Senin, September 14, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Tarakan

Pengawasan SPPG Berjalan, Dinkes Tarakan Tegaskan Kewenangan SLHS

by Redaksi 2
22 Juli 2026
in Tarakan
A A
Pengawasan SPPG Berjalan, Dinkes Tarakan Tegaskan Kewenangan SLHS

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tarakan dr. Devi Ika Indriarti

TARAKAN, Headlinews.id – Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) menjadi salah satu syarat wajib bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebelum beroperasi. Dinas Kesehatan Kota Tarakan memastikan pengawasan terhadap standar higiene sanitasi tetap berjalan secara rutin.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tarakan, dr. Devi Ika Indriarti, M.Kes., mengatakan kewenangan Dinas Kesehatan dalam pengawasan SPPG berada pada penerbitan SLHS serta pembinaan terkait higiene sanitasi makanan.

Menurutnya, SLHS merupakan sertifikat yang menunjukkan tempat penyediaan makanan telah memenuhi persyaratan kesehatan dan layak menjalankan pelayanan penyediaan makanan kepada masyarakat.

“Kalau kami itu mengeluarkan SLHS (Sertifikat Laik Higiene Sanitasi). Kemudian kami juga datang ke sana melihat bagaimana tempat makannya seperti apa, itu yang kami datangi,” ujarnya.

Devi menjelaskan, persoalan penghentian sementara (suspend) terhadap SPPG yang berkaitan dengan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) bukan menjadi kewenangan Dinas Kesehatan.

“Kalau IPAL, SPPG bukan dari kami. IPAL-nya bukan. Maksudnya, kalau kami itu mengeluarkan SLHS,” katanya.

Ia menyebut, sejauh ini tidak ada SPPG yang mengalami penghentian sementara terkait SLHS. Sebab, setiap SPPG diwajibkan memiliki sertifikat tersebut sebelum mulai menjalankan operasional.

“Kalau yang sejauh ini yang terkait dengan SLHS sih enggak ada yang di-suspend karena memang kewajiban untuk SPPG itu sebelum dia buka, dia harus memiliki SLHS,” jelas Devi.

Selain memastikan kelayakan sebelum operasional, Dinas Kesehatan juga melakukan pengawasan dan pembinaan secara berkala melalui puskesmas sesuai wilayah kerja masing-masing.

“Kalau kami rutin, teman-teman puskesmas rutin untuk melakukan pengawasan, pembinaan ke SPPG tersebut, tapi sesuai dengan wilayah kerja masing-masing,” ujarnya.

Terkait jadwal pengawasan, Devi mengatakan pelaksanaannya menyesuaikan kondisi di lapangan. Hal itu karena kegiatan kesehatan lingkungan yang dilakukan puskesmas tidak hanya mencakup pengawasan SPPG, tetapi juga berbagai kegiatan lainnya.

“Biasanya pengawasannya itu dilakukan ada yang sebulan, ada yang dua bulan. Tergantung, karena kegiatan kesehatan lingkungan ini bukan cuma itu saja, masih banyak kegiatan teman-teman yang dilaksanakan,” katanya.

Meski memiliki jadwal rutin, pengawasan dapat dilakukan lebih cepat apabila ditemukan persoalan di lapangan. Dinas Kesehatan tidak perlu menunggu jadwal berikutnya untuk melakukan pemeriksaan.

“Kalau ada permasalahan, kami enggak perlu nunggu jadwalnya, kami lakukan kunjungan,” tambahnya.

Mengenai SPPG yang mendapatkan penghentian sementara, Devi menyebut tindak lanjut bergantung pada aspek yang menjadi penyebab penghentian tersebut.

Menurutnya, penanganan tidak hanya menjadi kewenangan satu instansi karena terdapat beberapa aspek yang berkaitan dengan operasional SPPG.

“Kalau di-suspend ya tergantung dari apa yang di-suspend-nya. Bukan hanya Dinas Kesehatan saja,” katanya.

Devi memastikan komunikasi antara Dinas Kesehatan dengan pengelola SPPG di Kota Tarakan hingga saat ini berjalan baik. Koordinasi tetap dilakukan dalam pelaksanaan pengawasan dan pembinaan agar penyediaan makanan memenuhi ketentuan kesehatan.

“Sejauh ini komunikasinya dengan SPPG aman. Kalau ada hal-hal yang perlu ditindaklanjuti, kami tetap melakukan koordinasi sesuai dengan kewenangan masing-masing,” pungkas Devi. (saf)

 

Tags: Devi Ika IndriartiDinkes TarakanKesehatan LingkunganKota TarakanMakan Bergizi GratisPengawasan PanganSertifikat Laik Higiene SanitasiSLHSSPPG Tarakan
Advertisement Banner

Baca Juga

QRIS Pelabuhan Masih Dikeluhkan, BI Ingatkan Konsumen Tak Boleh Dibebani Biaya Tambahan
KALTARA

QRIS Pelabuhan Masih Dikeluhkan, BI Ingatkan Konsumen Tak Boleh Dibebani Biaya Tambahan

14 September 2026
Kekurangan 285 Guru, Disdik Tarakan Cari Cara Isi Kelas Kosong
Tarakan

Kekurangan 285 Guru, Disdik Tarakan Cari Cara Isi Kelas Kosong

13 September 2026
Tarakan Gelar Salat Istisqa, Wali Kota Khairul Ajak Perbanyak Doa
Tarakan

Tarakan Gelar Salat Istisqa, Wali Kota Khairul Ajak Perbanyak Doa

13 September 2026
Misi Dagang Jatim-Kaltara Dukung Pengendalian Inflasi Pangan
KALTARA

Misi Dagang Jatim-Kaltara Dukung Pengendalian Inflasi Pangan

12 September 2026
Khairul Bawa Penataan ASN Tarakan dalam Pertemuan dengan Pemerintah Pusat
Tarakan

Khairul Bawa Penataan ASN Tarakan dalam Pertemuan dengan Pemerintah Pusat

11 September 2026
Desil DTSEN Berubah, Warga Tarakan Bisa Ajukan Pemutakhiran Data
Tarakan

Desil DTSEN Berubah, Warga Tarakan Bisa Ajukan Pemutakhiran Data

11 September 2026
Next Post
DPRD Tarakan Rampungkan Raperda Kepemudaan, Regulasi Baru Disiapkan untuk Generasi Muda

DPRD Tarakan Rampungkan Raperda Kepemudaan, Regulasi Baru Disiapkan untuk Generasi Muda

Khairul Sebut Pemuda Kekuatan Pembangunan, Perda Kepemudaan Segera Ditetapkan

Khairul Sebut Pemuda Kekuatan Pembangunan, Perda Kepemudaan Segera Ditetapkan

Rahmawati Kawal Kurang Bayar DBH Kaltara Rp179,41 Miliar

Rahmawati Kawal Kurang Bayar DBH Kaltara Rp179,41 Miliar

Berita Populer

  • Laporan Mantan Wabup Tana Tidung dan Enam Pemilik Lahan Masih Diproses Polres Tarakan

    Laporan Mantan Wabup Tana Tidung dan Enam Pemilik Lahan Masih Diproses Polres Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Wabup Tana Tidung Laporkan Dugaan Pengrusakan Lahan di Juata Permai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah Hendrik, Tiga Pemilik Lain Buka Kesaksian Soal Penyerobotan Lahan Juata Permai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tersangka Pembunuhan Hotel Airport Mengaku Nyabu Sebelum Serahkan Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.