TARAKAN, Headlinews.id – Keterbatasan moda transportasi langsung masih menjadi tantangan utama ekspor komoditas dari Kalimantan Utara. Meski demikian, Bea Cukai Tarakan memastikan layanan asistensi bagi eksportir tetap berjalan maksimal, mulai dari pengurusan dokumen hingga pendampingan proses ekspor.
Kasi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Tarakan, Andy Irwanto mengatakan pihaknya terus mendukung upaya ekspor langsung produk unggulan Kalimantan Utara ke pasar internasional melalui jalur laut maupun udara.
“Bea Cukai tetap mendukung ekspor langsung produk Kaltara ke luar negeri. Bentuk dukungannya melalui asistensi ekspor, mulai dari dokumen yang diperlukan sampai proses ekspornya berjalan lancar,” ujarnya.
Andy menjelaskan, para pelaku usaha dapat memanfaatkan layanan klinik ekspor yang tersedia di kantor Bea Cukai Tarakan. Melalui layanan tersebut, eksportir dapat berkonsultasi mengenai persyaratan dokumen, tata cara ekspor hingga penggunaan sistem kepabeanan.
“Kami ada klinik ekspor. Jadi apabila ada eksportir yang ingin mengekspor produknya, bisa langsung datang ke kantor Bea Cukai untuk asistensi. Mulai dari dokumen sampai proses ekspor akan kami dampingi,” katanya.
Ia menyebut, selama ini kendala utama yang dihadapi pelaku usaha bukan berasal dari sisi dokumen kepabeanan. Menurutnya, proses administrasi ekspor selama ini dapat dilayani dengan baik melalui pendampingan yang diberikan Bea Cukai Tarakan.
Namun, sebagian besar pengiriman ekspor dari Kalimantan Utara masih harus transit terlebih dahulu di kota-kota besar seperti Jakarta maupun Bali sebelum diberangkatkan ke negara tujuan karena belum tersedianya moda transportasi langsung.
“Kalau dari sisi dokumen kepabeanan sebenarnya tidak ada kendala berarti karena kami melakukan asistensi penuh. Kendalanya lebih ke moda transportasi yang belum langsung, sehingga barang harus transit dulu di pelabuhan atau bandara besar,” jelasnya.
Andy mengatakan, selama ini pengiriman ekspor dari Kaltara masih menggunakan mekanisme transit atau angkut lanjut sebelum barang diberangkatkan ke luar negeri. Dalam proses tersebut, dokumen ekspor atau PEB (Pemberitahuan Ekspor Barang) tetap dapat diproses melalui Bea Cukai Tarakan.
Ia mencontohkan salah satu perusahaan eksportir hasil laut yang melakukan pengurusan dokumen ekspor di Tarakan sebelum pengiriman barang transit melalui Bandara Cengkareng.
“PEB-nya tetap lewat Tarakan. Jadi walaupun barang transit dulu di daerah lain sebelum keluar negeri, itu tidak menjadi masalah selama prosedurnya sesuai,” ungkapnya.
Menurut Andy, pelaku usaha biasanya mempertimbangkan jalur logistik yang paling efisien dan menguntungkan bagi perusahaan masing-masing. Karena itu, keberadaan jalur penerbangan maupun pelayaran langsung dinilai akan sangat membantu efisiensi distribusi barang ekspor dari Kalimantan Utara.
Selain itu, ia juga menegaskan seluruh layanan kepabeanan yang diberikan Bea Cukai tidak dipungut biaya, termasuk pendampingan dokumen ekspor bagi para pelaku usaha.
“Semua layanan di Bea Cukai tidak dipungut biaya. Jadi pengurusan dokumen ekspor itu gratis,” tegasnya.
Andy mengakui hingga saat ini ekspor langsung dari Kalimantan Utara masih terbatas dan sebagian besar pengiriman masih melalui jalur transit. Karena itu, pihaknya berharap ke depan tersedia moda transportasi langsung yang dapat mendukung peningkatan ekspor daerah.
“Harapannya tentu ekspor langsung dari Kaltara bisa semakin berkembang sehingga pelaku usaha memiliki lebih banyak pilihan jalur distribusi yang lebih efisien,” pungkasnya. (saf)










