TARAKAN, Headlinews.id – Kebutuhan mesin untuk melaut yang diajukan kelompok nelayan di Tarakan mulai terealisasi. Sebanyak 40 mesin diserahkan kepada empat kelompok nelayan di RT 30, Kelurahan Karang Anyar Pantai, Kamis (24/9/2026), setelah proses pengajuan dan pengadaan berlangsung cukup panjang.
Anggota Komisi III DPRD Kota Tarakan, Hiyatul Rahman Cani, menyebut bantuan tersebut berasal dari aspirasi nelayan. Pengajuan dilakukan berdasarkan kebutuhan kelompok, namun proses realisasinya harus menyesuaikan ketersediaan anggaran dan mekanisme pengadaan.
“Bantuan ini berasal dari aspirasi DPRD Tarakan untuk nelayan yang sudah disampaikan sebelumnya. Pengajuannya memang tidak langsung terealisasi karena harus menyesuaikan anggaran dan proses pengadaan. Harga mesin juga mengalami kenaikan sehingga ikut memengaruhi prosesnya,” ujar Hiyatul.
Menurut Hiyatul, ada kelompok yang telah mengajukan bantuan dalam waktu cukup lama sebelum akhirnya mesin dapat disalurkan. Ia meminta penerima memanfaatkan bantuan sesuai kebutuhan dan menjaga mesin yang sudah diberikan.
“Ada kelompok yang sudah mengajukan selama beberapa tahun dan baru sekarang bisa menerima. Setelah bantuan diterima, mesin ini harus digunakan untuk kegiatan nelayan. Jangan sampai dijual karena sejak awal pengadaannya memang ditujukan untuk membantu aktivitas mereka,” tuturnya.
Kepala Dinas Perikanan Kota Tarakan, Drs. Ardiansyah, menyebut 40 mesin yang diserahkan terdiri dari 20 mesin diesel dan 20 mesin ketinting. Bantuan tersebut diberikan kepada empat kelompok nelayan di RT 30, Kelurahan Karang Anyar Pantai.
“Total ada 40 mesin, terdiri dari 20 mesin diesel dan 20 mesin ketinting. Bantuan diberikan kepada empat kelompok sesuai kebutuhan mereka untuk menunjang aktivitas melaut,” ujar Ardiansyah.
Dinas Perikanan juga akan melakukan pengawasan terhadap penggunaan mesin setelah diserahkan. Pemantauan dilakukan selama lima tahun untuk memastikan bantuan tetap berada pada kelompok penerima dan digunakan sesuai peruntukannya.
“Pengawasan kami lakukan selama lima tahun. Mesin yang sudah diterima harus digunakan sesuai peruntukannya. Kalau dijual atau hilang, penerima bisa diminta bertanggung jawab dan menggantinya dengan mesin baru,” tegasnya.
Salah satu penerima bantuan, Nanda, Ketua Kelompok Nelayan Pesisir Indah, menyebut kelompoknya beranggotakan 10 orang yang menjalankan aktivitas kelong di sekitar perairan Bulungan. Sebelum menerima bantuan, kelompok tersebut masih menggunakan mesin lama.
“Pengajuan kami sekitar satu tahun lalu. Mesin yang digunakan sebelumnya sudah lama, sehingga bantuan ini memang kami butuhkan untuk menunjang kegiatan kelong. Dengan mesin baru, operasional kami di laut bisa lebih terbantu,” kata Nanda.
Sementara itu, Bendahara Kelompok Nelayan Sinar Makassar, Jafar, menyebut kelompoknya telah mengajukan bantuan mesin sejak sekitar empat hingga lima tahun lalu. Mesin yang diterima akan digunakan untuk mendukung aktivitas penangkapan kepiting di kawasan Tanjung Karis.
“Pengajuan sudah kami lakukan sekitar empat sampai lima tahun. Selama ini kegiatan tetap berjalan dengan mesin yang ada. Mesin bantuan ini akan kami gunakan untuk menangkap kepiting di Tanjung Karis,” ujar Jafar.
Program bantuan mesin nelayan di Tarakan telah berjalan sejak 2022 dengan sumber pembiayaan dari APBD Kota Tarakan, APBD Provinsi Kaltara, serta pemerintah pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan. Saat ini sekitar 3.600 nelayan tercatat melalui Kartu Kusuka, dengan sekitar 167 kelompok usaha bersama di sektor perikanan. (*/saf)










