Selasa, Oktober 20, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home KRIMINAL

Janjikan Masuk Fakultas Kedokteran, Dosen di Makassar Diduga Tipu Korban Rp650 Juta

by Redaksi 2
19 Oktober 2026
in KRIMINAL, Tarakan
A A
Janjikan Masuk Fakultas Kedokteran, Dosen di Makassar Diduga Tipu Korban Rp650 Juta

Kanit Pidum Polres Tarakan Ipda Alfath Syahda dan Kasi Humas Polres Tarakan, Iptu Rusli menjelaskan perkembangan penyidikan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian korban Rp650 juta.

TARAKAN, Headlinews.id – Seorang dosen perempuan di salah satu universitas di Makassar diduga melakukan penipuan dan penggelapan dengan total kerugian korban mencapai Rp650 juta. Tersangka menawarkan bantuan memasukkan anak korban ke Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin, Universitas Trisakti, hingga Universitas Muslim Indonesia di Makassar.

Kasat Reskrim Polres Tarakan AKP Reginald Yuniawan Sujono melalui Kanit Pidum Ipda Alfath Syahda mengungkapkan, laporan kasus tersebut diterima pada 18 Maret 2024. Sementara peristiwa yang dilaporkan terjadi pada 5 Mei 2022.

“Perkara ini terjadi ketika tersangka menawarkan bantuan kepada korban agar anaknya dapat masuk ke Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin. Tersangka kemudian meyakinkan korban bahwa proses tersebut bisa diurus melalui jaringan yang dimilikinya,” jelas Alfath, Senin (19/10/2026).

BACA JUGA
  • Remaja 16 Tahun Terjaring Operasi Narkoba, Asesmen BNNK Direncanakan
  • Polisi Sambangi Juata Korpri, Edukasi Warga soal Bahaya Narkoba
  • Motor Hilang dari Rumah Kosong, Polisi Bongkar Jejak hingga Kembali ke Pemilik

Untuk mengurus proses tersebut, tersangka meminta uang sebesar Rp200 juta, dengan alasan untuk membiayai berbagai kebutuhan pengurusan, termasuk biaya operasional dan akses melalui jaringan yang diklaim dimiliki tersangka. Korban kemudian memenuhi permintaan tersebut dan menyerahkan uang sesuai nominal yang diminta.

“Tersangka menjanjikan bisa membantu memasukkan anak korban ke Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin. Korban kemudian menyerahkan uang sebesar Rp200 juta untuk keperluan pengurusan tersebut,” ujar Alfath.

Anak korban tetap mengikuti proses seleksi secara formal. Namun, setelah tahapan seleksi berlangsung, anak korban dinyatakan tidak lulus. Uang yang telah diserahkan korban ternyata tidak disetorkan ke universitas tujuan pertama.

“Kalau uang yang pertama itu intinya buat biaya operasional dia mengurus dan bersama link-link itu tadi. Jadi, pada intinya tidak masuk ke universitas yang pertama itu,” jelas Alfath.

Baca Juga  Wali Kota Cek Kesiapan Pengamanan Malam Takbir Idul Fitri 1446 H  

Setelah upaya tersebut gagal, tersangka kembali menawarkan bantuan agar anak korban dapat melanjutkan pendidikan kedokteran di Universitas Trisakti. Kali ini, korban diminta menambah uang sebesar Rp400 juta.

“Tersangka kembali meyakinkan korban, anaknya bisa diterima dan melanjutkan kuliah di universitas tersebut,” kata Alfath.

Anak korban kemudian diterima di kampus tersebut dan sempat menjalani perkuliahan hingga semester kedua. Namun, ketika hendak memasuki semester ketiga, pihak kampus memberitahukan, anak korban belum dapat melanjutkan perkuliahan karena biaya pembangunan praktik dan Uang Kuliah Tunggal (UKT) semester kedua belum dibayarkan.

Padahal, uang Rp400 juta yang diserahkan korban sudah mencakup biaya pembangunan praktik dan UKT tersebut, selain biaya operasional serta imbalan untuk tersangka.

“Uang yang disetorkan oleh pelapor itu sudah termasuk biaya pembangunan praktik dan UKT. Tetapi, tidak digunakan seluruhnya sebagaimana mestinya. Makanya, saat mau memasuki semester ketiga, anak korban tidak bisa melanjutkan,” ungkapnya.

Akibat persoalan pembayaran tersebut, anak korban akhirnya tidak melanjutkan kuliah di Universitas Trisakti. Korban yang telah mengeluarkan ratusan juta rupiah juga tidak memperoleh kejelasan penyelesaian dari tersangka.

Tersangka kemudian kembali menawarkan jalan keluar dengan menyarankan agar anak korban dipindahkan ke Fakultas Kedokteran Universitas Muslim Indonesia di Makassar. Untuk pengurusan tersebut, tersangka meminta tambahan uang sebesar Rp50 juta.

