TARAKAN, Headlinews.id – Penghentian kegiatan nobar film dokumenter Pesta Babi di Kampung Enam, Tarakan Timur, disebut berkaitan dengan mekanisme izin kegiatan di lingkungan permukiman warga sesuai aturan yang berlaku di tingkat kelurahan.
Wakil Wali Kota Tarakan Ibnu Saud mengatakan, berdasarkan laporan yang diterimanya, kegiatan tersebut bukan dibubarkan, melainkan dihentikan sementara lantaran belum adanya koordinasi dengan pihak kelurahan setempat.
Menurut Ibnu, kegiatan di kawasan lingkungan masyarakat memang wajib diberitahukan kepada kelurahan agar dapat diteruskan koordinasinya bersama aparat terkait, termasuk kepolisian sektor setempat.
“Yang dilaporkan kepada kami, itu tidak ada pembubaran. Kalau ada kegiatan di kawasan lingkungan itu, harus ada pemberitahuan kepada kelurahan setempat. Nanti dari kelurahan itu mereka akan berkoordinasi dengan Polsek setempat supaya kemudian dikeluarkan surat izin keramaian itu,” ujar Ibnu Saud saat dihubungi melalui telepon selulernya, Rabu (20/5/2026).
Ia menjelaskan, mekanisme tersebut berbeda dengan kegiatan yang dilaksanakan di kafe atau tempat usaha karena lokasi tersebut telah memiliki izin keramaian tetap.
Menurutnya, kegiatan yang digelar di lingkungan warga memerlukan pemberitahuan tambahan agar kondisi keamanan dan situasi sosial di sekitar lokasi tetap terpantau.
“Kalau di kafe-kafe itu orang nonton kok boleh? Lah, kafe kan ada izinnya,” katanya.
Ibnu juga menepis anggapan penghentian kegiatan dipicu isi maupun judul film dokumenter yang diputar dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, pihak kelurahan hanya berupaya mencegah munculnya persepsi berbeda di tengah masyarakat.
“Walaupun pihak kelurahan ini sebenarnya dia tidak ada masalah dengan soal itu. Yang dikhawatirkannya pihak kelurahan itu misalnya jangan sampai karena dianggap gara-gara judul maka dibubarkan,” ujarnya.
Ia menambahkan, setelah dilakukan komunikasi dan koordinasi, kegiatan nobar tersebut kembali dilaksanakan pada malam harinya.
“Bahkan nanti malam akan diulang,” katanya.
Sementara itu, Lurah Kampung Enam, Kecamatan Tarakan Timur, Mika Barung Tumanan, mengatakan pihak penyelenggara sebenarnya telah menyampaikan pemberitahuan kepada kepolisian dan RT setempat. Namun koordinasi ke pihak kelurahan belum dilakukan sebelum kegiatan berlangsung.
Menurut Mika, mekanisme tersebut penting karena kelurahan memiliki SOP pelayanan terkait izin keramaian untuk seluruh kegiatan yang melibatkan masyarakat dalam jumlah tertentu.
“Sebenarnya kalau mereka membawa surat dari Polres itu ke RT, maka RT akan mengarahkan untuk membawa surat pengantar ke kelurahan. Karena ujung pelayanan masyarakat itu ada di RT dan kelurahan,” katanya.
Ia menjelaskan, izin keramaian dibutuhkan agar pihak kelurahan dapat mengetahui kapasitas kegiatan, jumlah peserta yang hadir, hingga melakukan monitoring bersama aparat setempat.
“Jadi kegiatan apa pun yang menghadirkan keramaian di Kelurahan Kampung Enam, baik kegiatan LPM, pernikahan, maupun kegiatan lainnya, wajib mengurus izin keramaian. Dengan izin keramaian itu kita bisa melihat kapasitas kegiatan, jumlah massa yang hadir, lalu dibawa ke Polsek untuk monitoring,” ujarnya.
Mika membantah telah membubarkan kegiatan nobar tersebut. Ia menyebut kegiatan hanya dihentikan sementara sambil menunggu koordinasi dilakukan.
Ia juga mengaku berupaya mencegah munculnya kesalahpahaman di tengah masyarakat terkait judul film dokumenter tersebut.
“Saya bilang begini sama mereka, saya ini orang Nasrani, orang Kristen. Jangan sampai muncul asumsi bahwa mereka ini benar-benar pesta babi atau makan babi. Padahal isi filmnya bukan itu. Saya sebenarnya membentengi mereka supaya jangan muncul asumsi yang berbeda-beda di masyarakat,” katanya.
Menurut Mika, video yang beredar di media sosial tidak menampilkan keseluruhan percakapan yang terjadi di lokasi sehingga memunculkan kesan seolah-olah dirinya melarang kegiatan tersebut.
“Nah akhirnya karena narasinya dipotong-potong, muncul kesan seolah-olah saya melarang. Padahal saya sendiri malah ingin menonton isi filmnya seperti apa,” ujarnya.
Ia menambahkan, setelah dilakukan komunikasi, pihak penyelenggara kembali melaksanakan kegiatan nobar pada malam ini.
“Sekarang mereka juga sudah datang meminta maaf dan menjelaskan persoalannya,” pungkasnya. (saf)










