JAKARTA, Headlinews.id – Perubahan struktur organisasi perangkat daerah (OPD) di Kota Tarakan ikut membawa konsekuensi terhadap penempatan aparatur sipil negara (ASN). Pemkot Tarakan membahas penataan pegawai, mulai dari promosi, mutasi, rotasi hingga demosi, dalam rangkaian pertemuan dengan pemerintah pusat pada 9–10 September 2026.
Wali Kota Tarakan dr. H. Khairul, M.Kes., mengatakan penyesuaian struktur organisasi perlu diikuti dengan pemetaan kemampuan pegawai. Pembahasan tersebut turut diarahkan pada percepatan Penilaian Mandiri Kompetensi bagi seluruh PNS di lingkungan Pemkot Tarakan.
“Struktur organisasi berubah, otomatis kebutuhan pegawainya juga ikut berubah. Makanya kompetensi masing-masing pegawai perlu diketahui. Kami sedang membicarakan bagaimana penilaian ini bisa dipercepat agar penempatannya nanti sesuai dengan kebutuhan organisasi,” ujar Khairul.
Hasil penilaian kompetensi akan berkaitan dengan pengelolaan karier ASN. Pegawai yang terdampak perubahan struktur organisasi dapat mengalami penyesuaian tugas maupun posisi, sehingga kebutuhan organisasi dan kemampuan individu perlu dipertemukan.
Khairul menyebut pembahasan promosi, mutasi, rotasi dan demosi tidak dapat dilepaskan dari kondisi organisasi setelah dilakukan perampingan. Setiap perubahan posisi harus mempertimbangkan kebutuhan jabatan serta kemampuan pegawai yang tersedia.
“Pegawai nanti tidak bisa ditempatkan hanya berdasarkan posisi sebelumnya. Ada kebutuhan jabatan, ada juga kompetensi yang harus disesuaikan. Itu yang sedang kami tata supaya setelah organisasi dirampingkan, pekerjaan tetap bisa berjalan,” katanya.
Persoalan kinerja pegawai juga masuk dalam pembicaraan. Pemkot Tarakan membahas integrasi penilaian kinerja harian dengan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP), sehingga catatan pekerjaan pegawai dapat menjadi bagian dari evaluasi kinerja.
“Penilaian harian ini juga perlu ditata. Pekerjaan pegawai setiap hari harus terlihat dalam sistem penilaian, kemudian ada kaitannya dengan TPP. Kami membahas bagaimana mekanismenya supaya penerapannya jelas,” jelas Khairul.
Rangkaian audiensi selama dua hari tersebut juga membawa persoalan tenaga pendidikan. Pemkot Tarakan menyampaikan kebutuhan formasi guru dan pamong kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), termasuk kondisi kekurangan guru di sejumlah sekolah.
Selain kebutuhan formasi, pembahasan pendidikan menyentuh rencana perubahan status guru PPPK menjadi PNS, PNS menjadi ASN pusat, penataan jabatan pengawas sekolah serta pengalihan tenaga R4 ke skema PPPK.
“Urusan guru juga kami sampaikan, termasuk kebutuhan formasi dan beberapa persoalan status kepegawaiannya. Ada beberapa skema yang masih membutuhkan pembahasan dengan pemerintah pusat, sehingga kami bawa dalam pertemuan ini,” ujar Khairul.
Pertemuan dengan tiga kementerian/lembaga tersebut memberi ruang bagi Pemkot Tarakan untuk menyelaraskan rencana penataan aparatur dengan kebijakan pemerintah pusat. Khairul menilai kejelasan aturan dibutuhkan sebelum perubahan struktur organisasi dan kebijakan kepegawaian diterapkan di daerah.
“Penataan ini harus kita kerjakan dengan dasar yang jelas. Kompetensi pegawai dipetakan, kebutuhan organisasi dihitung, kemudian penempatannya disesuaikan. Dengan begitu, perubahan struktur tidak mengganggu pekerjaan dan pelayanan pemerintahan,” tutup Khairul. (saf)










