Kamis, Juli 2, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Tarakan

BGN Wajibkan Surat Kesanggupan Kerja, SPPG di Tarakan Mulai Terapkan

by Redaksi 2
12 Mei 2026
in Tarakan
A A
BGN Wajibkan Surat Kesanggupan Kerja, SPPG di Tarakan Mulai Terapkan

Siswa sekolah dasar menyantap makanan bergizi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Tarakan.

TARAKAN, Headlinews.id – Penerapan surat edaran dari Badan Gizi Nasional (BGN) terkait kesanggupan kerja relawan mulai diberlakukan di 24 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Tarakan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2026.

Koordinator Wilayah SPPG Tarakan, Dewi Rahmawati mengatakan ketentuan tersebut merupakan bagian dari surat edaran yang mulai diimplementasikan pada tahap pelaksanaan program MBG tahun ini.

“Ini surat edaran, bukan juknis,” ujarnya, Selasa (12/5/2026).

Dewi menjelaskan, surat edaran tersebut mulai diterapkan dalam pelaksanaan MBG 2026 dan telah digunakan di sejumlah SPPG di Tarakan sebagai penguatan administrasi relawan.

Ia menegaskan, ketentuan itu mewajibkan seluruh relawan tanpa pengecualian untuk menandatangani surat pernyataan kesanggupan bekerja.

“Semua relawan diminta membuat surat kesanggupan bekerja. Jadi bukan khusus untuk yang berusia 50 tahun ke atas saja,” katanya.

Menurutnya, kebijakan tersebut tidak menetapkan pembatasan usia bagi relawan, melainkan menekankan kesiapan kerja dan kondisi kesehatan.

“Jadi ini tidak ada batasan usia tertentu. Yang utama kesiapan bekerja,” ujarnya.

Dewi menambahkan, meskipun tidak ada batasan usia maksimal, dalam praktiknya relawan umumnya berada pada usia kerja dewasa, yakni minimal 18 tahun mengacu pada ketentuan umum tenaga kerja.

Namun demikian, fokus utama pelibatan relawan bukan pada batasan usia, melainkan pada kesiapan fisik, kesehatan, dan kemampuan menjalankan tugas di lapangan.

Relawan memiliki peran penting dalam mendukung operasional SPPG, mulai dari distribusi makanan bergizi, pelayanan, hingga memastikan kegiatan berjalan tertib dan tepat sasaran.

“Saat ini di Tarakan ada 24 SPPG, namun tiga di antaranya masih berstatus suspend sehingga yang aktif sebanyak 21 dapur,” katanya.

Ia menambahkan, dari sisi komposisi relawan, kelompok usia di atas 50 tahun masih terlibat, namun tidak mendominasi.

“Memang ada relawan di atas 50 tahun, tapi tidak sampai 50 persen,” ujarnya.

Dewi menegaskan aspek kesehatan menjadi syarat utama karena seluruh aktivitas SPPG berkaitan langsung dengan pengolahan makanan bagi penerima manfaat program.

“Sehat itu wajib, karena berhubungan dengan makanan,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemeriksaan kesehatan relawan umumnya dilakukan di fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti puskesmas pada tahap awal rekrutmen.

“Pemeriksaan biasanya dilakukan di puskesmas saat awal masuk,” katanya.

Terkait implementasi di lapangan, Dewi mengatakan sebagian SPPG di Tarakan sudah lebih dulu menerapkan ketentuan tersebut, namun kewajiban administratifnya baru diperkuat melalui surat edaran terbaru.

“Beberapa SPPG memang sudah pakai surat ini, tapi kewajibannya baru diperkuat lewat surat edaran,” tandasnya. (saf)

 

Tags: 24 SPPG TarakanBadan Gizi NasionalKalimantan Utaraprogram MBG 2026relawan MBGSPPG Tarakansurat kesanggupan kerja
Advertisement Banner

Baca Juga

Penguatan Kajian Budaya di Kaltara, UBT Mulai Arahkan ke Pembentukan Prodi
Tarakan

Penguatan Kajian Budaya di Kaltara, UBT Mulai Arahkan ke Pembentukan Prodi

2 Juli 2026
Polres Tarakan Dalami Kasus Dugaan Persekusi di Karang Harapan
KRIMINAL

Polres Tarakan Dalami Kasus Dugaan Persekusi di Karang Harapan

2 Juli 2026
Sertifikat Panahan Dipersoalkan, SMPN 2 Tarakan Paparkan Dasar Keputusan
Tarakan

Sertifikat Panahan Dipersoalkan, SMPN 2 Tarakan Paparkan Dasar Keputusan

2 Juli 2026
Sosper APBD 2026 di Tarakan Paparkan Arah Penggunaan Anggaran Daerah
Tarakan

Sosper APBD 2026 di Tarakan Paparkan Arah Penggunaan Anggaran Daerah

1 Juli 2026
SMK Negeri 1 Tarakan Telusuri Informasi Dugaan Sertifikat Prestasi dalam SPMB
Tarakan

SMK Negeri 1 Tarakan Telusuri Informasi Dugaan Sertifikat Prestasi dalam SPMB

1 Juli 2026
Dugaan Ketidaksesuaian Sertifikat Prestasi SPMB, Perpani Minta Klarifikasi PB
KALTARA

Dugaan Ketidaksesuaian Sertifikat Prestasi SPMB, Perpani Minta Klarifikasi PB

1 Juli 2026
Next Post
Menuju Eliminasi ATM 2030, Sekprov Ajak Semua Sektor Bergerak Bersama

Menuju Eliminasi ATM 2030, Sekprov Ajak Semua Sektor Bergerak Bersama

Pendidikan Antikorupsi Diluncurkan, Kaltara Siap Perkuat Implementasi di Sekolah

Pendidikan Antikorupsi Diluncurkan, Kaltara Siap Perkuat Implementasi di Sekolah

Audiensi dengan MA RI, Gubernur Siap Dukung Pembangunan PTUN di Kaltara

Audiensi dengan MA RI, Gubernur Siap Dukung Pembangunan PTUN di Kaltara

Berita Populer

  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa S2 Beasiswa Malinau Keluhkan Biaya Tambahan Perkuliahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Tarakan Perketat Pengawasan SPMB 2026, Antisipasi Celah Intervensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usulan Rp8 Miliar, Dana Tersedia Rp700 Juta untuk Porprov Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Susi Air Hapus Fuel Surcharge, Tarif Penerbangan Kembali ke Harga Awal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.