Senin, Juli 27, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Tarakan

DPRD Tarakan Rampungkan Raperda Kepemudaan, Regulasi Baru Disiapkan untuk Generasi Muda

by Redaksi 2
22 Juli 2026
in Tarakan
A A
DPRD Tarakan Rampungkan Raperda Kepemudaan, Regulasi Baru Disiapkan untuk Generasi Muda

Ketua Bapemperda DPRD Kota Tarakan, Harjo Solaika saat membacakan hasil pembahasan Raperda tentang Kepemudaan dalam Rapat Paripurna DPRD Tarakan, Selasa (21/7/2026).

TARAKAN, Headlinews.id – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kepemudaan Kota Tarakan disepakati seluruh fraksi DPRD Kota Tarakan untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Regulasi tersebut diharapkan menjadi payung hukum dalam memperkuat pembinaan, pemberdayaan, serta pengembangan potensi generasi muda di daerah.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Tarakan, Harjo Solaika mengatakan Raperda Kepemudaan merupakan inisiatif DPRD yang telah melalui rangkaian pembahasan bersama pemerintah daerah.

“Raperda ini merupakan inisiatif DPRD Kota Tarakan yang telah direncanakan, disusun, dan dibahas berdasarkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Tarakan Tahun 2025 sampai 2026,” ujar Harjo.

Ia menjelaskan, pembahasan Raperda tersebut dilakukan melalui sejumlah tahapan, mulai dari penyampaian usulan raperda prakarsa, kajian anggota DPRD, pembahasan bersama perangkat daerah yang membidangi kepemudaan, hingga pembicaraan tingkat I dan tingkat II.

“Keseluruhan proses panjang itu bertujuan dalam rangka sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan Dewan pada Rapat Paripurna,” katanya.

Menurut Harjo, Perda Kepemudaan diperlukan untuk memberikan arah kebijakan yang lebih jelas dalam pembangunan kepemudaan di Kota Tarakan. Regulasi tersebut mencakup penyadaran, pemberdayaan, pengembangan, perlindungan, serta pelayanan terhadap pemuda.

“Raperda tentang Kepemudaan menjadi landasan hukum yang penting untuk memberikan kepastian arah kebijakan pemerintah daerah dalam melakukan penyadaran, pemberdayaan, pengembangan, perlindungan, dan pelayanan kepada pemuda,” jelasnya.

Harjo menyebut, seluruh fraksi DPRD Kota Tarakan pada akhirnya menyatakan menerima dan menyetujui Raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Perda. Meski demikian, persetujuan itu disertai sejumlah catatan agar aturan tersebut dapat diterapkan secara nyata.

“Fraksi-fraksi memberikan perhatian agar Perda ini tidak berhenti sebagai produk hukum saja, tetapi harus diikuti program, dukungan anggaran, serta kebijakan yang benar-benar memberikan ruang bagi pemuda untuk berkembang,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, sejumlah catatan fraksi berkaitan dengan penguatan kualitas sumber daya manusia, pengembangan kewirausahaan, peningkatan keterampilan kerja, literasi digital, ekonomi kreatif, olahraga, seni budaya, hingga kepemimpinan pemuda.

“Pemuda merupakan aset strategis daerah. Karena itu, pembangunan kepemudaan harus dilakukan secara terencana, sistematis, berkelanjutan, dan mampu menjawab tantangan zaman,” kata Harjo.

Dalam pembahasan tersebut, Fraksi PDI Perjuangan mendorong pemerintah daerah memastikan dukungan anggaran yang memadai agar pelaksanaan Perda berjalan efektif.

Selain itu, pemerintah diminta memperkuat pelatihan kewirausahaan, akses pembiayaan, literasi digital, serta menyediakan ruang kreativitas bagi pemuda.

Sementara Fraksi Demokrat menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, organisasi kepemudaan, lembaga pendidikan, perguruan tinggi, dunia usaha, dan komunitas agar pembinaan pemuda berjalan lebih optimal.

Harjo juga menyampaikan catatan Fraksi PKS yang meminta pemerintah daerah memberikan perhatian terhadap pengembangan ekonomi kreatif pemuda serta memastikan keberpihakan anggaran untuk mendukung program kepemudaan secara berkelanjutan.

“Pemuda membutuhkan payung hukum yang kuat untuk memfasilitasi pengembangan potensi, kreativitas, dan kepemimpinan mereka,” ujar Harjo.

