Senin, September 14, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home KALTARA

QRIS Pelabuhan Masih Dikeluhkan, BI Ingatkan Konsumen Tak Boleh Dibebani Biaya Tambahan

by Redaksi 2
14 September 2026
in KALTARA, Malinau, Tarakan
A A
QRIS Pelabuhan Masih Dikeluhkan, BI Ingatkan Konsumen Tak Boleh Dibebani Biaya Tambahan

Aktivitas di salah satu pelabuhan speedboat di Kaltara. BI Kaltara mengingatkan konsumen tidak boleh dibebani biaya tambahan saat melakukan transaksi menggunakan QRIS.

TARAKAN, Headlinews.id – Pembayaran menggunakan QRIS di sejumlah pelabuhan Kalimantan Utara masih menghadapi persoalan di lapangan. Bank Indonesia menerima informasi adanya pengguna yang dikenai biaya tambahan saat membayar menggunakan layanan pembayaran digital tersebut.

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Utara Agus Taufik menegaskan merchant tidak diperbolehkan membebankan biaya tambahan kepada konsumen hanya karena transaksi dilakukan menggunakan QRIS.

“Kalau transaksi menggunakan QRIS, konsumen tidak boleh dikenakan biaya tambahan. Misalnya nilai transaksinya Rp100 ribu, kemudian karena menggunakan QRIS konsumen diminta membayar lebih, itu tidak diperbolehkan,” kata Agus.

Menurutnya, ketentuan tersebut berlaku untuk transaksi QRIS secara umum, termasuk pembayaran jasa atau tiket di kawasan pelabuhan. Biaya transaksi yang menjadi kewajiban merchant tidak boleh dialihkan kepada pengguna dengan cara menaikkan nominal pembayaran.

Agus mengaku pihaknya masih menerima informasi mengenai praktik semacam itu di lapangan. Karena itu, penggunaan QRIS di pelabuhan perlu disertai pemahaman yang sama antara pengelola, merchant dan masyarakat.

“Informasi seperti itu memang masih ada. Karena itu perlu kita pastikan lagi di lapangan. Jangan sampai masyarakat sudah memilih pembayaran QRIS, tetapi kemudian ada tambahan biaya yang dibebankan kepada mereka,” ujarnya.

Agus mengatakan masyarakat yang menemukan pungutan tambahan dapat menyampaikan pengaduan kepada bank penerbit atau Bank Indonesia. Pengaduan tersebut diperlukan agar transaksi dapat ditelusuri dan praktik yang tidak sesuai ketentuan dapat ditindaklanjuti.

“Kalau ada tambahan biaya, masyarakat bisa mengadu ke bank penerbit atau ke Bank Indonesia. Nanti kita lihat transaksinya dan kita tindak lanjuti. Kalau memang ada kelebihan pembayaran, itu harus dikembalikan kepada konsumen,” jelasnya.

Penggunaan QRIS di pelabuhan sendiri terus diperluas. Sejumlah pelabuhan di Kaltara telah menyediakan fasilitas pembayaran tersebut, termasuk Pelabuhan Tengkayu I, Kayan II, Liem Hie Djung, Malinau dan Keramat Tideng Pale.

Ketersediaan QRIS di titik layanan publik tersebut diharapkan memudahkan masyarakat melakukan pembayaran tanpa harus menggunakan uang tunai. Namun, Agus menilai penerapannya tetap membutuhkan pengawasan agar pengguna memperoleh layanan sesuai ketentuan.

“QRIS di pelabuhan sudah tersedia. Tinggal bagaimana penerapannya di lapangan bisa seragam. Masyarakat harus mendapatkan kemudahan pembayaran tanpa dibebani biaya tambahan karena menggunakan QRIS,” katanya.

Agus mengatakan BI akan berkoordinasi kembali dengan pihak terkait di pelabuhan, termasuk pengelola dan instansi yang menangani layanan transportasi. Koordinasi tersebut diperlukan untuk memastikan informasi mengenai ketentuan QRIS dipahami hingga tingkat petugas di lapangan.

“Koordinasi akan kita perkuat lagi dengan pihak-pihak terkait di pelabuhan. Kita perlu memastikan petugas maupun merchant memahami ketentuannya, termasuk soal biaya tambahan kepada konsumen,” ujar Agus.

Ia juga meminta masyarakat tidak ragu melaporkan apabila menemukan transaksi QRIS dengan nominal berbeda dari tarif seharusnya. Bukti transaksi dapat menjadi bahan bagi pihak terkait untuk melakukan pemeriksaan.

“Kalau masyarakat menemukan ada tambahan biaya, jangan dibiarkan. Simpan bukti transaksinya, kemudian laporkan. Itu membantu kita untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi di lapangan,” pungkas Agus. (rs)

 

Tags: Agus TaufikBank Indonesia Kaltarabiaya tambahan QRISKayan IIKeramatLiem Hie DjungMalinaupelabuhan Kaltarapembayaran digitalQrisTengkayu Itiket speedboattransaksi QRIS
Advertisement Banner

Baca Juga

Kekurangan 285 Guru, Disdik Tarakan Cari Cara Isi Kelas Kosong
Tarakan

Kekurangan 285 Guru, Disdik Tarakan Cari Cara Isi Kelas Kosong

13 September 2026
Tarakan Gelar Salat Istisqa, Wali Kota Khairul Ajak Perbanyak Doa
Tarakan

Tarakan Gelar Salat Istisqa, Wali Kota Khairul Ajak Perbanyak Doa

13 September 2026
Satbrimob Polda Kaltara Salurkan Air Bersih kepada Masyarakat di Pantai Amal Tarakan
KALTARA

Satbrimob Polda Kaltara Salurkan Air Bersih kepada Masyarakat di Pantai Amal Tarakan

12 September 2026
Sudah Mandiri, Desa Wisata Nglanggeran Masih Butuh Dukungan Infrastruktur
KALTARA

Sudah Mandiri, Desa Wisata Nglanggeran Masih Butuh Dukungan Infrastruktur

12 September 2026
Misi Dagang Jatim-Kaltara Dukung Pengendalian Inflasi Pangan
KALTARA

Misi Dagang Jatim-Kaltara Dukung Pengendalian Inflasi Pangan

12 September 2026
34 Wartawan Kaltara Ikuti Pelatihan dan Uji Kompetensi di Malinau
Malinau

34 Wartawan Kaltara Ikuti Pelatihan dan Uji Kompetensi di Malinau

11 September 2026
Next Post
Dua Kasat Polresta Bulungan Berganti, Pejabat Baru Diminta Segera Bekerja

Dua Kasat Polresta Bulungan Berganti, Pejabat Baru Diminta Segera Bekerja

Berita Populer

  • Laporan Mantan Wabup Tana Tidung dan Enam Pemilik Lahan Masih Diproses Polres Tarakan

    Laporan Mantan Wabup Tana Tidung dan Enam Pemilik Lahan Masih Diproses Polres Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Wabup Tana Tidung Laporkan Dugaan Pengrusakan Lahan di Juata Permai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah Hendrik, Tiga Pemilik Lain Buka Kesaksian Soal Penyerobotan Lahan Juata Permai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tersangka Pembunuhan Hotel Airport Mengaku Nyabu Sebelum Serahkan Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.