Senin, Oktober 12, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home KALTARA

QRIS Pelabuhan Masih Dikeluhkan, BI Ingatkan Konsumen Tak Boleh Dibebani Biaya Tambahan

by Redaksi 2
14 September 2026
in KALTARA, Malinau, Tarakan
A A
QRIS Pelabuhan Masih Dikeluhkan, BI Ingatkan Konsumen Tak Boleh Dibebani Biaya Tambahan

Aktivitas di salah satu pelabuhan speedboat di Kaltara. BI Kaltara mengingatkan konsumen tidak boleh dibebani biaya tambahan saat melakukan transaksi menggunakan QRIS.

TARAKAN, Headlinews.id – Pembayaran menggunakan QRIS di sejumlah pelabuhan Kalimantan Utara masih menghadapi persoalan di lapangan. Bank Indonesia menerima informasi adanya pengguna yang dikenai biaya tambahan saat membayar menggunakan layanan pembayaran digital tersebut.

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Utara Agus Taufik menegaskan merchant tidak diperbolehkan membebankan biaya tambahan kepada konsumen hanya karena transaksi dilakukan menggunakan QRIS.

“Kalau transaksi menggunakan QRIS, konsumen tidak boleh dikenakan biaya tambahan. Misalnya nilai transaksinya Rp100 ribu, kemudian karena menggunakan QRIS konsumen diminta membayar lebih, itu tidak diperbolehkan,” kata Agus.

BACA JUGA
  • Tiga Layanan Transfer BI di Kaltara Menyusut, Pengguna QRIS Terus Naik
  • Kunker Perbatasan, Mendagri Tito Karnavian Tiba di Kaltara
  • Produksi dan Distribusi Diperkuat, TPID Tarakan Raih TPID Award

Menurutnya, ketentuan tersebut berlaku untuk transaksi QRIS secara umum, termasuk pembayaran jasa atau tiket di kawasan pelabuhan. Biaya transaksi yang menjadi kewajiban merchant tidak boleh dialihkan kepada pengguna dengan cara menaikkan nominal pembayaran.

Agus mengaku pihaknya masih menerima informasi mengenai praktik semacam itu di lapangan. Karena itu, penggunaan QRIS di pelabuhan perlu disertai pemahaman yang sama antara pengelola, merchant dan masyarakat.

“Informasi seperti itu memang masih ada. Karena itu perlu kita pastikan lagi di lapangan. Jangan sampai masyarakat sudah memilih pembayaran QRIS, tetapi kemudian ada tambahan biaya yang dibebankan kepada mereka,” ujarnya.

Agus mengatakan masyarakat yang menemukan pungutan tambahan dapat menyampaikan pengaduan kepada bank penerbit atau Bank Indonesia. Pengaduan tersebut diperlukan agar transaksi dapat ditelusuri dan praktik yang tidak sesuai ketentuan dapat ditindaklanjuti.

“Kalau ada tambahan biaya, masyarakat bisa mengadu ke bank penerbit atau ke Bank Indonesia. Nanti kita lihat transaksinya dan kita tindak lanjuti. Kalau memang ada kelebihan pembayaran, itu harus dikembalikan kepada konsumen,” jelasnya.

Baca Juga  Satreskrim Ungkap Pencurian Mesin Cuci, Satu Pelaku Masih Diburu

Penggunaan QRIS di pelabuhan sendiri terus diperluas. Sejumlah pelabuhan di Kaltara telah menyediakan fasilitas pembayaran tersebut, termasuk Pelabuhan Tengkayu I, Kayan II, Liem Hie Djung, Malinau dan Keramat Tideng Pale.

Ketersediaan QRIS di titik layanan publik tersebut diharapkan memudahkan masyarakat melakukan pembayaran tanpa harus menggunakan uang tunai. Namun, Agus menilai penerapannya tetap membutuhkan pengawasan agar pengguna memperoleh layanan sesuai ketentuan.

“QRIS di pelabuhan sudah tersedia. Tinggal bagaimana penerapannya di lapangan bisa seragam. Masyarakat harus mendapatkan kemudahan pembayaran tanpa dibebani biaya tambahan karena menggunakan QRIS,” katanya.