Selain itu, Fraksi PKB memberikan perhatian pada penguatan karakter pemuda, pencegahan persoalan sosial seperti penyalahgunaan narkoba dan judi online, pengembangan wirausaha muda, serta penyediaan ruang kreativitas dan fasilitas pendukung.

“Regulasi ini harus menjadi karpet merah bagi lahirnya pengusaha muda di Kota Tarakan,” kata Harjo mengutip salah satu catatan Fraksi PKB.

Sedangkan Fraksi Harapan mendorong agar pemuda tidak hanya menjadi sasaran pembangunan, tetapi ikut mengambil peran sebagai pelopor dan mitra pemerintah daerah.

“Pemuda tidak semata-mata diposisikan sebagai objek pembangunan, tetapi harus diberikan ruang yang memadai untuk menjadi subjek, pelopor, penggerak, dan mitra pemerintah dalam pembangunan daerah,” ujarnya.

Menurut Harjo, setelah Raperda tersebut ditetapkan menjadi Perda, tahap berikutnya adalah memastikan regulasi tersebut dapat diterapkan melalui aturan pelaksana, program kerja yang jelas, serta indikator keberhasilan yang terukur.

Harjo berharap Perda Kepemudaan dapat menjadi instrumen yang mendorong lahirnya generasi muda Tarakan yang kreatif, mandiri, inovatif, dan memiliki peran dalam pembangunan daerah.

“Yang menjadi perhatian setelah Perda ini ditetapkan adalah bagaimana implementasinya. Harus ada sinergi antarperangkat daerah, dukungan anggaran, dan ruang partisipasi bagi pemuda agar regulasi ini memberikan manfaat yang nyata,” tandasnya. (saf)

 

Tags: Bapemperda DPRD TarakanDPRD TarakanHarjo Solaikapembangunan pemudaPemerintah Kota TarakanPemuda TarakanPerda KepemudaanRaperda Kepemudaanregulasi kepemudaan
Advertisement Banner

Baca Juga

GERKATIN Usulkan Papan Informasi Visual, Permudah Pemilih Tuli di TPS
Tarakan

GERKATIN Usulkan Papan Informasi Visual, Permudah Pemilih Tuli di TPS

26 Juli 2026
Tarakan Bidik Predikat Kota Layak Anak Kategori Nindya
Tarakan

Tarakan Bidik Predikat Kota Layak Anak Kategori Nindya

26 Juli 2026
Lifting Minyak Kaltara Lampaui Target APBN, Produksi Gas Capai Sasaran Semester I 2026
KALTARA

Lifting Minyak Kaltara Lampaui Target APBN, Produksi Gas Capai Sasaran Semester I 2026

26 Juli 2026
OSS Ubah Skema Izin Minol, PAD Tarakan dari Retribusi Resmi Hilang
Tarakan

OSS Ubah Skema Izin Minol, PAD Tarakan dari Retribusi Resmi Hilang

26 Juli 2026
Atensi Satresnarkoba, AJ Diamankan Bersama Belasan Paket Sabu
KRIMINAL

Atensi Satresnarkoba, AJ Diamankan Bersama Belasan Paket Sabu

25 Juli 2026
Terima 36 Anak, PAUD SKB Tarakan Pertimbangkan Kondisi Peserta Didik
Tarakan

Terima 36 Anak, PAUD SKB Tarakan Pertimbangkan Kondisi Peserta Didik

25 Juli 2026
Next Post
Khairul Sebut Pemuda Kekuatan Pembangunan, Perda Kepemudaan Segera Ditetapkan

Khairul Sebut Pemuda Kekuatan Pembangunan, Perda Kepemudaan Segera Ditetapkan

Rahmawati Kawal Kurang Bayar DBH Kaltara Rp179,41 Miliar

Rahmawati Kawal Kurang Bayar DBH Kaltara Rp179,41 Miliar

Bibit Tanaman dari 74 Desa Lengkapi Kebun Raya Bundayati

Bibit Tanaman dari 74 Desa Lengkapi Kebun Raya Bundayati

Berita Populer

  • Gubernur Terima Kunjungan Ditjen Badilmiltun MA RI, Perkuat Sinergi Pelayanan Hukum

    Gubernur Terima Kunjungan Ditjen Badilmiltun MA RI, Perkuat Sinergi Pelayanan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Operasi Pasar dan Pemeriksaan Kapal, Sumber Utama Temuan MMEA Ilegal di Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Paparkan Kesiapan Total Sekolah Rakyat di Hadapan Menteri Transmigrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penilaian Maladministrasi Ombudsman Dimulai, Pemkot Tarakan Buka Ruang Evaluasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.