TARAKAN, Headlinews.id – Persoalan lahan di kawasan Bandara Internasional Juwata Tarakan, Kelurahan Karang Anyar Pantai akan ditindaklanjuti melalui pendataan bidang dan verifikasi hak masyarakat. Pemerintah Kota Tarakan menargetkan perkembangan proses tersebut dilaporkan secara berkala setiap dua bulan.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Tarakan, Alias, mengatakan pemerintah kota berperan memfasilitasi pemenuhan hak dan kewajiban masyarakat dalam persoalan tersebut.
Penyelesaian diharapkan mempertemukan kepentingan bandara dengan masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pemerintah kota tugasnya memfasilitasi terkait dengan hak dan kewajiban masyarakat. Kita berharap supaya kedua belah pihak ini, antara bandara dengan masyarakat, ada kesepahaman. Yang pasti kepentingan umum di atas kepentingan pribadi dan golongan,” kata Alias.
Pemkot Tarakan tetap mendukung rencana teknis pengembangan kebandaraan. Namun, dukungan tersebut harus berjalan bersamaan dengan penyelesaian hak masyarakat yang memiliki dasar atas lahan di kawasan tersebut.
Berdasarkan risalah dan dokumen yang dibahas dalam RDP, pemerintah kota mendorong pihak bandara segera melakukan sertifikasi. Proses tersebut perlu disertai komunikasi dengan masyarakat yang mempertanyakan hak atas bidang lahan.
“Bandara didorong untuk segera mensertifikatkan, lalu komunikasikan dengan masyarakat yang mengklaim. Sebenarnya menurut saya bukan mengklaim, karena alas hak yang mereka jadikan sebagai dasar untuk mempertanyakan haknya adalah itu lebih dulu daripada administrasi terkait dengan bandara,” ujarnya.
Alias menilai kejelasan data menjadi bagian penting dalam penyelesaian. Batas setiap bidang, luas lahan dan pihak yang memiliki hak harus dipastikan agar proses berikutnya memiliki dasar yang jelas.
“Batas-batasnya, luasannya. Ini batasnya di mana, luasannya berapa, siapa punya. Itu yang menjadi patokan,” kata Alias.
Data sementara yang disampaikan dalam RDP menunjukkan terdapat sekitar 32 bidang yang berkaitan dengan masyarakat. Namun, jumlah tersebut belum menjadi data final karena masih perlu disesuaikan dengan data administrasi yang dimiliki kelurahan.
“Kalau menurut data tadi itu ada sekitar 32. Tapi nanti data validnya tergantung sesuai dengan data yang sudah disampaikan oleh pihak kelurahan tadi,” ujarnya.
Untuk mendukung proses pendataan tersebut, Pemkot Tarakan memberikan tugas kepada kecamatan dan kelurahan. Keduanya akan menangani kebutuhan administrasi dan pendataan teknis di lapangan sesuai kewenangannya.
“Kita berikan tugas kepada kelurahan dan kecamatan karena memang kewenangan hal-hal teknis di lapangan itu sudah merupakan bagian dari layanan administrasi untuk camat dan lurah,” kata Alias.
Dari sisi pemerintah kota, tidak terdapat kendala yang secara khusus menghambat proses sertifikasi. Persoalannya lebih pada belum maksimalnya langkah proaktif pihak bandara dalam mempercepat proses, terutama komunikasi dengan masyarakat.
“Tidak ada. Cuma memang tidak maksimal dalam upaya proaktif untuk melakukan upaya-upaya ekstra untuk melakukan percepatan. Terutama membangun komunikasi dengan pihak masyarakat. Karena masyarakat pada prinsipnya siap saja untuk diatur, cuma itunya yang mungkin yang belum ketemu,” ujarnya.
Setelah data bidang dan hak masyarakat diperjelas, pemerintah kota mendorong penyelesaian dilanjutkan sesuai mekanisme yang berlaku. Tahapannya mencakup penilaian terhadap hak masyarakat hingga pemberian kompensasi apabila memang terdapat hak yang harus diselesaikan.
“Kesimpulannya, dorong bandara untuk sertifikatkan, appraisal hak masyarakat, lalu kemudian berikan kompensasi sesuai dengan aturan yang berlaku, lalu kemudian clear and clean masalahnya,” kata Alias.
Untuk memastikan proses tersebut tidak berhenti setelah rapat, Pemkot Tarakan meminta kecamatan dan kelurahan menyampaikan perkembangan secara berkala. Laporan itu nantinya menjadi ukuran terhadap langkah yang telah dilakukan dan perkembangan penyelesaian di lapangan.
“Dua bulan sekali mereka saya harapkan memberikan laporan atas progres ini supaya bisa diukur apa-apa yang kita lakukan untuk solusi,” pungkas Alias. (saf)









