TARAKAN, Headlinews.id – Meski tidak berbatasan langsung dengan Malaysia, Kota Tarakan ikut merasakan dampak persoalan pekerja migran. Salah satunya saat ribuan pekerja Indonesia dideportasi dari Sabah dan sebagian diarahkan ke Tarakan.
Wali Kota Tarakan, Dr. H. Khairul, M.Kes., mengatakan pengalaman tersebut terjadi saat dirinya masih menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kota Tarakan pada periode 2000–2002. Saat itu, ribuan pekerja Indonesia dipulangkan dari Sabah, Malaysia, sehingga wilayah perbatasan Nunukan tidak mampu lagi menampung seluruhnya.
“Saya ingat betul tahun 2000 sampai 2002 di Tarakan ini terjadi deportasi pekerja kita dari Sabah, Malaysia. Ribuan yang dideportasi, sehingga waktu itu Nunukan tidak mampu lagi menampung para pekerja kita yang dideportasi, sehingga Tarakan ini juga menjadi pusat penampungan,” ujar Khairul saat ramah tamah bersama Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia RI di Tarakan, Rabu (29/7/2026) malam.
Menurut Khairul, saat itu sejumlah pekerja migran yang dipulangkan ditempatkan di beberapa lokasi di Tarakan, salah satunya Gedung Sektor 7. Pemerintah daerah turut membantu menangani warga yang tidak memiliki keluarga sebelum dikembalikan ke daerah asal.
“Dulu penampungannya itu kita taruh di Gedung Sektor 7. Karena masih ada gedung komando, kita taruh di situ dan beberapa tempat,” katanya.
Ia menjelaskan, penanganan pekerja migran yang dipulangkan juga melibatkan Dinas Sosial, terutama bagi warga yang tidak memiliki keluarga di daerah tujuan kepulangan.
“Biasanya kalau terjadi deportasi dari sana, yang tidak punya keluarga biasanya diurus oleh Dinas Sosial. Dinas Sosial-lah yang bertugas mengembalikan mereka biasanya,” ujarnya.
Menurut Khairul, kejadian tersebut menjadi gambaran bahwa persoalan pekerja migran tidak hanya menjadi urusan wilayah perbatasan. Daerah sekitar seperti Tarakan juga ikut merasakan dampak ketika terjadi persoalan pekerja Indonesia di luar negeri.
“Walaupun kita bukan berbatasan langsung, tapi berbatasan dengan perbatasan. Jadi memang dampaknya selalu juga terasa kepada kita,” katanya.
Ia mengatakan Pemerintah Kota Tarakan melalui Dinas Tenaga Kerja terus melakukan pembinaan kepada masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri. Pembinaan dilakukan agar calon pekerja migran memahami prosedur dan memiliki persiapan sebelum berangkat.
Berdasarkan data pemerintah daerah, jumlah pekerja migran asal Tarakan masih relatif sedikit. Pada 2024 tercatat hanya dua orang warga Tarakan yang bekerja sebagai pekerja migran. Jumlah itu meningkat menjadi 27 orang pada 2025, sementara pada triwulan II 2026 tercatat sebanyak 17 orang.
Khairul menilai jumlah tersebut menunjukkan sebagian besar masyarakat Tarakan masih memiliki peluang kerja di daerah sendiri. Ia menyebut sejumlah sektor lokal dapat menjadi pilihan bagi warga yang ingin mendapatkan penghasilan.
“Kalau kita di Tarakan ini asal mau kerja saja ada pekerjaan. Di sini banyak yang datang dari luar, di Pantai Amal mengeringkan rumput laut sudah dapat duit. Bahkan pekerjaan di sektor lain juga masih ada,” ujarnya.
Ia mengingatkan masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri agar memahami risiko dan mempersiapkan diri dengan baik. Menurutnya, keberangkatan harus dilakukan melalui jalur resmi agar pekerja mendapatkan perlindungan.
“Persoalan pekerja migran ini tidak hanya menjadi beban perbatasan, tetapi juga kita yang ada di Tarakan karena dampaknya juga terasa. Kalau memang harus berangkat, tentu harus dibekali dengan berbagai persiapan dan juga prosedur yang ada,” pungkas Khairul. (saf)










