Rabu, September 23, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home KALTARA

Regulasi BPJS Batasi Bed RSUD, DPRD Kaltara Minta Aturan Diperjelas

by Redaksi 2
23 September 2026
in KALTARA, Parlemen
A A
Regulasi BPJS Batasi Bed RSUD, DPRD Kaltara Minta Aturan Diperjelas

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara Syamsuddin Arfah saat memimpin RDP bersama BPJS Kesehatan terkait kapasitas bed RSUD di Badan Penghubung, Rabu (23/9/2026).

TARAKAN, Headlinews.id – Sekitar 60 tempat tidur (bed) di RSUD dr. H. Jusuf SK belum dapat dimanfaatkan dalam skema pelayanan BPJS Kesehatan. Dari sekitar 340 bed yang tersedia, jumlah yang dapat diakomodasi BPJS disebut hanya sekitar 283 unit.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Syamsuddin Arfah, menyebut perbedaan jumlah bed itu berkaitan dengan penerapan regulasi BPJS Kesehatan. DPRD kemudian meminta penjelasan dari BPJS, pihak rumah sakit, Dinas Kesehatan dan Biro Hukum dalam RDP yang berlangsung di Badan Penghubung, Rabu (23/9/2026).

Syamsuddin mengatakan perbedaan tersebut muncul karena adanya perbedaan pemahaman terhadap aturan yang digunakan dalam menentukan kapasitas pelayanan rumah sakit.

“Bed rumah sakit yang tersedia itu kurang lebih sekitar 340-an. Tetapi karena pemahaman terhadap regulasi, BPJS masih menggunakan aturan yang menjadi dasar mereka, sehingga yang tersedia dalam skema tersebut sekitar 283. Ada pengurangan sekitar 60 bed,” kata Syamsuddin.

Menurutnya, pengurangan kapasitas bed dapat berpengaruh terhadap pengaturan pelayanan pasien. Kondisi itu terutama akan terasa pada alur penanganan pasien sejak instalasi gawat darurat (IGD) hingga ruang perawatan.

“Ini tentu berimplikasi terhadap pelayanan. Pengaturan rumah sakit, mulai dari IGD dan seterusnya, menjadi agak rumit. Kita ingin memaksimalkan semua potensi yang ada supaya pelayanan bisa diterima dengan baik dan akses masyarakat semakin luas,” ujarnya.

Syamsuddin juga mengaitkan kapasitas bed dengan pendapatan asli daerah (PAD). Menurutnya, optimalisasi kapasitas pelayanan rumah sakit dapat berjalan beriringan dengan upaya meningkatkan kontribusi rumah sakit terhadap pendapatan daerah.

“Yang kedua ada keterkaitan dengan PAD. Kita ingin memaksimalkan pendapatan daerah karena rumah sakit juga berfungsi memberikan kontribusi terhadap PAD. Jadi dua hal ini yang ingin kami bahas,” katanya.

Untuk memperjelas dasar penerapan regulasi tersebut, DPRD turut meminta pandangan Biro Hukum. Pihak rumah sakit dan Dinas Kesehatan juga dilibatkan agar kapasitas bed yang tersedia dapat dihitung dan dimanfaatkan sesuai kondisi rumah sakit.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tarakan, Yusef Eka Darmawan, mengatakan BPJS tidak menentukan sendiri penggunaan seluruh kapasitas tempat tidur rumah sakit. Menurutnya, rumah sakit dapat melaporkan kondisi dan pemanfaatan bed untuk diteruskan kepada Kementerian Kesehatan.

Yusef menjelaskan, perubahan jumlah bed yang digunakan rumah sakit berkaitan dengan persyaratan klasifikasi. Karena itu, BPJS Kesehatan akan menyampaikan data tersebut kepada Kementerian Kesehatan untuk dilakukan peninjauan sesuai ketentuan.

“Kalau rumah sakit mau menggunakan bed itu, silakan dilaporkan. Nanti kami sampaikan ke Kementerian Kesehatan untuk dilakukan review kelasnya. Jadi kewenangannya bukan di kami. Kami hanya mengawal dan menyampaikan data ke Kemenkes sebagai bahan verifikasi klasifikasi Purna, Utama dan Madya,” pungkasnya. (saf)

 

Advertisement Banner

Baca Juga

Tersangka Kasus Etomidate LSH Juga Terseret Perkara Dugaan Penipuan Rp5 Miliar
KALTARA

Tersangka Kasus Etomidate LSH Juga Terseret Perkara Dugaan Penipuan Rp5 Miliar

23 September 2026
30 Ribu Peserta JKN Masih Tunggu Kepastian, Kekurangan Capai Rp3,9 Miliar
KALTARA

30 Ribu Peserta JKN Masih Tunggu Kepastian, Kekurangan Capai Rp3,9 Miliar

23 September 2026
Kwarda Kaltara Mulai Siapkan Jamda Pertama di Bulungan
KALTARA

Kwarda Kaltara Mulai Siapkan Jamda Pertama di Bulungan

23 September 2026
Brimob Kaltara Sambut Kunjungan Siswa SD Al-Qur’an Imam Asy Syafii di Mako Batalyon A Pelopor
KALTARA

Brimob Kaltara Sambut Kunjungan Siswa SD Al-Qur’an Imam Asy Syafii di Mako Batalyon A Pelopor

23 September 2026
Ditsamapta Polda Kaltara Laksanakan Patroli Perintis Kota di Wilayah Bulungan
KALTARA

Ditsamapta Polda Kaltara Laksanakan Patroli Perintis Kota di Wilayah Bulungan

23 September 2026
Satbrimob Polda Kaltara Bersama TNI-Polri dan BNNP Gelar Razia Gabungan di Lapas Kelas IIA Tarakan
KALTARA

Satbrimob Polda Kaltara Bersama TNI-Polri dan BNNP Gelar Razia Gabungan di Lapas Kelas IIA Tarakan

23 September 2026

Berita Populer

  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bandara Juwata Antisipasi Gangguan, Fasilitas Penerbangan Terus Dievaluasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbaikan Jalan Eks Sumalindo Terkendala Kemarau, Kaltara Kejar Ruas hingga Kilometer 147

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Kontraktor Diciduk, Jejak 60 Cartridge Seret Wanita di THM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ustaz H Das’ad Latif Hadiri Tabligh Akbar, Camat Sambutan Apresiasi Dukungan JBSM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.