Agus mengatakan BI akan berkoordinasi kembali dengan pihak terkait di pelabuhan, termasuk pengelola dan instansi yang menangani layanan transportasi. Koordinasi tersebut diperlukan untuk memastikan informasi mengenai ketentuan QRIS dipahami hingga tingkat petugas di lapangan.

“Koordinasi akan kita perkuat lagi dengan pihak-pihak terkait di pelabuhan. Kita perlu memastikan petugas maupun merchant memahami ketentuannya, termasuk soal biaya tambahan kepada konsumen,” ujar Agus.

Ia juga meminta masyarakat tidak ragu melaporkan apabila menemukan transaksi QRIS dengan nominal berbeda dari tarif seharusnya. Bukti transaksi dapat menjadi bahan bagi pihak terkait untuk melakukan pemeriksaan.

“Kalau masyarakat menemukan ada tambahan biaya, jangan dibiarkan. Simpan bukti transaksinya, kemudian laporkan. Itu membantu kita untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi di lapangan,” pungkas Agus. (rs)

 

Tags: Agus TaufikBank Indonesia Kaltarabiaya tambahan QRISKayan IIKeramatLiem Hie DjungMalinaupelabuhan Kaltarapembayaran digitalQrisTengkayu Itiket speedboattransaksi QRIS
Advertisement Banner

Baca Juga

Remaja 16 Tahun Terjaring Operasi Narkoba, Asesmen BNNK Direncanakan
KRIMINAL

Remaja 16 Tahun Terjaring Operasi Narkoba, Asesmen BNNK Direncanakan

12 Oktober 2026
Rahmawati Perjuangkan Peluang Usaha Mandiri bagi Warga Kaltara
KALTARA

Rahmawati Perjuangkan Peluang Usaha Mandiri bagi Warga Kaltara

12 Oktober 2026
Kapolri Lantik Brigjen Pol. Andi Syahriful Taufik sebagai Kapolda Kalimantan Utara
KALTARA

Kapolri Lantik Brigjen Pol. Andi Syahriful Taufik sebagai Kapolda Kalimantan Utara

12 Oktober 2026
Pengadaan Peralatan Panahan Porprov Mepet, Perpani Kaltara Minta Dana Segera Dicairkan
KALTARA

Pengadaan Peralatan Panahan Porprov Mepet, Perpani Kaltara Minta Dana Segera Dicairkan

11 Oktober 2026
Tiga Layanan Transfer BI di Kaltara Menyusut, Pengguna QRIS Terus Naik
KALTARA

Tiga Layanan Transfer BI di Kaltara Menyusut, Pengguna QRIS Terus Naik

11 Oktober 2026
BPPMHKP dan Badan POM Satukan Pengawasan Pangan Perikanan Kaltara
Ekonomi

BPPMHKP dan Badan POM Satukan Pengawasan Pangan Perikanan Kaltara

11 Oktober 2026
Next Post
Dua Kasat Polresta Bulungan Berganti, Pejabat Baru Diminta Segera Bekerja

Dua Kasat Polresta Bulungan Berganti, Pejabat Baru Diminta Segera Bekerja

Satu Perkara Inkrah, Dua Perkara Lia Agustina Masih Berproses

Satu Perkara Inkrah, Dua Perkara Lia Agustina Masih Berproses

Layanan Jemput Bola Disdukcapil Sasar ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Layanan Jemput Bola Disdukcapil Sasar ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Berita Populer

  • Kredit Rp759 Miliar Seret Group Head BRI Agro dan Dirut PT SSP Jadi Tersangka

    Kredit Rp759 Miliar Seret Group Head BRI Agro dan Dirut PT SSP Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Peserta Berebut Kursi Sekda Nunukan, Asesmen Digelar di LAN Makassar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kongkalikong BRI Agro dan PT SSP, Dugaan “Cash Back” Mengalir di Kredit Rp759 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KONI Ajukan Rp8,9 Miliar untuk Porprov, Dispora Kaltara Verifikasi Rp3,5 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.