Rabu, Agustus 12, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Tarakan

Pemkot Tarakan Bentuk Langkah Percepatan Penyelesaian Lahan Kawasan Bandara Juwata

by Redaksi 2
12 Agustus 2026
in Tarakan
A A
Pemkot Tarakan Bentuk Langkah Percepatan Penyelesaian Lahan Kawasan Bandara Juwata

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Tarakan, Alias menyampaikan keterangan seusai RDP terkait persoalan lahan di kawasan Bandara Internasional Juwata Tarakan, Rabu (12/8/2026).

TARAKAN, Headlinews.id – Persoalan lahan di kawasan Bandara Internasional Juwata Tarakan, Kelurahan Karang Anyar Pantai akan ditindaklanjuti melalui pendataan bidang dan verifikasi hak masyarakat. Pemerintah Kota Tarakan menargetkan perkembangan proses tersebut dilaporkan secara berkala setiap dua bulan.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Tarakan, Alias, mengatakan pemerintah kota berperan memfasilitasi pemenuhan hak dan kewajiban masyarakat dalam persoalan tersebut.

Penyelesaian diharapkan mempertemukan kepentingan bandara dengan masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pemerintah kota tugasnya memfasilitasi terkait dengan hak dan kewajiban masyarakat. Kita berharap supaya kedua belah pihak ini, antara bandara dengan masyarakat, ada kesepahaman. Yang pasti kepentingan umum di atas kepentingan pribadi dan golongan,” kata Alias.

Pemkot Tarakan tetap mendukung rencana teknis pengembangan kebandaraan. Namun, dukungan tersebut harus berjalan bersamaan dengan penyelesaian hak masyarakat yang memiliki dasar atas lahan di kawasan tersebut.

Berdasarkan risalah dan dokumen yang dibahas dalam RDP, pemerintah kota mendorong pihak bandara segera melakukan sertifikasi. Proses tersebut perlu disertai komunikasi dengan masyarakat yang mempertanyakan hak atas bidang lahan.

“Bandara didorong untuk segera mensertifikatkan, lalu komunikasikan dengan masyarakat yang mengklaim. Sebenarnya menurut saya bukan mengklaim, karena alas hak yang mereka jadikan sebagai dasar untuk mempertanyakan haknya adalah itu lebih dulu daripada administrasi terkait dengan bandara,” ujarnya.

Alias menilai kejelasan data menjadi bagian penting dalam penyelesaian. Batas setiap bidang, luas lahan dan pihak yang memiliki hak harus dipastikan agar proses berikutnya memiliki dasar yang jelas.

“Batas-batasnya, luasannya. Ini batasnya di mana, luasannya berapa, siapa punya. Itu yang menjadi patokan,” kata Alias.

Data sementara yang disampaikan dalam RDP menunjukkan terdapat sekitar 32 bidang yang berkaitan dengan masyarakat. Namun, jumlah tersebut belum menjadi data final karena masih perlu disesuaikan dengan data administrasi yang dimiliki kelurahan.

“Kalau menurut data tadi itu ada sekitar 32. Tapi nanti data validnya tergantung sesuai dengan data yang sudah disampaikan oleh pihak kelurahan tadi,” ujarnya.

Untuk mendukung proses pendataan tersebut, Pemkot Tarakan memberikan tugas kepada kecamatan dan kelurahan. Keduanya akan menangani kebutuhan administrasi dan pendataan teknis di lapangan sesuai kewenangannya.

“Kita berikan tugas kepada kelurahan dan kecamatan karena memang kewenangan hal-hal teknis di lapangan itu sudah merupakan bagian dari layanan administrasi untuk camat dan lurah,” kata Alias.

Dari sisi pemerintah kota, tidak terdapat kendala yang secara khusus menghambat proses sertifikasi. Persoalannya lebih pada belum maksimalnya langkah proaktif pihak bandara dalam mempercepat proses, terutama komunikasi dengan masyarakat.

“Tidak ada. Cuma memang tidak maksimal dalam upaya proaktif untuk melakukan upaya-upaya ekstra untuk melakukan percepatan. Terutama membangun komunikasi dengan pihak masyarakat. Karena masyarakat pada prinsipnya siap saja untuk diatur, cuma itunya yang mungkin yang belum ketemu,” ujarnya.

