Selasa, Juli 7, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Tarakan

Nobar Pesta Babi di Tarakan Dihentikan, Pemkot Jelaskan Soal Koordinasi

by Redaksi 2
20 Mei 2026
in Tarakan
A A
Nobar Pesta Babi di Tarakan Dihentikan, Pemkot Jelaskan Soal Koordinasi

Pihak penyelenggara bersama Lurah Kampung Enam menunjukkan surat pemberitahuan kegiatan nobar film dokumenter Pesta Babi yang kembali dilaksanakan di Tarakan, Rabu (20/5/2026) malam.

TARAKAN, Headlinews.id – Penghentian kegiatan nobar film dokumenter Pesta Babi di Kampung Enam, Tarakan Timur, disebut berkaitan dengan mekanisme izin kegiatan di lingkungan permukiman warga sesuai aturan yang berlaku di tingkat kelurahan.

Wakil Wali Kota Tarakan Ibnu Saud mengatakan, berdasarkan laporan yang diterimanya, kegiatan tersebut bukan dibubarkan, melainkan dihentikan sementara lantaran belum adanya koordinasi dengan pihak kelurahan setempat.

Menurut Ibnu, kegiatan di kawasan lingkungan masyarakat memang wajib diberitahukan kepada kelurahan agar dapat diteruskan koordinasinya bersama aparat terkait, termasuk kepolisian sektor setempat.

“Yang dilaporkan kepada kami, itu tidak ada pembubaran. Kalau ada kegiatan di kawasan lingkungan itu, harus ada pemberitahuan kepada kelurahan setempat. Nanti dari kelurahan itu mereka akan berkoordinasi dengan Polsek setempat supaya kemudian dikeluarkan surat izin keramaian itu,” ujar Ibnu Saud saat dihubungi melalui telepon selulernya, Rabu (20/5/2026).

Ia menjelaskan, mekanisme tersebut berbeda dengan kegiatan yang dilaksanakan di kafe atau tempat usaha karena lokasi tersebut telah memiliki izin keramaian tetap.

Menurutnya, kegiatan yang digelar di lingkungan warga memerlukan pemberitahuan tambahan agar kondisi keamanan dan situasi sosial di sekitar lokasi tetap terpantau.

“Kalau di kafe-kafe itu orang nonton kok boleh? Lah, kafe kan ada izinnya,” katanya.

Ibnu juga menepis anggapan penghentian kegiatan dipicu isi maupun judul film dokumenter yang diputar dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, pihak kelurahan hanya berupaya mencegah munculnya persepsi berbeda di tengah masyarakat.

“Walaupun pihak kelurahan ini sebenarnya dia tidak ada masalah dengan soal itu. Yang dikhawatirkannya pihak kelurahan itu misalnya jangan sampai karena dianggap gara-gara judul maka dibubarkan,” ujarnya.

Ia menambahkan, setelah dilakukan komunikasi dan koordinasi, kegiatan nobar tersebut kembali dilaksanakan pada malam harinya.

“Bahkan nanti malam akan diulang,” katanya.

Sementara itu, Lurah Kampung Enam, Kecamatan Tarakan Timur, Mika Barung Tumanan, mengatakan pihak penyelenggara sebenarnya telah menyampaikan pemberitahuan kepada kepolisian dan RT setempat. Namun koordinasi ke pihak kelurahan belum dilakukan sebelum kegiatan berlangsung.

Menurut Mika, mekanisme tersebut penting karena kelurahan memiliki SOP pelayanan terkait izin keramaian untuk seluruh kegiatan yang melibatkan masyarakat dalam jumlah tertentu.

“Sebenarnya kalau mereka membawa surat dari Polres itu ke RT, maka RT akan mengarahkan untuk membawa surat pengantar ke kelurahan. Karena ujung pelayanan masyarakat itu ada di RT dan kelurahan,” katanya.

Ia menjelaskan, izin keramaian dibutuhkan agar pihak kelurahan dapat mengetahui kapasitas kegiatan, jumlah peserta yang hadir, hingga melakukan monitoring bersama aparat setempat.

“Jadi kegiatan apa pun yang menghadirkan keramaian di Kelurahan Kampung Enam, baik kegiatan LPM, pernikahan, maupun kegiatan lainnya, wajib mengurus izin keramaian. Dengan izin keramaian itu kita bisa melihat kapasitas kegiatan, jumlah massa yang hadir, lalu dibawa ke Polsek untuk monitoring,” ujarnya.

