TARAKAN, Headlinews.id – Baru tiga hari menjalani tahanan karena perkara penganiayaan, SRS (42) ditemukan meninggal dunia di kamar mandi Rutan Polsek Tarakan Barat, Rabu (16/9/2026) pagi.
SRS sebelumnya dilaporkan dalam perkara penganiayaan pada Sabtu (12/9/2026), kemudian masuk ke Rutan Polsek Tarakan Barat pada Minggu (13/9/2026).
Pria yang tercatat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di salah satu instansi pemerintah daerah tersebut berdomisili di Kecamatan Tarakan Barat dan ditempatkan dalam satu sel bersama dua tahanan laki-laki lainnya.
Kapolres Tarakan AKBP Bonifasius Rumbewas, S.I.K., melalui Kasi Humas IPTU Rusli mengatakan SRS pertama kali diketahui dalam kondisi tidak sadarkan diri oleh salah satu tahanan yang berada dalam sel tersebut.
“Teman satu sel yang pertama kali melihat. Saat itu SRS sudah tergeletak di kamar mandi, kemudian tahanan tersebut meminta bantuan kepada temannya dan melaporkan kejadian itu kepada petugas jaga,” kata Rusli.
Petugas jaga Polsek Tarakan Barat langsung mendatangi sel dan melakukan pemeriksaan. SRS kemudian dievakuasi ke RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan untuk mendapatkan penanganan medis, namun pihak rumah sakit menyatakan SRS telah meninggal dunia.
“Waktu ditemukan memang tidak sadarkan diri, tapi untuk dinyatakan meninggal dunia memang harus dari pihak medis,” tuturnya.
Ruang tahanan tersebut dihuni tiga tahanan laki-laki. Kamar mandi berada di dalam sel yang sama, tetapi terdapat sekat setengah badan yang membatasi pandangan dari area tempat tahanan lain berada.
“Posisi kamar mandinya masih di dalam satu sel. Ada sekat setengah badan, dari tempat tahanan lain berada tidak bisa melihat bagian dalam kamar mandi secara penuh,” ujar Rusli.
Polisi menemukan sebuah sarung di bagian atas bekas pintu kamar mandi. Temuan tersebut menjadi salah satu petunjuk yang diperiksa karena polisi menduga sarung digunakan dalam percobaan bunuh diri.
“Di lokasi ditemukan sarung di bagian atas bekas pintu kamar mandi. Dugaan sementara mengarah ke percobaan bunuh diri. Tapi kami tetap melakukan pemeriksaan lebih lanjut karena penyebab kematian harus dipastikan dari hasil pemeriksaan medis dan forensik,” jelasnya.
Peristiwa tersebut diperkirakan berlangsung pada rentang pukul 06.00 hingga 07.00 WITA. Polisi turut memeriksa rekaman CCTV yang berada di area rutan untuk mengetahui pergerakan SRS sebelum ditemukan meninggal dunia.
“Kalau dari CCTV terlihat SRS masuk ke kamar mandi. Perkiraan waktunya sekitar subuh sampai pagi, antara pukul 06.00 sampai 07.00 WITA. Rekaman itu kami periksa untuk melihat aktivitasnya sebelum kejadian,” kata Rusli.
Dua tahanan lain yang berada dalam satu sel turut dimintai keterangan. Polisi menggali informasi mengenai kondisi SRS sebelum masuk ke kamar mandi serta situasi di dalam sel pada waktu kejadian.
“Dua tahanan yang berada dalam sel juga kami periksa. Keterangan mereka penting untuk mengetahui kapan terakhir SRS terlihat dan apa yang terjadi sebelum dia masuk ke kamar mandi. Semua itu kami cocokkan dengan rekaman CCTV,” ujarnya.
Polisi juga akan meminta keterangan dari pihak keluarga SRS. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk melengkapi rangkaian penyelidikan.
Hingga saat ini polisi belum menyimpulkan penyebab pasti kematian SRS. Dugaan percobaan bunuh diri masih menjadi dugaan awal berdasarkan kondisi lokasi dan temuan sarung.
“Penyebab pastinya belum bisa kami sampaikan sebagai kesimpulan. Dugaan sementara memang mengarah ke percobaan bunuh diri, tetapi hasil pemeriksaan medis dan forensik tetap menjadi dasar untuk memastikan penyebab kematiannya,” pungkas Rusli. (saf)










