TARAKAN, Headlinews.id – Kegiatan nonton bareng (nobar) film dokumenter Pesta Babi di wilayah Kampung Enam, Kota Tarakan, dihentikan saat pemutaran berlangsung pada Selasa (19/5/2026). Peristiwa itu ramai diperbincangkan setelah video penghentian kegiatan beredar di media sosial.
Dalam cuplikan video berdurasi sekitar satu hingga dua menit yang viral di sejumlah akun media sosial, terlihat lurah setempat mendatangi lokasi kegiatan dan meminta pemutaran film dihentikan. Sejumlah peserta nobar tampak mempertanyakan alasan penghentian kegiatan tersebut.
Kapolres Tarakan AKBP Erwin Syaputra Manik melalui Kasi Humas IPTU Rusli menyebut pihak kepolisian sebelumnya telah menerima informasi terkait pelaksanaan kegiatan nobar tersebut.
“Pemberitahuan nobar ada disampaikan ke pihak kepolisian, namun terkait pembubaran tidak diketahui alasannya,” ujar Rusli, Rabu (20/5/2026).
Menurutnya, hingga kini belum ada informasi lebih lanjut mengenai persoalan yang menyebabkan kegiatan tersebut dihentikan.
“Sejauh ini juga nobar film dokumenter Pesta Babi ini tidak dilarang, tapi permasalahan apa hingga dihentikan belum ada informasi lebih lanjut,” katanya.
Polisi juga memastikan akan melakukan pengecekan lebih lanjut untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Apabila ditemukan adanya kegiatan yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas maupun melanggar norma dan ketentuan yang berlaku, maka akan dilakukan langkah-langkah sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujarnya.
Rusli turut mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi informasi yang belum terverifikasi serta segera melapor apabila menemukan aktivitas yang dinilai mengganggu kamtibmas.
“Apabila masyarakat mengetahui adanya kegiatan yang mengganggu kamtibmas, diharapkan segera melaporkan kepada pihak kepolisian setempat untuk ditindaklanjuti,” pungkasnya. (saf)










