Sabtu, Agustus 8, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Tarakan

Penyusutan Arsip Tahun 2026, Imigrasi Tarakan Musnahkan Ribuan Dokumen

by Redaksi 2
27 Juni 2026
in Tarakan
A A
Penyusutan Arsip Tahun 2026, Imigrasi Tarakan Musnahkan Ribuan Dokumen

TARAKAN, Headlinews.id – Pemusnahan 2.737 arsip dilakukan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan sebagai bagian dari penyusutan dokumen keimigrasian, administrasi, dan arsip keuangan yang masa retensinya telah berakhir.

Proses tersebut dilaksanakan setelah seluruh dokumen melalui tahapan pemeriksaan dan verifikasi serta memperoleh persetujuan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) sesuai ketentuan pengelolaan arsip negara.

Kegiatan pemusnahan dilakukan di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan dengan melibatkan Tim Pelaksana Pemusnahan Arsip dan disaksikan perwakilan Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Direktorat Jenderal Imigrasi, serta Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Timur.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan Okky Setyawan melalui Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Heycal Syams Kharadine, mengatakan penyusutan arsip menjadi bagian dari pengelolaan administrasi untuk menjaga keteraturan penyimpanan dokumen di lingkungan kerja.

“Penyusutan dilakukan terhadap arsip yang telah habis masa retensinya sehingga pengelolaan dokumen dapat berlangsung lebih tertib dan kapasitas ruang penyimpanan dapat digunakan sesuai kebutuhan organisasi,” ujarnya, Jumat (26/6/2026).

Arsip yang dimusnahkan meliputi berkas permohonan Dokumen Perjalanan Republik Indonesia (DPRI), dokumen layanan izin tinggal orang asing dan perubahan status keimigrasian, serta arsip keuangan yang telah memenuhi ketentuan penyusutan.

Sebelum pelaksanaan pemusnahan, petugas melakukan observasi ruang penyimpanan dan pemeriksaan ulang terhadap seluruh dokumen yang masuk daftar penyusutan.

Tahapan tersebut dilakukan untuk memastikan tidak terdapat arsip yang masih memiliki nilai guna administrasi maupun kebutuhan hukum.

“Verifikasi dilakukan dengan mencocokkan daftar arsip dan ketentuan penyusutan sehingga seluruh proses berjalan sesuai prosedur kearsipan yang berlaku,” kata Heycal.

Setelah seluruh dokumen dinyatakan memenuhi persyaratan, pemusnahan dilakukan menggunakan mesin pencacah dokumen. Hasil pencacahan kemudian ditangani sesuai prosedur agar arsip tidak dapat dikenali atau digunakan kembali.

Sebagai bagian dari pertanggungjawaban administrasi, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pemusnahan arsip yang menjadi dokumen resmi pelaksanaan penyusutan.

Peserta kegiatan juga menerima sosialisasi mengenai Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 8 Tahun 2026 terkait tata kelola di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Heycal menambahkan pelaksanaan pemusnahan arsip Tahun Anggaran 2026 telah memperoleh persetujuan ANRI melalui Surat Kepala ANRI Nomor B-KN.00.01/569/2025 sehingga seluruh tahapan memiliki dasar administrasi yang jelas.

“Persetujuan tersebut menjadi dasar pelaksanaan penyusutan sehingga seluruh proses dilakukan secara terdokumentasi, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” tandasnya. (saf)

 

Tags: administrasi negaraANRIarsip keimigrasianDPRIHeycal Syams Kharadineimigrasi tarakanKantor Imigrasi Kelas II TPI TarakanKementerian Imigrasi dan PemasyarakatanOkky SetyawanPemusnahan Arsippenyusutan arsipTarakan
Advertisement Banner

Baca Juga

Laporan Dugaan Pelecehan Pancasila, Polisi Tunggu Hasil Pemeriksaan Saksi dan Ahli
Tarakan

Laporan Dugaan Pelecehan Pancasila, Polisi Tunggu Hasil Pemeriksaan Saksi dan Ahli

8 Agustus 2026
Tagih Laporan Dugaan Pelecehan Pancasila, Massa Siapkan Aksi Lebih Besar
Tarakan

Tagih Laporan Dugaan Pelecehan Pancasila, Massa Siapkan Aksi Lebih Besar

8 Agustus 2026
Nama Kepala BPPMHKP Tarakan Dicatut, Mitra Kerja Diminta Waspadai Modus Penipuan
Tarakan

Nama Kepala BPPMHKP Tarakan Dicatut, Mitra Kerja Diminta Waspadai Modus Penipuan

7 Agustus 2026
Dugaan Ubah Teks Pancasila Saat Demo, Tiga Kelompok Masyarakat Lapor Polres Tarakan
Tarakan

Dugaan Ubah Teks Pancasila Saat Demo, Tiga Kelompok Masyarakat Lapor Polres Tarakan

7 Agustus 2026
Dinsos Tarakan Beri Tempat Tinggal Sementara 15 Pekerja Jabar, Pemulangan Masih Menunggu Koordinasi
Tarakan

Dinsos Tarakan Beri Tempat Tinggal Sementara 15 Pekerja Jabar, Pemulangan Masih Menunggu Koordinasi

7 Agustus 2026
Kubu Hamdani Persoalkan Pembuktian Perkara Solar PT PRI, 19 Barang Bukti Disebut Belum Terungkap
Tarakan

Kubu Hamdani Persoalkan Pembuktian Perkara Solar PT PRI, 19 Barang Bukti Disebut Belum Terungkap

7 Agustus 2026
Next Post
Kepatuhan Uji Kir di Tarakan Masih Rendah, Ribuan Kendaraan Belum Periksa Kelayakan

Kepatuhan Uji Kir di Tarakan Masih Rendah, Ribuan Kendaraan Belum Periksa Kelayakan

Sisa 3 Hari Lagi, Pendaftaran QRIS Jelajah Indonesia Kuliner 2026 Kaltara Segera Ditutup

Sisa 3 Hari Lagi, Pendaftaran QRIS Jelajah Indonesia Kuliner 2026 Kaltara Segera Ditutup

Pemkot Tarakan Perketat Pengawasan SPMB 2026, Antisipasi Celah Intervensi

Pemkot Tarakan Perketat Pengawasan SPMB 2026, Antisipasi Celah Intervensi

Berita Populer

  • Danbrigif TP 85/BTC Kolonel Inf Alzaki, S.E., M.M., M.B.A., M.M.A.S., Lulus Sesko TNI Tahun 2026,Raih 2 Besar Tulisan Ilmiah Dan Predikat Jasmani Terbaik

    Danbrigif TP 85/BTC Kolonel Inf Alzaki, S.E., M.M., M.B.A., M.M.A.S., Lulus Sesko TNI Tahun 2026,Raih 2 Besar Tulisan Ilmiah Dan Predikat Jasmani Terbaik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Tambak Tarakan ke Pasar Global, Rahmawati Perjuangkan Ekspor Langsung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Danbrigif TP 85/BTC Dukung Penyaluran Bantuan BNPB di Kutai Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Kaltara Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Karo SDM Polda Kalimantan Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.