Jumat, Juli 24, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Tarakan

12 Aduan Kosmetik Ilegal Masuk BPOM Tarakan, Penjualan Lewat Media Sosial Masih Marak

by Redaksi 2
24 Juli 2026
in Tarakan
A A
12 Aduan Kosmetik Ilegal Masuk BPOM Tarakan, Penjualan Lewat Media Sosial Masih Marak

Ilustrasi: Masyarakat mengakses penjualan produk kosmetik melalui media sosial. BPOM Tarakan mengimbau konsumen memastikan kosmetik yang dibeli memiliki izin edar resmi sebelum digunakan guna menghindari risiko produk ilegal.

TARAKAN, Headlinews.id – Peredaran kosmetik tanpa izin edar melalui media sosial masih ditemukan di wilayah Tarakan. Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Tarakan mencatat sebanyak 12 laporan pengaduan terkait kosmetik ilegal yang dipasarkan secara online sepanjang 2025 hingga Juni 2026.

Laporan tersebut menjadi bagian dari pengawasan BPOM Tarakan terhadap peredaran kosmetik yang dipasarkan melalui platform digital. Perkembangan transaksi online membuat produk kecantikan lebih mudah ditawarkan kepada masyarakat, termasuk melalui akun media sosial pribadi maupun toko daring.

Kepala Balai POM di Tarakan, Iswadi, S.Farm., Apt., mengatakan setiap laporan yang masuk dilakukan penelusuran untuk memastikan informasi terkait produk maupun sarana penjualan.

“Kalau kami lihat dari laporan yang masuk, ada 12 pengaduan terkait kosmetik tanpa izin edar yang dijual secara online. Semua laporan tersebut kami tindak lanjuti dengan melakukan pemeriksaan dan penelusuran sesuai dengan informasi yang diterima,” ujar Iswadi.

Menurutnya, penjualan kosmetik melalui media sosial memiliki pola yang berbeda dibandingkan penjualan konvensional. Penjual dapat menjangkau konsumen secara luas hanya dengan memanfaatkan akun digital, sehingga pengawasan perlu dilakukan secara berkelanjutan.

Dari hasil pengawasan online maupun offline, BPOM Tarakan masih menemukan adanya produk kosmetik yang dipasarkan tanpa memenuhi ketentuan peredaran. Pemeriksaan dilakukan terhadap informasi yang diperoleh dari masyarakat maupun hasil pemantauan petugas.

“Yang sering kami temukan, penjualan dilakukan lewat media sosial seperti Instagram dan Facebook. Penjual biasanya menawarkan produk dengan berbagai klaim untuk menarik pembeli, sementara aspek izin edar belum menjadi perhatian utama,” jelasnya.

Iswadi menyebut, salah satu tantangan dalam mengawasi kosmetik yang dijual secara online yakni perubahan pola transaksi yang cepat. Produk dapat berpindah dari satu akun ke akun lain, sehingga penelusuran membutuhkan informasi yang cukup dari berbagai pihak.

Pengawasan dilakukan dengan memantau aktivitas penjualan daring serta melakukan pemeriksaan langsung apabila ditemukan dugaan pelanggaran. BPOM juga menerima laporan masyarakat sebagai salah satu sumber informasi dalam melakukan tindak lanjut.

“Pengawasan tidak hanya dilakukan secara offline, tetapi juga kami lakukan secara online. Ketika ada informasi atau laporan dari masyarakat, kami telusuri dan kami lakukan tindak lanjut sesuai kewenangan Balai POM,” katanya.

Ia menjelaskan, dalam beberapa temuan, produk yang dipasarkan di Tarakan tidak selalu berasal dari wilayah setempat. Sebagian produk masuk melalui jalur distribusi dari luar daerah kemudian ditawarkan kembali kepada konsumen melalui media sosial.

“Kami lihat dulu sumber produknya, bagaimana masuknya, dan bagaimana sampai dipasarkan ke masyarakat. Dari hasil penelusuran itu akan menentukan langkah yang perlu dilakukan terhadap temuan tersebut,” ungkap Iswadi.

Selain melakukan pengawasan, BPOM Tarakan juga mengingatkan masyarakat agar lebih teliti sebelum membeli kosmetik melalui media sosial. Legalitas produk menjadi salah satu hal yang perlu diperiksa sebelum digunakan.

“Masyarakat perlu membiasakan diri untuk mengecek terlebih dahulu produk yang akan digunakan. Jangan hanya melihat iklan atau klaim yang diberikan penjual, tetapi pastikan produknya memang memiliki izin edar,” pungkasnya.(*)

 

Tags: balai pom tarakanBPOM TarakanFacebookInstagram Tarakankosmetik ilegalkosmetik onlinekosmetik tanpa izin edarpengawasan BPOM
Advertisement Banner

Baca Juga

Operasi Pasar dan Pemeriksaan Kapal, Sumber Utama Temuan MMEA Ilegal di Tarakan
Tarakan

Operasi Pasar dan Pemeriksaan Kapal, Sumber Utama Temuan MMEA Ilegal di Tarakan

24 Juli 2026
Character Building Bekali Peserta Didik Kesetaraan SKB Tarakan Kembali Belajar
Tarakan

Character Building Bekali Peserta Didik Kesetaraan SKB Tarakan Kembali Belajar

24 Juli 2026
Registrasi SIM Biometrik Diperketat, Komdigi Awasi Gerai hingga Mitra Penjualan
Tarakan

Registrasi SIM Biometrik Diperketat, Komdigi Awasi Gerai hingga Mitra Penjualan

24 Juli 2026
Dalih Salat Jumat, Sejumlah Remaja Diamankan Saat Diduga Balap Liar
Tarakan

Dalih Salat Jumat, Sejumlah Remaja Diamankan Saat Diduga Balap Liar

24 Juli 2026
Bukan Hanya Pohon Tua, BPBD Ungkap Penyebab Pohon Mudah Tumbang di Tarakan
Tarakan

Bukan Hanya Pohon Tua, BPBD Ungkap Penyebab Pohon Mudah Tumbang di Tarakan

24 Juli 2026
Polisi Bentuk Tim Buru Pelaku Curas, Patroli Titik Rawan Ditingkatkan
Tarakan

Polisi Bentuk Tim Buru Pelaku Curas, Patroli Titik Rawan Ditingkatkan

24 Juli 2026
Next Post
Operasi Pasar dan Pemeriksaan Kapal, Sumber Utama Temuan MMEA Ilegal di Tarakan

Operasi Pasar dan Pemeriksaan Kapal, Sumber Utama Temuan MMEA Ilegal di Tarakan

Berita Populer

  • Gubernur Terima Kunjungan Ditjen Badilmiltun MA RI, Perkuat Sinergi Pelayanan Hukum

    Gubernur Terima Kunjungan Ditjen Badilmiltun MA RI, Perkuat Sinergi Pelayanan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Paparkan Kesiapan Total Sekolah Rakyat di Hadapan Menteri Transmigrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 16 Ton Ikan Tarakan ke Tawau Tiap Pekan, Eksportir Pertanyakan Sertifikasi Mutu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Dapur MBG Tarakan Tunggu Keputusan BGN, Korwil Hanya Laporkan Temuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.