Kamis, Oktober 1, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Tarakan

Kepatuhan Uji Kir di Tarakan Masih Rendah, Ribuan Kendaraan Belum Periksa Kelayakan

by Redaksi 2
27 Juni 2026
in Tarakan
A A
Kepatuhan Uji Kir di Tarakan Masih Rendah, Ribuan Kendaraan Belum Periksa Kelayakan

Petugas Dinas Perhubungan Tarakan melakukan pemeriksaan kendaraan dalam kegiatan uji berkala kendaraan bermotor (uji kir) di salah satu lokasi pengujian.

TARAKAN, Headlinews.id – Dinas Perhubungan Kota Tarakan mencatat tingkat kepatuhan uji berkala kendaraan bermotor (uji kir) masih rendah. Dari estimasi 6.000–7.000 kendaraan angkutan yang wajib menjalani pengujian, baru sekitar 2.000 unit yang tercatat telah memenuhi kewajiban tersebut.

Kondisi tersebut didominasi kendaraan angkutan barang, terutama kendaraan pikap dan truk ringan yang masih banyak beroperasi tanpa pengujian berkala. Padahal, uji kir menjadi salah satu instrumen untuk memastikan kendaraan tetap memenuhi standar kelayakan jalan.

Kepala Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Tarakan, Herman, mengatakan masih terdapat pemilik kendaraan yang belum memahami bahwa jenis kendaraan angkutan tertentu, termasuk pikap, juga masuk kategori wajib uji.

“Masih ditemukan pemilik kendaraan yang menganggap uji kir hanya berlaku untuk bus atau truk besar. Padahal kendaraan angkutan barang dengan kategori tertentu juga wajib menjalani pengujian secara berkala,” ujarnya, Jumat (26/6/2026).

Selain faktor pemahaman, Dishub juga menemukan masih banyak pemilik kendaraan yang belum mengetahui bahwa layanan uji kir di Tarakan saat ini tidak dikenakan biaya.

Menurut Herman, pengujian dilakukan untuk memeriksa kondisi teknis kendaraan agar tetap aman digunakan di jalan. Pemeriksaan mencakup sistem pengereman, kondisi ban, fungsi lampu, sistem kemudi, hingga keselarasan roda.

“Pengujian dilakukan untuk melihat apakah kendaraan masih berada dalam kondisi laik jalan. Ada komponen yang berubah seiring pemakaian sehingga perlu dilakukan pemeriksaan berkala,” katanya.

Ia menjelaskan masa berlaku hasil uji kir hanya enam bulan sehingga kendaraan wajib kembali menjalani pemeriksaan sesuai jadwal yang ditentukan.

Jenis kendaraan yang wajib mengikuti uji berkala meliputi kendaraan angkutan barang, bus, serta kendaraan angkutan umum tertentu. Sementara kendaraan pribadi dan kendaraan yang tidak masuk kategori angkutan umum tidak termasuk objek wajib uji.

Dishub Tarakan selama ini melakukan sosialisasi melalui media sosial, penyebaran informasi langsung, hingga mendatangi titik aktivitas kendaraan untuk meningkatkan kepatuhan pemilik kendaraan.

“Kami terus menyampaikan informasi kepada masyarakat bahwa layanan tersedia dan proses pengujiannya dapat dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Herman.

Setelah tahapan sosialisasi dilakukan, Dishub menyatakan pengawasan bersama aparat penegak hukum akan ditingkatkan terhadap kendaraan yang tetap tidak memenuhi kewajiban uji berkala.

Herman menambahkan kendaraan yang tidak melaksanakan uji kir dapat dikenai sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur lalu lintas dan angkutan jalan.

“Tujuan akhirnya bukan penindakan, tetapi memastikan kendaraan yang beroperasi tetap memenuhi aspek keselamatan,” tutupnya. (saf)

 

Tags: Dishub Tarakankendaraan angkutan tarakankendaraan barangKeselamatan Lalu Lintaslaik jalan kendaraanpikap tarakanTarakan Kalimantan Utaratruk ringanuji kendaraan bermotoruji KIR
Advertisement Banner

Baca Juga

Pamit Berobat, JDN Ditemukan Meninggal Dunia di Jalan Gajah Mada
Tarakan

Pamit Berobat, JDN Ditemukan Meninggal Dunia di Jalan Gajah Mada

1 Oktober 2026
Siaga Kekeringan Dicabut, Embung Tarakan Hanya Mampu Bertahan 15 Hari
Tarakan

Siaga Kekeringan Dicabut, Embung Tarakan Hanya Mampu Bertahan 15 Hari

30 September 2026
Imigrasi Tarakan Musnahkan Tiga Printer Paspor
Tarakan

Imigrasi Tarakan Musnahkan Tiga Printer Paspor

30 September 2026
Sekolah Rakyat Terintegrasi 59 Tarakan Dikebut, Khairul Cek Kesiapan Fasilitas
Tarakan

Sekolah Rakyat Terintegrasi 59 Tarakan Dikebut, Khairul Cek Kesiapan Fasilitas

30 September 2026
Pelampung Suar Merah Nomor 2 Kembali Berfungsi, Kasus Penabrakan Ditutup
Tarakan

Pelampung Suar Merah Nomor 2 Kembali Berfungsi, Kasus Penabrakan Ditutup

30 September 2026
Motor Hilang dari Rumah Kosong, Polisi Bongkar Jejak hingga Kembali ke Pemilik
KRIMINAL

Motor Hilang dari Rumah Kosong, Polisi Bongkar Jejak hingga Kembali ke Pemilik

30 September 2026
Next Post
Sisa 3 Hari Lagi, Pendaftaran QRIS Jelajah Indonesia Kuliner 2026 Kaltara Segera Ditutup

Sisa 3 Hari Lagi, Pendaftaran QRIS Jelajah Indonesia Kuliner 2026 Kaltara Segera Ditutup

Pemkot Tarakan Perketat Pengawasan SPMB 2026, Antisipasi Celah Intervensi

Pemkot Tarakan Perketat Pengawasan SPMB 2026, Antisipasi Celah Intervensi

DKISP Kaltara Ajak ASN dan Masyarakat Perkuat Keamanan Digital 

Berita Populer

  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jauhi Pelanggaran, Prajurit Kodim Tarakan Dapat Apresiasi Pangdam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Etomidate Positif, Oknum Kontraktor dan Dua Wanita Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dana Aspirasi DPRD Tarakan Salurkan 40 Mesin untuk Kelompok Nelayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 49 Pejabat Pemprov Kaltim Berganti Posisi, 14 Jabatan Eselon II Masih Kosong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.