Jumat, Juli 31, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Tarakan

Wamen Ungkap Akar Masalah PMI Ilegal, dari Kemiskinan hingga Minim Keterampilan

by Redaksi 2
30 Juli 2026
in Tarakan
A A
Wamen Ungkap Akar Masalah PMI Ilegal, dari Kemiskinan hingga Minim Keterampilan

Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) RI Dzulfikar Ahmad Tawalla menyampaikan pentingnya peningkatan kompetensi dan perlindungan bagi pekerja migran Indonesia saat menghadiri ramah tamah bersama Pemerintah Kota Tarakan dan Muhammadiyah Kalimantan Utara, Kamis (30/7/2026).

TARAKAN, Headlinews.id – Keinginan mencari penghasilan lebih baik di luar negeri kerap membuat sebagian masyarakat mengabaikan risiko keberangkatan ilegal. Pekerja migran yang berangkat tanpa persiapan dan keterampilan memadai berpotensi menghadapi berbagai persoalan saat berada di negara tujuan.

Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) RI, Dzulfikar Ahmad Tawalla, menyebut kemiskinan dan rendahnya kompetensi menjadi persoalan mendasar yang mendorong sebagian masyarakat mengambil risiko bekerja ke luar negeri melalui jalur nonprosedural.

Menurutnya, kebutuhan ekonomi membuat sebagian masyarakat memiliki keberanian mengambil keputusan besar, namun tidak selalu dibarengi kemampuan kerja, keterampilan, maupun kesiapan menghadapi lingkungan kerja di negara tujuan.

“Kenapa ini bisa berulang? Itu karena kondisi paling mendasar di masyarakat kita adalah kemiskinan. Kemiskinan yang mendorong keberanian yang tidak didasari oleh kompetensi. Dia tidak punya skill dasar, tidak punya kecakapan bahasa, inilah yang membuat kemudian timbulnya kenekatan,” ujar Dzulfikar saat menghadiri ramah tamah bersama Pemerintah Kota Tarakan dan keluarga besar Muhammadiyah Kalimantan Utara, Rabu (29/7/2026) malam.

Dzulfikar mengatakan, persoalan pekerja migran tidak hanya berkaitan dengan aturan keberangkatan, tetapi juga kondisi sosial ekonomi yang membuat sebagian masyarakat mengambil risiko tanpa mempertimbangkan dampak yang bisa terjadi.

Ia mencontohkan kasus seorang nelayan asal Buton yang bekerja di kapal perikanan Malaysia secara ilegal. Saat melintas di perairan internasional, nelayan tersebut ditangkap dan disekap kelompok Abu Sayyaf. Setelah berhasil dipulangkan ke kampung halamannya, yang bersangkutan kembali mengambil pekerjaan serupa karena tekanan ekonomi.

Menurutnya, kejadian itu menunjukkan persoalan pekerja migran perlu ditangani dari sisi hulu, terutama dengan meningkatkan kemampuan masyarakat sebelum bekerja ke luar negeri.

“Bagi orang-orang yang memiliki kompetensi, memiliki kepintaran, dia tidak akan merasakan yang namanya keterasingan. Tapi tidak ada tempat bagi orang-orang yang tidak memiliki kompetensi,” katanya.

Ia mendorong masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri agar mempersiapkan keterampilan, kemampuan bahasa, serta memahami prosedur resmi. Menurutnya, keberangkatan melalui jalur yang benar memberikan perlindungan lebih baik bagi pekerja migran.

Dzulfikar menjelaskan, saat ini terdapat sekitar 5,2 juta pekerja migran Indonesia yang bekerja di berbagai negara. Pemerintah juga telah memiliki kerja sama penempatan pekerja migran dengan sekitar 100 negara.

Menurutnya, keberadaan pekerja migran memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian nasional. Salah satunya melalui remitansi yang dikirimkan langsung ke keluarga dan masyarakat di daerah asal.

“Remitansi oleh Bank Indonesia tahun kemarin saja tembus sampai Rp287 triliun. Dan ini ditransfer langsung ke ekonomi rumah tangga, ke rumah-rumah tangga yang ada di desa-desa di seluruh Indonesia. Yang kedua, dia menghasilkan devisa,” jelasnya.

Besarnya kontribusi pekerja migran membuat istilah PMI sebagai “pahlawan devisa” masih relevan. Menurut Dzulfikar, pekerja migran tidak hanya membantu perekonomian keluarga, tetapi juga berkontribusi terhadap cadangan devisa negara.

“Makanya istilah pekerja migran Indonesia itu adalah pahlawan devisa, itu benar adanya,” ujarnya.

