatan dengan dokumen kependudukan Bulungan. Untuk Malinau, pengajuan dilakukan melalui Dinas Kesehatan dengan KTP/KK Malinau dan surat keterangan tidak mampu.

Di Nunukan, pengajuan melalui Dinas Kesehatan dengan KTP Nunukan. Sementara di Tarakan melalui Dinas Sosial dengan membawa bukti sakit serta KTP dan KK Tarakan. Untuk Tana Tidung, masyarakat dapat mengajukan melalui Dinas Kesehatan atau Dinas Sosial dengan KTP Tana Tidung.

Di Tarakan sendiri, dari sekitar 9.800 peserta yang sebelumnya masuk dalam tanggungan Pemprov Kaltara, sebanyak 6.021 peserta telah disampaikan untuk diproses. Sementara sekitar 3.279 peserta lainnya masih dalam proses pendataan dan pencocokan.

Yusef mengatakan perbedaan mekanisme tersebut merupakan bagian dari proses penyesuaian data di masing-masing daerah. Pemerintah kabupaten/kota perlu memastikan data kependudukan dan persyaratan peserta sebelum disampaikan kepada BPJS Kesehatan.

“Jadi prosesnya memang dimulai dari data pemerintah daerah. Ada yang melalui Dinas Sosial, ada melalui Dinas Kesehatan, dan untuk wilayah tertentu juga melibatkan pemerintah desa. Setelah persyaratannya diverifikasi, data itu yang kemudian disampaikan kepada BPJS Kesehatan untuk diproses,” ujar Yusef.

Untuk peserta yang datanya belum masuk dalam pengajuan, Yusef mengimbau agar mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah daerah. Hal ini diperlukan agar masyarakat yang memenuhi kriteria tidak kehilangan kesempatan memperoleh penjaminan melalui skema daerah.

“Kalau masyarakat memang memenuhi kriteria dan belum masuk dalam data, silakan mengikuti mekanisme yang ditetapkan pemerintah daerah. Karena penetapan peserta yang ditanggung pemerintah daerah tetap berdasarkan data dan persyaratan yang diverifikasi,” katanya.

Ia menambahkan, pencocokan data juga diperlukan untuk memastikan status kepesertaan peserta sesuai dengan kondisi sebenarnya dan mencegah terjadinya persoalan administrasi ketika perubahan penjaminan mulai berlaku.

“Data yang disampaikan pemerintah daerah itu yang kemudian kami proses dan kami cocokkan. Jadi memang perlu dipastikan dulu datanya, supaya peserta yang memenuhi ketentuan bisa masuk ke segmen yang sesuai dan pelayanan JKN tetap bisa berjalan,” pungkas Yusef. (saf)

 

Tags: BPJS KesehatanJKNKaltaraKaltara SehatPBI-JKPelayanan KesehatanPemerintah DaerahPemprov Kaltarapenjaminan kesehatanpeserta eks-tanggunganpeserta JKNTarakan
Advertisement Banner

Baca Juga

Tekan Risiko Kebakaran, UPP Sungai Nyamuk Pasang Rambu Larangan Merokok
KALTARA

Tekan Risiko Kebakaran, UPP Sungai Nyamuk Pasang Rambu Larangan Merokok

28 September 2026
Perubahan APBD Tarakan Disetujui, Pendapatan Rp918 Miliar dan Belanja Rp996 Miliar
Tarakan

Perubahan APBD Tarakan Disetujui, Pendapatan Rp918 Miliar dan Belanja Rp996 Miliar

28 September 2026
BPJS Kesehatan Siapkan Mitigasi Peserta PBI Berpotensi Nonaktif
KALTARA

BPJS Kesehatan Siapkan Mitigasi Peserta PBI Berpotensi Nonaktif

28 September 2026
Dua Tersangka Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Diproses Polda Kaltara
KALTARA

Dua Tersangka Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Diproses Polda Kaltara

28 September 2026
Unit Resmob Ditreskrimum Polda Kaltara Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Penimbunan BBM Bersubsidi
KALTARA

Unit Resmob Ditreskrimum Polda Kaltara Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Penimbunan BBM Bersubsidi

28 September 2026
Brimob Peduli Anak, Hadir Berikan Semangat dan Kepedulian untuk Siswa SLB Negeri Tarakan
KALTARA

Brimob Peduli Anak, Hadir Berikan Semangat dan Kepedulian untuk Siswa SLB Negeri Tarakan

28 September 2026
Next Post
Manasik Haji Ke-4 Bahas Thaharah hingga Shalat dalam Perjalanan

Manasik Haji Ke-4 Bahas Thaharah hingga Shalat dalam Perjalanan

Turnamen Bola Voli Buka Rangkaian HUT ke-19 Desa Tengkapak

Turnamen Bola Voli Buka Rangkaian HUT ke-19 Desa Tengkapak

TET Berbasis Gugus Jangkau Guru hingga Wilayah Terpencil Bulungan

TET Berbasis Gugus Jangkau Guru hingga Wilayah Terpencil Bulungan

Berita Populer

  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jauhi Pelanggaran, Prajurit Kodim Tarakan Dapat Apresiasi Pangdam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Kontraktor Diciduk, Jejak 60 Cartridge Etomidate Seret Wanita di THM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dana Aspirasi DPRD Tarakan Salurkan 40 Mesin untuk Kelompok Nelayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 285 ASN Malinau Dapat Jabatan Baru, Wempi Tekankan Capaian Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.