TARAKAN, Headlinews.id – Persoalan tagihan uang arisan senilai sekitar Rp9 juta diduga menjadi pemicu pengeroyokan terhadap seorang pria berinisial ZN di Tarakan. Korban melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian setelah mengalami luka pada bagian tangan dan wajah, sementara pihak yang dilaporkan masih dalam proses penyelidikan.
Kasat Reskrim Polres Tarakan AKP Reginald Yuniawan Sujono mengatakan, laporan dugaan pengeroyokan tersebut diterima pihaknya pada Minggu (2/8/2026). Sementara kejadian yang dilaporkan terjadi pada Sabtu (25/7/2026) malam.
“Laporan yang kami terima terkait dugaan tindak pidana pengeroyokan. Kejadiannya tanggal 25 Juli, kemudian dilaporkan pada Minggu,” ujar Reginald.
Ia menjelaskan, perkara tersebut bermula dari persoalan arisan antara istri korban dan istri pihak terlapor. Persoalan kemudian melibatkan korban setelah dirinya ikut menagih uang arisan yang disebut belum diselesaikan.
“Motif sementara berkaitan dengan persoalan arisan. Awalnya antara istri korban dengan istri terlapor, kemudian suami korban ikut melakukan penagihan,” katanya.
Saat melakukan penagihan, korban diduga terlibat perselisihan dengan pihak terlapor hingga berujung tindakan kekerasan. Berdasarkan laporan yang diterima kepolisian, korban diduga dikeroyok oleh lebih dari satu orang.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka pada bagian tangan dan wajah. Luka yang paling parah berada di bagian tangan yang diduga digunakan korban untuk melindungi diri saat terjadi kekerasan.
“Korban mengalami luka di bagian tangan dan wajah. Untuk luka yang paling dominan ada di tangan, diduga saat korban melakukan upaya perlindungan ketika terjadi pengeroyokan,” jelas Reginald.
Ia menyebut, polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan rangkaian kejadian serta peran masing-masing pihak yang dilaporkan. Hingga saat ini, belum ada penetapan tersangka dalam perkara tersebut.
“Untuk pihak yang dilaporkan masih dalam proses penyelidikan. Kami masih mengumpulkan keterangan dan mencari keberadaan pihak-pihak yang diduga terlibat,” ungkapnya.
Selain meminta keterangan korban, penyidik juga akan memeriksa saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut. Dua orang saksi yang merupakan teman pelapor telah dijadwalkan untuk memberikan keterangan guna membantu proses penyelidikan.
“Saksi yang akan diperiksa ada dua orang dari pihak pelapor. Keterangan mereka akan kami dalami untuk mengetahui secara jelas bagaimana peristiwa tersebut terjadi,” kata Reginald.
Dalam proses penyelidikan, polisi juga masih melengkapi alat bukti serta mendalami kemungkinan adanya unsur pidana dalam perkara tersebut.
“Kami masih berproses. Setelah seluruh keterangan dan bukti dikumpulkan, baru akan ditentukan langkah hukum berikutnya dalam perkara ini,” pungkas Reginald. (saf)