Setelah data bidang dan hak masyarakat diperjelas, pemerintah kota mendorong penyelesaian dilanjutkan sesuai mekanisme yang berlaku. Tahapannya mencakup penilaian terhadap hak masyarakat hingga pemberian kompensasi apabila memang terdapat hak yang harus diselesaikan.

“Kesimpulannya, dorong bandara untuk sertifikatkan, appraisal hak masyarakat, lalu kemudian berikan kompensasi sesuai dengan aturan yang berlaku, lalu kemudian clear and clean masalahnya,” kata Alias.

Untuk memastikan proses tersebut tidak berhenti setelah rapat, Pemkot Tarakan meminta kecamatan dan kelurahan menyampaikan perkembangan secara berkala. Laporan itu nantinya menjadi ukuran terhadap langkah yang telah dilakukan dan perkembangan penyelesaian di lapangan.

“Dua bulan sekali mereka saya harapkan memberikan laporan atas progres ini supaya bisa diukur apa-apa yang kita lakukan untuk solusi,” pungkas Alias. (saf)

 

Tags: AliasBandara JuwataHak WargaLahan JuwataPemkot TarakanSertifikasi LahanTarakan
Advertisement Banner

Baca Juga

DPRD Tarakan Desak Sertifikasi 96,7 Hektare Lahan Bandara Juwata
Tarakan

DPRD Tarakan Desak Sertifikasi 96,7 Hektare Lahan Bandara Juwata

12 Agustus 2026
Lahan Tambak Jadi Runway Bandara Juwata, DPRD Kaltara Sebut Belum Dibayar
Tarakan

Lahan Tambak Jadi Runway Bandara Juwata, DPRD Kaltara Sebut Belum Dibayar

12 Agustus 2026
30 Tahun Menunggu Ganti Rugi Lahan Bandara Juwata
Tarakan

30 Tahun Menunggu Ganti Rugi Lahan Bandara Juwata

12 Agustus 2026
PN Tarakan Tolak Praperadilan, Bambang Gagal Batalkan Penyidikan Bea Cukai
Tarakan

PN Tarakan Tolak Praperadilan, Bambang Gagal Batalkan Penyidikan Bea Cukai

12 Agustus 2026
Kebakaran Lahan Tarakan Capai 16 Hektare, BPBD Tarakan Tetapkan Siaga Darurat Kering
Tarakan

Kebakaran Lahan Tarakan Capai 16 Hektare, BPBD Tarakan Tetapkan Siaga Darurat Kering

12 Agustus 2026
Bawaslu Tarakan Mulai Patok Target Kinerja Pengawasan Pemilu
Tarakan

Bawaslu Tarakan Mulai Patok Target Kinerja Pengawasan Pemilu

12 Agustus 2026
Next Post
Dapat Tambahan TKD Rp10 Miliar Lebih, Kaltara Siapkan Program Prioritas

Dapat Tambahan TKD Rp10 Miliar Lebih, Kaltara Siapkan Program Prioritas

Bawa Nama Malinau ke Kuala Lumpur, ICC Gelar Konser Jelang Kompetisi

Bawa Nama Malinau ke Kuala Lumpur, ICC Gelar Konser Jelang Kompetisi

Berita Populer

  • Transfer Pusat Tak Bisa Terus Diandalkan, Daerah Diminta Perkuat BUMD

    Transfer Pusat Tak Bisa Terus Diandalkan, Daerah Diminta Perkuat BUMD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Kaltara Terima Kunjungan Silaturahmi Dari Komunitas Etnis Indonesia Bersatu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Danbrigif TP 85/BTC Kolonel Inf Alzaki, S.E., M.M., M.B.A., M.M.A.S., Lulus Sesko TNI Tahun 2026,Raih 2 Besar Tulisan Ilmiah Dan Predikat Jasmani Terbaik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi Jilid II, Aliansi Pemuda Desak PLN Tuntaskan Pemadaman Kalsel-Kalteng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.