TARAKAN, Headlinews.id – Puluhan personel gabungan menyisir kamar hunian Lapas Kelas IIA Tarakan untuk mencari barang terlarang. Dari pemeriksaan tersebut, petugas tidak menemukan handphone maupun indikasi narkoba di dalam blok hunian.
Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan Jupri menjelaskan pemeriksaan dilakukan untuk mendeteksi lebih awal potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas. Kegiatan melibatkan Kodim 0907/Trk, Brimob Polda Kaltara, Polres Tarakan dan BNNP Kaltara, Selasa (22/9/2026).
“Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan kondisi di dalam tetap aman. Semua kamar kita cek, termasuk barang-barang yang ada di dalamnya. Hasilnya tidak ditemukan handphone maupun narkoba,” ujar Jupri.
Razia diawali apel gabungan, kemudian dilanjutkan pemeriksaan badan dan pengarahan kepada warga binaan di setiap blok. Petugas selanjutnya menyisir kamar hunian dan memeriksa bagian-bagian yang berpotensi digunakan untuk menyimpan barang terlarang.
Jupri menyebut pemeriksaan seperti ini diperlukan secara berkala untuk mengetahui kondisi blok hunian sekaligus menutup peluang masuknya barang yang dapat mengganggu keamanan. Pengawasan juga dilakukan dengan melibatkan aparat terkait sesuai kebutuhan.
“Pemeriksaan tidak menunggu ada masalah baru dilakukan. Deteksi dini seperti ini perlu berjalan terus, supaya kalau ada celah bisa segera diketahui dan ditindaklanjuti. Kondisi di dalam harus tetap terpantau,” katanya.
Selain menggeledah kamar, petugas juga melanjutkan pemeriksaan terhadap warga binaan dan petugas melalui tes urine yang dilakukan BNNP Kaltara. Puluhan orang mengikuti pemeriksaan tersebut sebagai bagian dari pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan narkoba di lingkungan Lapas.
Hasil pemeriksaan urine menunjukkan seluruh sampel negatif dari indikasi penyalahgunaan narkoba. Hasil tersebut menjadi catatan dari kegiatan pengawasan yang dilakukan bersama aparat gabungan.
“Hasil urine semuanya negatif. Ini tentu menjadi catatan yang baik, tetapi pengawasan tetap berjalan. Pemeriksaan seperti ini akan terus dilakukan secara berkala supaya kondisi Lapas tetap aman dan tidak ada ruang untuk peredaran narkoba,” tutur Jupri.
Kegiatan tersebut juga merupakan tindak lanjut program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya pemberantasan peredaran narkoba serta berbagai modus penipuan di lingkungan Lapas dan Rumah Tahanan Negara.
“Kerja sama dengan aparat lain sangat diperlukan. Pengamanan di Lapas mencakup pemeriksaan kamar, pengawasan warga binaan, sampai pemeriksaan urine. Semua bagian itu perlu berjalan bersama supaya potensi gangguan bisa dicegah sejak awal,” pungkas Jupri. (saf/*)










