Rabu, September 9, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Tarakan

Kapolres Tarakan Ungkap Peran Kembar Residivis dalam Perampokan Tambak

by Redaksi 2
25 Agustus 2026
in Tarakan
A A
Kapolres Tarakan Ungkap Peran Kembar Residivis dalam Perampokan Tambak

Kanit Gakkum Satpolairud Polres Tarakan, IPDA Yoyon Iscahyono bersama anggotanya saat mengamankan terduga pelaku PK di tempat persembunyiannya.

TARAKAN, Headlinews.id – Dua saudara kandung yang merupakan kembar, PK dan PG, disebut memiliki rekam jejak sebagai residivis kasus pencurian dengan kekerasan atau Pasal 365. Keduanya kembali ditangkap setelah terlibat dalam perampokan petambak di perairan Sungai Maluku, Kabupaten Bulungan.

Kapolres Tarakan AKBP Bonifasius Rumbewas mengatakan PK dan PG memiliki peran berbeda dalam aksi tersebut. PK disebut sebagai otak sekaligus pelaku yang menodongkan senjata kepada korban, sedangkan PG bertugas sebagai motoris atau juru mudi speedboat.

“PK ini yang menodong senjata ke korban. Sementara untuk PG ini dia sebagai ahli kemudi atau juru mudi untuk speedboat itu sendiri. Jadi masing-masing mempunyai peran dalam aksi yang dilakukan,” kata Bonifasius, Senin (24/8/2026).

Keduanya disebut sama-sama memiliki riwayat perkara pencurian dengan kekerasan. Penyidik menyebut para tersangka telah melakukan tindak kejahatan sebanyak enam kali, dengan perkara terakhir tercatat pada 2025.

“Dari tersangka ini sudah melakukan tindak kejahatannya sebanyak enam kali, dan terakhir di 2025. Jadi memang kasusnya juga merupakan kasus tindak kekerasan pencurian yang sama,” ujar Kapolres.

PK juga disebut baru bebas dari perkara sekitar satu tahun lalu. Setelah kembali bebas, ia diduga kembali melakukan aksi perampokan.

“Terakhir kasusnya tahun 2025. Jadi baru satu tahun keluar dia melakukan perampokan. Setelah keluar, kemudian dia kembali melakukan tindak pidana yang sama dan saat ini kembali diamankan,” jelasnya lagi.

Sebelum menjalankan aksinya, PK dan PG disebut telah lama mengincar serta mengamati aktivitas korban. Pelaku mengetahui aktivitas korban saat datang menyambangi para petambak di kawasan Sungai Maluku.

“Memang sudah dipelajari aktivitas korban sebelum mereka menjalankan aksinya. Waktu beraksi, pelaku menodong dan memaksa korbannya terjun ke laut. Lalu korban berenang ke muara sampai ada orang yang menolong,” katanya.

Polisi juga masih memburu satu orang yang diduga terlibat dalam aksi tersebut. Pelaku ketiga telah masuk daftar pencarian orang dan disebut memiliki peran membawa airsoft gun.

“Sampai sekarang ini sudah diamankan dua, dan satunya masih DPO. Kita sudah mempunyai data, sudah mengantongi identitasnya, sudah paham, sehingga untuk pengembangannya pencarian masih terus dilakukan,” ujar Bonifasius.

Pelaku ketiga disebut memegang airsoft gun ketika aksi berlangsung. Polisi masih berupaya menemukan keberadaan pelaku sekaligus mengamankan senjata yang dibawanya.

“Sampai saat ini yang diamankan baru senjata api yang dipegang PK,” kata penyidik.

Pengembangan perkara tidak berhenti pada kasus yang baru diungkap. Polisi mendalami kemungkinan keterlibatan para tersangka dalam sejumlah perampokan lain yang pernah terjadi di wilayah perairan.

Bonifasius mengatakan pemeriksaan para tersangka akan dicocokkan dengan informasi mengenai kejadian serupa untuk mengetahui kemungkinan adanya hubungan antara satu kasus dengan kasus lainnya.

“Dari kasus ini kita akan melakukan pengembangan juga penyelidikan, menggali informasi apakah yang bersangkutan juga pernah terlibat dalam kasus-kasus yang sudah terjadi. Perlu waktu untuk kita gali dari keterangan yang bersangkutan maupun keterangan orang lain yang nantinya bisa kita kembangkan lagi,” jelasnya.

Pihaknya juga akan mempelajari pola yang digunakan kelompok tersebut, termasuk cara mengincar korban, menjalankan aksi, membagi hasil hingga menjual barang rampasan.

“Kejadian serupa dengan pola yang hampir sama pastinya bisa kita rangkum dalam kegiatan penyelidikan untuk bisa membaca pemetaan bagaimana orang-orang ini melakukan kegiatan perampokannya, kemudian bagaimana bagi hasil, penjualan, sehingga mudah-mudahan dengan penyelidikan yang masih berjalan ini bisa sedikit banyak membuka tabir kasus yang bersangkutan sebelumnya,” ujar Bonifasius.

