TARAKAN, Headlinews.id – Keinginan mencari penghasilan lebih baik di luar negeri kerap membuat sebagian masyarakat mengabaikan risiko keberangkatan ilegal. Pekerja migran yang berangkat tanpa persiapan dan keterampilan memadai berpotensi menghadapi berbagai persoalan saat berada di negara tujuan.
Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) RI, Dzulfikar Ahmad Tawalla, menyebut kemiskinan dan rendahnya kompetensi menjadi persoalan mendasar yang mendorong sebagian masyarakat mengambil risiko bekerja ke luar negeri melalui jalur nonprosedural.
Menurutnya, kebutuhan ekonomi membuat sebagian masyarakat memiliki keberanian mengambil keputusan besar, namun tidak selalu dibarengi kemampuan kerja, keterampilan, maupun kesiapan menghadapi lingkungan kerja di negara tujuan.
“Kenapa ini bisa berulang? Itu karena kondisi paling mendasar di masyarakat kita adalah kemiskinan. Kemiskinan yang mendorong keberanian yang tidak didasari oleh kompetensi. Dia tidak punya skill dasar, tidak punya kecakapan bahasa, inilah yang membuat kemudian timbulnya kenekatan,” ujar Dzulfikar saat menghadiri ramah tamah bersama Pemerintah Kota Tarakan dan keluarga besar Muhammadiyah Kalimantan Utara, Rabu (29/7/2026) malam.
Dzulfikar mengatakan, persoalan pekerja migran tidak hanya berkaitan dengan aturan keberangkatan, tetapi juga kondisi sosial ekonomi yang membuat sebagian masyarakat mengambil risiko tanpa mempertimbangkan dampak yang bisa terjadi.
Ia mencontohkan kasus seorang nelayan asal Buton yang bekerja di kapal perikanan Malaysia secara ilegal. Saat melintas di perairan internasional, nelayan tersebut ditangkap dan disekap kelompok Abu Sayyaf. Setelah berhasil dipulangkan ke kampung halamannya, yang bersangkutan kembali mengambil pekerjaan serupa karena tekanan ekonomi.
Menurutnya, kejadian itu menunjukkan persoalan pekerja migran perlu ditangani dari sisi hulu, terutama dengan meningkatkan kemampuan masyarakat sebelum bekerja ke luar negeri.
“Bagi orang-orang yang memiliki kompetensi, memiliki kepintaran, dia tidak akan merasakan yang namanya keterasingan. Tapi tidak ada tempat bagi orang-orang yang tidak memiliki kompetensi,” katanya.
Ia mendorong masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri agar mempersiapkan keterampilan, kemampuan bahasa, serta memahami prosedur resmi. Menurutnya, keberangkatan melalui jalur yang benar memberikan perlindungan lebih baik bagi pekerja migran.
Dzulfikar menjelaskan, saat ini terdapat sekitar 5,2 juta pekerja migran Indonesia yang bekerja di berbagai negara. Pemerintah juga telah memiliki kerja sama penempatan pekerja migran dengan sekitar 100 negara.
Menurutnya, keberadaan pekerja migran memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian nasional. Salah satunya melalui remitansi yang dikirimkan langsung ke keluarga dan masyarakat di daerah asal.
“Remitansi oleh Bank Indonesia tahun kemarin saja tembus sampai Rp287 triliun. Dan ini ditransfer langsung ke ekonomi rumah tangga, ke rumah-rumah tangga yang ada di desa-desa di seluruh Indonesia. Yang kedua, dia menghasilkan devisa,” jelasnya.
Besarnya kontribusi pekerja migran membuat istilah PMI sebagai “pahlawan devisa” masih relevan. Menurut Dzulfikar, pekerja migran tidak hanya membantu perekonomian keluarga, tetapi juga berkontribusi terhadap cadangan devisa negara.
“Makanya istilah pekerja migran Indonesia itu adalah pahlawan devisa, itu benar adanya,” ujarnya.
Ia mengatakan, pemerintah memperkuat perlindungan pekerja migran melalui perubahan kelembagaan, mulai dari Balai Kerja Antar Negara (AKAN), BNP2TKI, BP2MI, hingga kini menjadi Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
Menurutnya, pembentukan kementerian tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memastikan perlindungan pekerja migran sejak sebelum keberangkatan, selama bekerja, hingga proses kepulangan.
Selain mengatur penempatan, kata Dzulfikar, pemerintah juga menangani warga negara Indonesia yang menghadapi persoalan di luar negeri, termasuk pemulangan pekerja migran yang meninggal atau menjadi korban tindak pidana.
“Pemerintah selalu bekerja dalam kesunyian. Ada warga kita terkena pembunuhan di Armenia, yang urus jenazahnya pemerintah kita. Ada yang bekerja di Peru, meninggal di sana, tiga hari baru ditemukan, yang urus pemulangannya adalah pemerintah kita,” ujarnya.
Ia menegaskan, perlindungan pekerja migran merupakan bagian dari tanggung jawab negara dalam menjaga warga negara Indonesia di mana pun berada.
“Sejatinya doktrin kita bernegara berbangsa ini adalah menjaga segenap tumpah darah Indonesia,” pungkasnya. (saf)