Ia mengatakan, pemerintah memperkuat perlindungan pekerja migran melalui perubahan kelembagaan, mulai dari Balai Kerja Antar Negara (AKAN), BNP2TKI, BP2MI, hingga kini menjadi Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Menurutnya, pembentukan kementerian tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memastikan perlindungan pekerja migran sejak sebelum keberangkatan, selama bekerja, hingga proses kepulangan.

Selain mengatur penempatan, kata Dzulfikar, pemerintah juga menangani warga negara Indonesia yang menghadapi persoalan di luar negeri, termasuk pemulangan pekerja migran yang meninggal atau menjadi korban tindak pidana.

“Pemerintah selalu bekerja dalam kesunyian. Ada warga kita terkena pembunuhan di Armenia, yang urus jenazahnya pemerintah kita. Ada yang bekerja di Peru, meninggal di sana, tiga hari baru ditemukan, yang urus pemulangannya adalah pemerintah kita,” ujarnya.

Ia menegaskan, perlindungan pekerja migran merupakan bagian dari tanggung jawab negara dalam menjaga warga negara Indonesia di mana pun berada.

“Sejatinya doktrin kita bernegara berbangsa ini adalah menjaga segenap tumpah darah Indonesia,” pungkasnya. (saf)

 

Tags: Dzulfikar Ahmad TawallaKalimantan UtaraKementerian Pelindungan Pekerja Migran IndonesiaPekerja Migran IlegalPekerja Migran IndonesiaPerlindungan PMIPMIPMI nonproseduralTarakantenaga kerja luar negeri
Advertisement Banner

Baca Juga

Bunda PAUD Tarakan Tekankan Pentingnya Pola Asuh dalam Pencegahan Stunting
Tarakan

Bunda PAUD Tarakan Tekankan Pentingnya Pola Asuh dalam Pencegahan Stunting

30 Juli 2026
Tarakan Ikut Terdampak Persoalan PMI, Khairul Ungkap Pengalaman 2000–2002
Tarakan

Tarakan Ikut Terdampak Persoalan PMI, Khairul Ungkap Pengalaman 2000–2002

30 Juli 2026
PMII Geruduk Kejari Tarakan, Pertanyakan Tiga Perkara
Tarakan

PMII Geruduk Kejari Tarakan, Pertanyakan Tiga Perkara

30 Juli 2026
Polisi Selidiki Dugaan Penyimpangan Bank Plat Merah, Kerugian Disebut Miliaran Rupiah
Tarakan

Polisi Selidiki Dugaan Penyimpangan Bank Plat Merah, Kerugian Disebut Miliaran Rupiah

30 Juli 2026
DPD RI Awasi Pencairan PIP 2026 di Tarakan, 160 Siswa Terima Bantuan Pendidikan
Tarakan

DPD RI Awasi Pencairan PIP 2026 di Tarakan, 160 Siswa Terima Bantuan Pendidikan

30 Juli 2026
Ratusan Karyawan PT Idec Desak Kepastian Kasus Koperasi, Polisi Targetkan Tersangka Oktober
Tarakan

Ratusan Karyawan PT Idec Desak Kepastian Kasus Koperasi, Polisi Targetkan Tersangka Oktober

30 Juli 2026
Next Post
Tarakan Ikut Terdampak Persoalan PMI, Khairul Ungkap Pengalaman 2000–2002

Tarakan Ikut Terdampak Persoalan PMI, Khairul Ungkap Pengalaman 2000–2002

Bunda PAUD Tarakan Tekankan Pentingnya Pola Asuh dalam Pencegahan Stunting

Bunda PAUD Tarakan Tekankan Pentingnya Pola Asuh dalam Pencegahan Stunting

Evaluasi Perkara WNI di Sabah, KRI Tawau Gandeng Retainer Lawyer

Evaluasi Perkara WNI di Sabah, KRI Tawau Gandeng Retainer Lawyer

Berita Populer

  • Gubernur Terima Kunjungan Ditjen Badilmiltun MA RI, Perkuat Sinergi Pelayanan Hukum

    Gubernur Terima Kunjungan Ditjen Badilmiltun MA RI, Perkuat Sinergi Pelayanan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Operasi Pasar dan Pemeriksaan Kapal, Sumber Utama Temuan MMEA Ilegal di Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sarana Terbatas, Penegakan Hukum Kaltara Tetap Dapat Apresiasi Komisi III DPR RI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Selidiki Dugaan Penyimpangan Bank Plat Merah, Kerugian Disebut Miliaran Rupiah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.