TARAKAN, Headlinews.id – Sejak diberlakukannya layanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara online pada Oktober 2025, tingkat pemahaman masyarakat di Kota Tarakan terhadap sistem digital tersebut terus meningkat. Bahkan, sekitar 80 persen warga dinilai telah mampu mengakses dan menggunakan layanan tersebut secara mandiri.
Kasat Intelkam Polres Tarakan, IPDA Rusdin mengungkapkan transformasi layanan dari sistem manual ke digital membawa perubahan signifikan dalam pola pengurusan SKCK di tengah masyarakat.
“Sekitar 80 persen masyarakat sudah paham, terutama yang usia muda. Kalau yang orang tua, masih ada yang belum terbiasa,” ujarnya, Senin (6/4/2026).
Menurutnya, penerapan sistem online tidak hanya mempermudah masyarakat, tetapi juga mempercepat proses administrasi dan mengurangi antrean di kantor kepolisian. Seluruh tahapan pengajuan dilakukan secara daring, mulai dari pengisian data hingga pembayaran.
“SKCK sudah online. Perpanjangan sama baru, semuanya melalui online. Pembayarannya juga lewat online,” jelasnya.
Seiring dengan itu, pelayanan SKCK di tingkat Polsek resmi tidak lagi dilakukan. Seluruh proses administrasi dipusatkan melalui sistem digital, sementara pelayanan fisik hanya dilakukan di Polres untuk keperluan pencetakan dokumen.
“Polsek sudah tidak melayani SKCK. Jadi masyarakat daftar lewat online, nanti datang ke Polres hanya untuk cetak,” katanya.
Meski berbasis digital, pemohon tetap diwajibkan datang ke Polres Tarakan untuk mengambil atau mencetak dokumen SKCK yang telah diajukan. Namun, waktu pengambilan bersifat fleksibel dan tidak dibatasi.
“Setelah isi aplikasi, langsung bisa dicetak. Mau datang hari itu juga bisa, besok atau lusa juga tidak masalah. Tidak ada batas waktu,” ungkap Rusdin.
Ia menambahkan, pengambilan dokumen juga dapat diwakilkan kepada orang lain, dengan syarat membawa KTP dan bukti pembayaran sebagai verifikasi.
Dalam sistem terbaru ini, sejumlah tahapan yang sebelumnya wajib dilakukan secara manual telah dihilangkan, termasuk pengambilan sidik jari. Hal ini menjadi bagian dari upaya efisiensi dan modernisasi pelayanan kepolisian.
Meski demikian, Rusdin mengakui masih ada sebagian masyarakat yang belum sepenuhnya memahami mekanisme pendaftaran online. Umumnya, mereka berasal dari kalangan usia lanjut atau yang belum terbiasa menggunakan teknologi digital.
“Ada juga yang datang ke kantor hanya untuk tanya-tanya atau minta diajarkan. Kalau belum paham, anggota kami bantu daftarkan,” tuturnya.
Namun demikian, jumlah masyarakat yang membutuhkan pendampingan tersebut tidak terlalu banyak. Dalam sehari, hanya sebagian kecil pemohon yang datang untuk meminta bantuan langsung di kantor.
Dari sisi pelayanan, Polres Tarakan mencatat jumlah penerbitan SKCK yang cukup stabil pada hari normal, yakni sekitar 30 lembar per hari. Namun, angka tersebut dapat meningkat signifikan pada periode tertentu yang berkaitan dengan kebutuhan administrasi massal.
“Kalau hari normal sekitar 30-an. Tapi saat pendaftaran kuliah, CPNS, atau rekrutmen TNI dan Polri, bisa 50 bahkan sampai 100 dalam sehari,” jelasnya.
Lonjakan tersebut juga terlihat pada Februari 2026, di mana jumlah penerbitan SKCK mencapai 937 lembar dalam satu bulan. Rata-rata penerbitan harian saat itu berkisar antara 70 hingga 100 lembar karena bertepatan dengan agenda rekrutmen besar.
Pelayanan SKCK di Polres Tarakan sendiri dibuka setiap hari kerja mulai pukul 08.00 hingga 16.00 Wita. Tidak ada pembatasan jumlah pemohon per hari, sehingga seluruh masyarakat tetap dapat dilayani sesuai kebutuhan.
“Tidak ada batasan kuota. Semua yang datang tetap dilayani selama jam kerja,” tegas Rusdin.
Di sisi lain, masih terdapat beberapa kendala teknis yang dihadapi dalam penerapan sistem online ini. Salah satunya berkaitan dengan data BPJS Kesehatan, sebagian pemohon belum memiliki atau status kepesertaannya belum aktif saat proses pendaftaran.
Meski demikian, secara umum penerapan layanan SKCK online di Tarakan dinilai berjalan cukup baik dan mendapat respons positif dari masyarakat.
Digitalisasi ini diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, sekaligus mendorong adaptasi masyarakat terhadap sistem berbasis teknologi.
“Rata-rata masyarakat sekarang sudah cepat paham. Kami juga kirim tutorialnya, jadi mereka bisa langsung mengerti,” pungkasnya. (saf)










