TARAKAN, Headlinews.id – Saku celana pendek yang dikenakan AJ (39) justru menjadi tempat ditemukannya belasan paket sabu. Saat Satresnarkoba Polres Tarakan melakukan penggeledahan di sebuah rumah Jalan Adityawarman, RT 01, Kelurahan Karang Balik, Kecamatan Tarakan Barat, polisi menemukan 14 paket narkotika jenis sabu yang diduga berada dalam penguasaan tersangka.
Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik melalui Kasi Humas IPTU Rusli mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.
“Kasus ini menjadi atensi kami setelah adanya informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga petugas mengamankan tersangka beserta barang bukti,” ujar Rusli, Sabtu (25/6/2026).
Penggerebekan dilakukan pada Minggu (21/6/2026) sekitar pukul 07.00 Wita. Saat petugas tiba di lokasi, AJ diamankan untuk menjalani pemeriksaan. Sebelum penggeledahan dilakukan, polisi terlebih dahulu menghadirkan Ketua RT setempat sebagai saksi.
Dari pemeriksaan terhadap tersangka, petugas menemukan 14 bungkus plastik bening berisi kristal putih yang diduga sabu. Paket tersebut ditemukan di kantong sebelah kanan celana pendek yang dikenakan AJ.
“Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 14 paket yang diduga sabu di saku celana yang digunakan tersangka. Barang bukti tersebut langsung diamankan untuk proses penyidikan,” katanya.
Tidak hanya menemukan belasan paket sabu, polisi juga menyita sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika.
Barang bukti yang diamankan berupa satu bungkus plastik klip, dua lembar plastik, dua buah serokan, satu korek api, satu penjepit besi, satu gunting besi, satu alat hisap atau bong, satu lembar celana pendek, serta uang tunai sebesar Rp1,1 juta.
“Selain sabu, ada beberapa barang lain yang turut diamankan, seperti alat hisap, plastik klip, serokan, dan uang tunai. Untuk keterkaitannya dengan perkara ini masih kami dalami,” jelas Rusli.
Dari hasil pemeriksaan awal, 14 paket yang diduga sabu tersebut memiliki berat bruto 2,32 gram. Seluruh barang bukti bersama AJ kemudian dibawa ke Mapolres Tarakan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Penyidik Satresnarkoba Polres Tarakan masih mendalami asal-usul sabu yang ditemukan dalam penguasaan AJ. Polisi juga menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang berkaitan dengan peredaran narkotika tersebut.
“Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan, termasuk mencari tahu asal barang tersebut dan apakah ada pihak lain yang terlibat dalam peredaran narkotika ini,” ungkap Rusli.
AJ masih menjalani pemeriksaan di Satresnarkoba Polres Tarakan. Penyidik terus melengkapi proses perkara sambil melakukan pengembangan untuk mengungkap mata rantai peredaran narkotika yang berkaitan dengan kasus tersebut.
“Kami masih mendalami perkara ini. Kalau ada informasi tambahan terkait jaringan atau peredaran narkotika, tentu akan kami tindak lanjuti,” pungkas Rusli. (saf)








