Jumat, Agustus 14, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Tarakan

Lahan Tambak Jadi Runway Bandara Juwata, DPRD Kaltara Sebut Belum Dibayar

by Redaksi 2
12 Agustus 2026
in Tarakan
A A
Lahan Tambak Jadi Runway Bandara Juwata, DPRD Kaltara Sebut Belum Dibayar

RDP LAHAN BANDARA — Anggota Komisi III DPRD Kaltara Rismanto menyampaikan pandangannya dalam RDP terkait persoalan lahan di kawasan Bandara Juwata Tarakan, Rabu (12/8/2026). Sebagian lahan masyarakat disebut telah menjadi runway dan masuk BMN, namun belum dibayarkan kepada pemilik.

TARAKAN, Headlinews.id– Sebagian lahan masyarakat yang kini menjadi bagian dari landasan Bandara Internasional Juwata Tarakan disebut belum pernah dibayarkan kepada pemiliknya meski telah masuk sebagai Barang Milik Negara (BMN). Persoalan tersebut kembali mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kota Tarakan, Rabu (12/8/2026) bersama pihak bandara dan masyarakat pesisir.

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Rismanto, mengatakan persoalan lahan di kawasan bandara harus dibedakan berdasarkan statusnya. Lahan yang telah ditetapkan sebagai BMN memiliki mekanisme berbeda dengan lahan yang belum masuk aset negara.

“Sebagian tanah masyarakat itu sudah jadi landasan dan sudah di-BMN-kan. Tetapi tadi disampaikan juga bahwa bandara belum pernah membayar sama sekali. Ini perlu dicatat, karena kalau masyarakat memang punya dasar hak, persoalan pembayaran dan proses pengambilalihannya juga harus dilihat,” kata Rismanto.

Persoalan tersebut bukan baru muncul dalam RDP kali ini. Rismanto mengatakan DPRD Kaltara sebelumnya telah menggelar rapat pada November 2025 dan menyampaikan sejumlah rekomendasi, termasuk meminta BPN melakukan verifikasi serta pihak bandara menindaklanjuti hasil pembahasan.

Menurut dia, hasil verifikasi dan tindak lanjut tersebut kemudian kembali menjadi bahan dalam RDP terbaru. Dari pembahasan itu, status lahan masyarakat yang telah digunakan untuk pengembangan bandara menjadi salah satu persoalan yang perlu mendapat kejelasan.

Rismanto mengatakan kawasan yang kini menjadi bagian dari bandara sebelumnya merupakan kawasan pertambakan masyarakat. Perubahan fungsi terjadi seiring pengembangan Bandara Juwata, termasuk perpanjangan runway yang menggunakan sebagian lahan masyarakat.

“Dulunya itu daerah tambak milik masyarakat. Kita semua masyarakat Kaltara tahu bahwa di situ daerah tambak. Sekarang sebagian tanah masyarakat sudah menjadi landasan dan sudah masuk BMN. Tapi tadi juga disampaikan bandara belum pernah membayar sama sekali,” ujarnya.

Menurut Rismanto, kondisi tersebut membuat persoalan hak masyarakat tidak bisa dilepaskan dari proses penguasaan dan pemanfaatan lahan untuk fasilitas penerbangan. Terlebih, lahan yang telah digunakan tersebut disebut sudah berstatus sebagai aset negara.

Ia mengatakan status BMN membuat persoalan tersebut tidak lagi sederhana untuk diselesaikan melalui forum RDP. Apabila masyarakat tetap merasa memiliki hak atas lahan yang sudah ditetapkan sebagai aset negara, jalur hukum menjadi pilihan yang tersedia.

“Kalau yang sudah di-BMN-kan, saya rasa tidak perlu lagi kita RDP-kan karena ujung-ujungnya tidak ada jalan selain PTUN. Kalau masyarakat merasa itu hak miliknya, ya gugatan ke PTUN. Kalau hanya RDP dan rapat-rapat, saya yakin tidak akan ada solusi karena mereka juga tidak berani mengambil keputusan,” kata Rismanto.

Ia menilai persoalan tersebut perlu dipisahkan berdasarkan status masing-masing bidang tanah agar penyelesaiannya tidak tumpang tindih. Menurutnya, forum RDP masih relevan untuk membicarakan lahan yang belum memiliki status BMN, sedangkan lahan yang telah ditetapkan sebagai aset negara memiliki mekanisme hukum tersendiri.

