TARAKAN, Headlinews.id – Perubahan kondisi ekonomi rumah tangga dapat memengaruhi posisi desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Tarakan mengarahkan warga untuk mengajukan pemutakhiran ketika data yang tercatat sudah tidak menggambarkan kondisi terbaru.
Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Tarakan, Arbain, mengatakan perubahan posisi desil dapat terjadi setelah adanya pembaruan data sosial ekonomi masyarakat. Warga yang mengalami perubahan kondisi dapat mengusulkan kembali datanya untuk dilakukan pendataan.
“Bagi masyarakat yang mengalami perubahan kondisi, kami arahkan untuk mengusulkan kembali datanya. Nanti data tersebut akan diperbarui sesuai dengan kondisi terakhir masyarakat,” ujar Arbain.
Pemutakhiran dilakukan untuk menyesuaikan data sosial ekonomi dengan kondisi rumah tangga saat pendataan. Prosesnya dapat melibatkan petugas yang turun langsung ke lapangan untuk memeriksa kondisi masyarakat.
Arbain menjelaskan perubahan hasil pendataan dapat membuat posisi desil seseorang berbeda dari data sebelumnya. Penilaian tersebut berkaitan dengan kondisi sosial ekonomi rumah tangga yang menjadi bagian dari DTSEN.
“Perubahan desil itu bisa terjadi setelah ada pendataan ulang. Petugas dapat datang langsung ke rumah untuk melihat kondisi masyarakat, kemudian hasil pendataan tersebut menjadi bahan pembaruan data,” katanya.
Posisi desil juga berkaitan dengan sejumlah program pemerintah yang menggunakan data sosial ekonomi sebagai salah satu dasar penentuan sasaran. Beberapa di antaranya Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan bantuan iuran jaminan kesehatan.
Warga yang merasa data sosial ekonominya sudah tidak sesuai dapat mengikuti mekanisme pengusulan ulang. Data yang diajukan tetap harus melewati proses pendataan dan verifikasi sebelum dilakukan perubahan.
“Pengusulan ulang ini tetap ada prosesnya. Data yang disampaikan masyarakat akan diperiksa kembali, sehingga perubahan yang dilakukan memang berdasarkan kondisi sosial ekonomi yang terbaru,” ujar Arbain.
Menurutnya, pembaruan data perlu dilakukan secara berkala karena kondisi ekonomi setiap rumah tangga dapat berubah. Data lama dapat mengalami perubahan setelah adanya pergeseran pekerjaan, pendapatan maupun kondisi keluarga.
“Data sosial ekonomi masyarakat memang bisa berubah dari waktu ke waktu. Pembaruan diperlukan supaya pengelompokan desil bisa mengikuti kondisi masyarakat yang terbaru,” katanya.
Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Tarakan juga mengarahkan warga untuk aktif mengajukan pembaruan ketika menemukan ketidaksesuaian data. Pengusulan dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku dan selanjutnya diproses melalui tahapan pendataan serta verifikasi.
“Bagi warga yang merasa datanya sudah tidak sesuai, kami arahkan untuk mengusulkan ulang. Jadi, data yang tercatat bisa diperbarui dan menggambarkan kondisi masyarakat yang sebenarnya,” tutup Arbain. (saf)








