JAKARTA, Headlinews.id– Percepatan penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) yang masih menjadi hak Provinsi Kalimantan Utara terus dikawal Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Kalimantan Utara Hj. Rahmawati Zainal, S.H. Nilai kurang bayar bersih DBH tahun 2024 yang belum tersalurkan mencapai Rp179,41 miliar.
Rahmawati mengatakan, pemenuhan hak daerah melalui penyaluran DBH menjadi bagian penting dalam menjaga kapasitas fiskal pemerintah daerah. Dana tersebut dibutuhkan untuk mendukung berbagai sektor pembangunan dan pelayanan publik di Kalimantan Utara.
“DBH memiliki peran penting dalam memperkuat kemampuan keuangan daerah. Dana ini menjadi salah satu sumber pendukung agar pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan pendidikan, kesehatan, serta berbagai program prioritas daerah dapat berjalan dengan baik,” ujar Rahmawati.
Ia menjelaskan, ketercukupan fiskal daerah menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga keberlanjutan pembangunan, terutama bagi Kalimantan Utara yang memiliki wilayah luas serta kawasan perbatasan yang membutuhkan dukungan pembangunan secara berkelanjutan.
Upaya memperjuangkan percepatan penyaluran DBH tersebut dilakukan Rahmawati bersama Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara H. Achmad Djufrie, S.E., M.Si. dan Wakil Ketua II DPRD Kaltara H. Muddain, S.T. melalui pertemuan dengan Wakil Ketua Komisi XI DPR RI H. Mohamad Hekal, B.Sc., M.B.A. di Gedung Nusantara I DPR RI.
Pertemuan itu menjadi bagian dari koordinasi antara perwakilan daerah dan lembaga legislatif pusat untuk mengawal hak keuangan Provinsi Kalimantan Utara.
Rahmawati menyebut, komunikasi lintas lembaga diperlukan agar persoalan DBH yang belum tersalurkan dapat mendapat perhatian dan tindak lanjut.
“Sinergi antara DPR RI dan DPRD Kalimantan Utara terus kami bangun untuk mengawal setiap hak daerah. DBH ini sangat dibutuhkan agar pemerintah daerah memiliki ruang fiskal yang lebih kuat dalam menjalankan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Menurut Rahmawati, percepatan penyaluran DBH akan memberikan dampak terhadap kemampuan pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan, mulai dari peningkatan infrastruktur, penguatan layanan dasar, hingga program yang berkaitan langsung dengan kesejahteraan masyarakat.
Ia menegaskan, pengawalan terhadap hak keuangan daerah akan terus dilakukan agar manfaatnya dapat segera dirasakan masyarakat Kalimantan Utara
“Kami akan terus mengawal hak Kalimantan Utara ini agar dapat segera direalisasikan. Dukungan fiskal yang diterima daerah akan menjadi bagian penting dalam mempercepat pembangunan, memperkuat pelayanan publik, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Rahmawati. (**/saf)