Hasil pemeriksaan sementara menyebut barang hasil rampokan telah dijual. Namun, polisi masih mendalami pihak yang membeli barang tersebut serta aliran hasil penjualannya.

“Untuk hasil curian itu sudah dijual. Ke mana larinya barang ini termasuk dengan hasilnya, ini masih dalam tahap penyelidikan. Kalau dalam pengungkapannya nanti berhasil ditemukan bukti-bukti, tentunya akan dilibatkan sebagai pengembangan daripada kasus ini,” katanya.

Pengembangan juga menyasar asal-usul senjata api rakitan dan amunisi yang digunakan dalam aksi. Polisi masih menelusuri kepemilikan awal serta bagaimana senjata dan amunisi tersebut diperoleh.

“Senjata api ini sampai dengan saat ini masih dalam penyelidikan. Kita ungkap terus kepemilikan pertama awal, kemudian perolehannya dari mana. Selain itu juga terkait dengan amunisi akan kita kejar seperti apa. Tentunya ini masih dalam tahap pengembangan atau penyelidikan lanjut,” jelas Bonifasius.

Dalam perkara tersebut, kedua tersangka dijerat Pasal 479 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana paling lama sembilan tahun. Penyidik juga menerapkan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait senjata api.

Bonifasius mengatakan penerapan pasal dalam tahap penyidikan didasarkan pada tindak pidana yang telah terbukti. Sementara pertimbangan mengenai status residivis menjadi bagian dari proses hukum pada tahap berikutnya.

“Kalau dalam proses penyidikan, dasar daripada penyidik untuk bergerak menerapkan pasal hanya pada tindak pidana yang sudah terbukti. Kalau terkait dengan pertimbangan untuk mengambil keputusan, tentunya itu bukan di ranah kepolisian. Setelah proses penyidikan diserahkan kepada penuntut, kemudian dalam persidangan hakim yang mempunyai dasar lain untuk mengambil keputusan terkait dengan residivis itu,” tegasnya. (saf)

 

Tags: AKBP Bonifasius RumbewasBulunganKapolres Tarakankembar residiviskriminal KaltaraKriminal TarakanKUHP baruPasal 479 KUHPpencurian dengan kekerasanperampokan Kaltaraperampokan petambakperampokan tambakPK PGPOLRES TARAKANresidivis 365Sungai MalukuTanjung Palas
Advertisement Banner

Baca Juga

Debit Air Tarakan Turun 15 Persen, BWS Waspadai Kekeringan Dua Pekan
Tarakan

Debit Air Tarakan Turun 15 Persen, BWS Waspadai Kekeringan Dua Pekan

9 September 2026
Karhutla Kaltara Capai 2.639,99 Hektare, Bulungan Wilayah Terparah
Tarakan

Karhutla Kaltara Capai 2.639,99 Hektare, Bulungan Wilayah Terparah

9 September 2026
PAUD Holistik Integratif Dukung Pemenuhan Indikator Kota Layak Anak
Tarakan

PAUD Holistik Integratif Dukung Pemenuhan Indikator Kota Layak Anak

9 September 2026
Konsep Otomatis
KALTARA

BI Libatkan 20 UMKM Kaltara dalam Misi Dagang Jatim

8 September 2026
Sempat Masuk DPO, A Diamankan Polres Tarakan dalam Pengembangan Kasus Sabu
KRIMINAL

Sempat Masuk DPO, A Diamankan Polres Tarakan dalam Pengembangan Kasus Sabu

8 September 2026
Transaksi Jatim-Kaltara Capai Rp2 Triliun, BI Harap Ada Transaksi Lanjutan
KALTARA

Transaksi Jatim-Kaltara Capai Rp2 Triliun, BI Harap Ada Transaksi Lanjutan

8 September 2026
Next Post
Rongga Material Batu Bara Capai 3 Meter, BPBD Tarakan Waspadai Jalan Runtuh

Rongga Material Batu Bara Capai 3 Meter, BPBD Tarakan Waspadai Jalan Runtuh

Spanduk Penolakan LGBT Bakal Menyasar Sekolah, Perwali Disiapkan DPRD Tarakan

Spanduk Penolakan LGBT Bakal Menyasar Sekolah, Perwali Disiapkan DPRD Tarakan

Aliansi Anti-LGBT Apresiasi Komitmen DPRD Tarakan, Dorong Perda Segera Disusun

Aliansi Anti-LGBT Apresiasi Komitmen DPRD Tarakan, Dorong Perda Segera Disusun

Berita Populer

  • Wakapolda Kaltara Buka FGD STIK Lemdiklat Polri, Dorong Model Pemolisian Berbasis Manajemen Risiko dalam Penanganan Bencana

    Wakapolda Kaltara Buka FGD STIK Lemdiklat Polri, Dorong Model Pemolisian Berbasis Manajemen Risiko dalam Penanganan Bencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lokasi Arena Road Race Tarakan Clear, Pembangunan Ditargetkan Rampung Sebelum 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Dugaan Pembunuhan di Tarakan, Terduga Pelaku Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penguatan Sistem Merit, Pemprov Gelar Expose Manajemen Talenta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.