Mika membantah telah membubarkan kegiatan nobar tersebut. Ia menyebut kegiatan hanya dihentikan sementara sambil menunggu koordinasi dilakukan.

Ia juga mengaku berupaya mencegah munculnya kesalahpahaman di tengah masyarakat terkait judul film dokumenter tersebut.

“Saya bilang begini sama mereka, saya ini orang Nasrani, orang Kristen. Jangan sampai muncul asumsi bahwa mereka ini benar-benar pesta babi atau makan babi. Padahal isi filmnya bukan itu. Saya sebenarnya membentengi mereka supaya jangan muncul asumsi yang berbeda-beda di masyarakat,” katanya.

Menurut Mika, video yang beredar di media sosial tidak menampilkan keseluruhan percakapan yang terjadi di lokasi sehingga memunculkan kesan seolah-olah dirinya melarang kegiatan tersebut.

“Nah akhirnya karena narasinya dipotong-potong, muncul kesan seolah-olah saya melarang. Padahal saya sendiri malah ingin menonton isi filmnya seperti apa,” ujarnya.

Ia menambahkan, setelah dilakukan komunikasi, pihak penyelenggara kembali melaksanakan kegiatan nobar pada malam ini.

“Sekarang mereka juga sudah datang meminta maaf dan menjelaskan persoalannya,” pungkasnya. (saf)

 

Tags: film pesta babiIbnu Saudkampung enam tarakanLurah Kampung Enammika barung tumanannobar film dokumenternobar pesta babi tarakanPemkot Tarakanpesta babi tarakanvideo viral tarakan
Advertisement Banner

Baca Juga

Tarakan Dilanda Longsor dan Pohon Tumbang, BPBD Imbau Warga Tetap Waspada
Tarakan

Tarakan Dilanda Longsor dan Pohon Tumbang, BPBD Imbau Warga Tetap Waspada

7 Juli 2026
Pohon Mangga Tua Tumbang, Rumah Warga Rusak Berat
Tarakan

Pohon Mangga Tua Tumbang, Rumah Warga Rusak Berat

7 Juli 2026
KPU Tarakan Pastikan Tak Ada Data Ganda Keanggotaan Parpol
Tarakan

KPU Tarakan Pastikan Tak Ada Data Ganda Keanggotaan Parpol

7 Juli 2026
Didominasi Pekerja, SKB Tarakan Jalankan Sistem Belajar Tiga Sesi
Tarakan

Didominasi Pekerja, SKB Tarakan Jalankan Sistem Belajar Tiga Sesi

6 Juli 2026
Tujuh Parpol Rampungkan Pemutakhiran Data Semester I
Tarakan

Tujuh Parpol Rampungkan Pemutakhiran Data Semester I

6 Juli 2026
Tarakan Punya Peluang Besar Gaet Wisatawan Malaysia
Tarakan

Tarakan Punya Peluang Besar Gaet Wisatawan Malaysia

6 Juli 2026
Next Post
Momen Pamit Kepala BI Kaltara, Wagub Apresiasi Kontribusi untuk Ekonomi Daerah

Momen Pamit Kepala BI Kaltara, Wagub Apresiasi Kontribusi untuk Ekonomi Daerah

Harkitnas ke-118, Sekprov Ajak Jaga Semangat Kebangkitan dan Perkuat Generasi Bangsa

Harkitnas ke-118, Sekprov Ajak Jaga Semangat Kebangkitan dan Perkuat Generasi Bangsa

Di TMP Telabang Bangsa, Sekprov Denny Ingatkan Perjuangan Belum Usai

Di TMP Telabang Bangsa, Sekprov Denny Ingatkan Perjuangan Belum Usai

Berita Populer

  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SPMB SMP Tarakan Terapkan Pengalihan Sisa Kuota ke Domisili

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bulungan Optimalkan PPPK, Rekrutmen CPNS Ditiadakan pada 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Peserta Meriahkan Pawai Budaya Iraw Tengkayu XV, Antusiasme Warga Tetap Tinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosper APBD 2026 di Tarakan Paparkan Arah Penggunaan Anggaran Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.