Rismanto juga menyoroti kondisi ketika lahan masyarakat telah digunakan untuk kepentingan bandara, sementara hak pemilik disebut belum diselesaikan. Menurutnya, persoalan tersebut tidak cukup hanya dilihat dari status aset, tetapi juga perlu melihat proses penguasaan lahan sebelumnya.

“Sebagian tanah masyarakat itu sudah jadi landasan, sudah di-BMN-kan, tetapi masyarakat menyampaikan belum pernah dibayar. Ini yang perlu dicatat. Kalau masyarakat mengajukan gugatan, kita yakin ada dasar yang bisa mereka perjuangkan. Tapi kalau hanya mengandalkan RDP dan rapat-rapat, saya yakin tidak akan ada solusi,” ujarnya.

Rismanto berharap penyelesaian tidak berhenti pada pembahasan administratif. Ia meminta status setiap bidang lahan dipisahkan secara jelas sehingga masyarakat mengetahui jalur yang dapat ditempuh dan pemerintah maupun pihak bandara memiliki kepastian dalam mengambil langkah.

“Jadi jangan semua persoalan lahan ini disatukan. Yang sudah menjadi BMN punya mekanisme sendiri, sementara yang belum masuk BMN masih bisa kita bicarakan dan cari jalan keluarnya. Yang penting statusnya harus jelas, jangan masyarakat terus menunggu tanpa kepastian,” kata Rismanto. (saf)

 

Tags: Bandara JuwataBMNDPRD KaltaraLahanTarakan
Advertisement Banner

Baca Juga

Medco Jelaskan Status Lahan yang Dipersoalkan Warga Mamburungan
Tarakan

Medco Jelaskan Status Lahan yang Dipersoalkan Warga Mamburungan

13 Agustus 2026
PM2,5 Tarakan Dekati Level Kuning, DLH Minta Warga Tak Bakar Lahan
Tarakan

PM2,5 Tarakan Dekati Level Kuning, DLH Minta Warga Tak Bakar Lahan

13 Agustus 2026
Jembatan Garuda Juata Kerikil Mulai Buka Aktivitas Warga
Tarakan

Jembatan Garuda Juata Kerikil Mulai Buka Aktivitas Warga

13 Agustus 2026
Jembatan Garuda Pangkas Perjalanan Warga Juata Kerikil hingga 7 Kilometer
Tarakan

Jembatan Garuda Pangkas Perjalanan Warga Juata Kerikil hingga 7 Kilometer

13 Agustus 2026
Tarakan Waspadai Pasang Tinggi, BMKG Prediksi Capai 3,6 Meter
Tarakan

Tarakan Waspadai Pasang Tinggi, BMKG Prediksi Capai 3,6 Meter

13 Agustus 2026
Jembatan Merah Putih Presisi Resmi Dibuka, Akses Warga Cahaya Baru Bertambah
Tarakan

Jembatan Merah Putih Presisi Resmi Dibuka, Akses Warga Cahaya Baru Bertambah

13 Agustus 2026
Next Post
DPRD Tarakan Desak Sertifikasi 96,7 Hektare Lahan Bandara Juwata

DPRD Tarakan Desak Sertifikasi 96,7 Hektare Lahan Bandara Juwata

Pemkot Tarakan Bentuk Langkah Percepatan Penyelesaian Lahan Kawasan Bandara Juwata

Pemkot Tarakan Bentuk Langkah Percepatan Penyelesaian Lahan Kawasan Bandara Juwata

Dapat Tambahan TKD Rp10 Miliar Lebih, Kaltara Siapkan Program Prioritas

Dapat Tambahan TKD Rp10 Miliar Lebih, Kaltara Siapkan Program Prioritas

Berita Populer

  • Transfer Pusat Tak Bisa Terus Diandalkan, Daerah Diminta Perkuat BUMD

    Transfer Pusat Tak Bisa Terus Diandalkan, Daerah Diminta Perkuat BUMD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satgas Pajak Kaltara Diperluas, Pengawasan Kini Menyasar Lima Sektor 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Kaltara Terima Kunjungan Silaturahmi Dari Komunitas Etnis Indonesia Bersatu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PJU Polres Tarakan Berganti, Kapolres Tekankan Kinerja Tak Boleh Menurun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.