Rabu, September 23, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Tana Tidung

Desa Antikorupsi 2026, Sambungan Selatan Kantongi Nilai 96

by Redaksi 2
23 September 2026
in Tana Tidung
A A
Desa Antikorupsi 2026, Sambungan Selatan Kantongi Nilai 96

Wakil Bupati Tana Tidung Sabri menghadiri penilaian perluasan calon percontohan Desa Antikorupsi di Desa Sambungan Selatan, Rabu (23/9/2026).

TANA TIDUNG, Headlinews.id – Desa Sambungan Selatan, Kecamatan Tana Lia, Kabupaten Tana Tidung meraih nilai 96 dengan kategori “Istimewa” dalam penilaian perluasan calon percontohan Desa Antikorupsi Tahun 2026 yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (23/9/2026).

Capaian tersebut diperoleh setelah tim KPK melakukan monitoring dan evaluasi pemenuhan indikator Desa Antikorupsi di Desa Sambungan Selatan. Kegiatan turut dihadiri Wakil Bupati Tana Tidung Sabri serta Tim Perluasan Percontohan Desa Antikorupsi Provinsi Kalimantan Utara dan sejumlah unsur pemerintah daerah.

Sabri menyebut hasil penilaian itu menggambarkan proses tata kelola yang dijalankan pemerintah desa. Ia meminta prinsip antikorupsi diterapkan dalam pekerjaan pemerintahan, termasuk pengelolaan anggaran dan pelayanan kepada masyarakat.

“Nilai 96 ini tentu menjadi hasil yang patut diapresiasi. Tapi yang lebih penting dari angka itu bagaimana tata kelola yang sudah dinilai ini diterapkan dalam pekerjaan sehari-hari. Pelayanan harus terbuka, pengelolaan anggaran bisa dipertanggungjawabkan, dan masyarakat punya ruang untuk mengetahui apa yang dikerjakan pemerintah desa,” ujar Sabri.

Dalam proses penilaian, tim pendamping monitoring dan evaluasi dari Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK turut hadir.

Tim tersebut terdiri dari Andhika Widiarto selaku Ketua Satgas 1 Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, serta Desi Aryati Sulastri dan Yasa Latifa Helmi selaku analis pemberantasan tindak pidana korupsi.

Selain tim KPK, kegiatan dihadiri Inspektur Kabupaten Tana Tidung, Kepala DSPPPAPMD, DKISP, Camat Tana Lia, Kepala Desa Sambungan Selatan, BPD, tokoh adat serta tokoh masyarakat. Keterlibatan unsur tersebut menjadi bagian dari proses monitoring dan evaluasi terhadap pemenuhan indikator Desa Antikorupsi.

Sabri juga berharap praktik tata kelola yang telah diterapkan di Sambungan Selatan dapat dipelajari oleh desa lain di Tana Tidung. Menurutnya, pengalaman dari proses penilaian dapat menjadi bahan untuk memperbaiki pengelolaan pemerintahan desa di wilayah lain.

“Desa Sambungan Selatan sudah mendapatkan hasil yang baik. Saya berharap pengalaman dari proses ini bisa dibagikan kepada desa-desa lain. Apa yang sudah berjalan dengan baik bisa dipelajari, kemudian disesuaikan dengan kondisi masing-masing desa,” kata Sabri.

Program Desa Antikorupsi sendiri menempatkan pencegahan sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan desa. Karena itu, hasil penilaian tidak hanya berkaitan dengan capaian administratif, tetapi juga bagaimana prinsip transparansi, akuntabilitas dan integritas diterapkan dalam pelayanan serta pengelolaan pemerintahan.

Pemerintah Kabupaten Tana Tidung menyampaikan apresiasi kepada KPK, pemerintah desa, perangkat daerah dan masyarakat yang terlibat dalam proses penilaian dan pembinaan Desa Antikorupsi.

“Pendampingan seperti ini penting karena pemerintah desa bisa melihat bagian mana yang sudah sesuai dan mana yang masih perlu diperbaiki. Setelah hasil penilaian ini keluar, standar yang sudah dicapai perlu dijaga dalam pelaksanaan pemerintahan sehari-hari,” pungkas Sabri. (*)

 

Tags: AntikorupsiDesa AntikorupsiDesa Sambungan SelatanKaltaraKomisi Pemberantasan KorupsiKPKpemerintahan desaSabriTana LiaTana TidungTata Kelola DesaWakil Bupati Tana Tidung
Advertisement Banner

Baca Juga

Triton Diduga Masuk Jalur Berlawanan, Pengemudi Carry Tewas di Kujau
Tana Tidung

Triton Diduga Masuk Jalur Berlawanan, Pengemudi Carry Tewas di Kujau

21 September 2026
Tuntut Lahan Plasma, Koperasi Sesayap Hentikan Sementara Aktivitas PT AKSS
Tana Tidung

Tuntut Lahan Plasma, Koperasi Sesayap Hentikan Sementara Aktivitas PT AKSS

20 September 2026
Pemkab Tana Tidung dan OJK Bahas Akses Layanan Keuangan Masyarakat
Tana Tidung

Pemkab Tana Tidung dan OJK Bahas Akses Layanan Keuangan Masyarakat

18 September 2026
Pengurus TP PKK hingga Bunda PAUD Kecamatan Dilantik
Tana Tidung

Pengurus TP PKK hingga Bunda PAUD Kecamatan Dilantik

17 September 2026
FGD Pendirian IAIN Tana Tidung Bahas Kesiapan Kelembagaan
Tana Tidung

FGD Pendirian IAIN Tana Tidung Bahas Kesiapan Kelembagaan

15 September 2026
Vamelia Dorong Perempuan Lebih Aktif dalam Pengambilan Kebijakan
Tana Tidung

Vamelia Dorong Perempuan Lebih Aktif dalam Pengambilan Kebijakan

14 September 2026
Next Post
Bulungan Kekurangan 588 Guru, Pemkab Sinkronkan Data Formasi

Bulungan Kekurangan 588 Guru, Pemkab Sinkronkan Data Formasi

Regulasi BPJS Batasi Bed RSUD, DPRD Kaltara Minta Aturan Diperjelas

Regulasi BPJS Batasi Bed RSUD, DPRD Kaltara Minta Aturan Diperjelas

Berita Populer

  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bandara Juwata Antisipasi Gangguan, Fasilitas Penerbangan Terus Dievaluasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbaikan Jalan Eks Sumalindo Terkendala Kemarau, Kaltara Kejar Ruas hingga Kilometer 147

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Kontraktor Diciduk, Jejak 60 Cartridge Seret Wanita di THM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ustaz H Das’ad Latif Hadiri Tabligh Akbar, Camat Sambutan Apresiasi Dukungan JBSM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.