TARAKAN, Headlinews.id – Pemerintah Kota Tarakan memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026 untuk menutup potensi celah intervensi dalam proses penerimaan siswa di sekolah.
Wali Kota Tarakan, Khairul, menegaskan sistem penerimaan murid baru harus dijalankan secara ketat sesuai aturan agar tidak dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk kepentingan di luar ketentuan yang berlaku.
Ia menyebutkan, SPMB merupakan titik awal yang sangat sensitif dalam sistem pendidikan karena berkaitan langsung dengan akses dan kesempatan peserta didik, sehingga rawan terhadap potensi penyimpangan apabila tidak diawasi secara ketat.
“SPMB harus berjalan objektif, transparan, dan akuntabel. Tidak boleh ada ruang bagi intervensi maupun perlakuan khusus yang dapat merugikan calon peserta didik lain,” ujarnya.
Kegiatan penggalangan komitmen pelaksanaan SPMB 2026 digelar di Ruang Pertemuan SMP Negeri 1 Tarakan, Sabtu (27/6/2026), dengan melibatkan unsur sekolah dan pemangku kepentingan pendidikan.
Menurut Khairul, penguatan komitmen bersama menjadi langkah penting untuk memastikan seluruh tahapan penerimaan murid baru berjalan sesuai prosedur dan tidak disalahgunakan oleh pihak manapun.
Ia juga menekankan pentingnya pengawasan berlapis dalam pelaksanaan SPMB, termasuk peran sekolah dan aparat terkait untuk memastikan tidak ada praktik yang menyimpang dari ketentuan.
“Semua pihak harus berada dalam satu garis yang sama. Pelaksanaan SPMB tidak boleh keluar dari aturan yang sudah ditetapkan, dan pengawasan harus diperkuat di semua lini,” katanya.
Lebih lanjut, ia menegaskan tingkat kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan sangat ditentukan oleh integritas dalam proses penerimaan siswa baru.
“Sekali ada ruang intervensi, kepercayaan masyarakat akan turun. Karena itu sistem ini harus dijaga bersama agar tetap bersih, adil, dan dapat dipercaya,” pungkasnya. (*/saf)