“Setelah uang ditransfer, malah proses pemindahan tersebut tidak kunjung mendapatkan kejelasan,” tutur Alfath.

Tersangka kemudian ditangkap di sebuah kamar kos di Makassar pada 10 Oktober lalu. Penangkapan dilakukan oleh tim Resmob Polres Tarakan dengan bantuan Resmob Polrestabes Makassar dan Resmob Polda Sulawesi Selatan.

Menurut Alfath, saat diamankan sekitar pukul 17.00–17.30 waktu setempat, tersangka sedang berada di kamar kosnya. Proses penangkapan berlangsung tanpa perlawanan karena tersangka bersikap kooperatif ketika petugas menunjukkan surat perintah dan melakukan pengamanan.

Baca Juga  Pemkot Tarakan Pastikan Usulan Lahan Polsek Tarakan Tengah Sudah Diajukan ke Kemenkeu

“Pada saat ditangkap, tersangka berada di kamar kos dan bersikap kooperatif. Tidak ada perlawanan dalam proses pengamanan,” kata Alfath.

Ia menyebut tersangka merupakan dosen tetap di sebuah universitas di Makassar. Namun, tersangka bukan dosen di kampus tujuan pertama anak korban. Menurut penyidik, tersangka berhubungan langsung dengan korban dan anaknya dalam menawarkan bantuan tersebut.

Penyidik juga menemukan indikasi adanya kasus serupa di Makassar. Berdasarkan hasil pendalaman sementara, terdapat beberapa kasus dengan pola yang menyerupai perkara yang sedang ditangani Polres Tarakan.

Meski demikian, penyidik belum merinci jumlah pasti korban lain maupun kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut. Pengembangan masih dilakukan untuk mendalami informasi yang ditemukan selama penyidikan.

“Untuk korban lain masih kami dalami. Kami juga masih melihat apakah ada pihak lain yang terlibat dalam perkara ini,” ujar Alfath.

Dalam pendalaman perkara, penyidik juga memperoleh keterangan mengenai dugaan penggunaan uang korban untuk kepentingan pribadi tersangka. Uang tersebut diduga digunakan untuk bermain judi daring melalui permainan slot, membeli sabu, serta membiayai kebutuhan operasional lainnya.

Untuk sementara, tersangka disangkakan melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan. Penyidik masih berkoordinasi dengan kejaksaan dalam proses penanganan perkara hingga berkas dinyatakan lengkap atau P-21.

“Uang korban diduga digunakan untuk bermain judi daring melalui permainan slot, membeli sabu, serta membiayai kebutuhan operasional lainnya,” ungkap Alfath. (saf)

 

Tags: Dosen MakassarFakultas KedokteranIPDA Alfath SyahdaKriminal TarakanpenggelapanPenipuanPOLRES TARAKANSatreskrim Polres Tarakanuniversitas hasanuddinUniversitas Muslim IndonesiaUniversitas Trisakti
Advertisement Banner

Baca Juga

Damkar Tarakan Tangani 368 Operasi Nonkebakaran, Evakuasi Ular Terbanyak
Tarakan

Damkar Tarakan Tangani 368 Operasi Nonkebakaran, Evakuasi Ular Terbanyak

20 Oktober 2026
Cegah Konflik Politik, Bawaslu Tarakan Bangun Sinergi dengan Perpedayak
Tarakan

Cegah Konflik Politik, Bawaslu Tarakan Bangun Sinergi dengan Perpedayak

20 Oktober 2026
Bawaslu Tarakan Siapkan Langkah Pencegahan Pelanggaran Sejak Masa Non-Tahapan
Tarakan

Bawaslu Tarakan Siapkan Langkah Pencegahan Pelanggaran Sejak Masa Non-Tahapan

20 Oktober 2026
Lapas Tarakan Bina 15 Anak Lewat Pramuka, Hak Pendidikan Tetap Dipenuhi
Tarakan

Lapas Tarakan Bina 15 Anak Lewat Pramuka, Hak Pendidikan Tetap Dipenuhi

20 Oktober 2026
Kapolres dan Wakapolres Tarakan Takziah ke Rumah Duka Ipda Arief
Tarakan

Kapolres dan Wakapolres Tarakan Takziah ke Rumah Duka Ipda Arief

20 Oktober 2026
Kapolres Bonifasius Kawal Delapan Prioritas Kapolri dalam 100 Hari Kerja
Tarakan

Kapolres Bonifasius Kawal Delapan Prioritas Kapolri dalam 100 Hari Kerja

19 Oktober 2026
Next Post
Berbeda dari Sabu, Pemusnahan Etomidate Tunggu Arahan Mabes Polri

Berbeda dari Sabu, Pemusnahan Etomidate Tunggu Arahan Mabes Polri

Razia Gabungan Ungkap Dugaan Konsumsi Sabu, Lima Orang Diamankan

Razia Gabungan Ungkap Dugaan Konsumsi Sabu, Lima Orang Diamankan

Kapolsek Tanjung Palas Utara Tekankan Disiplin dan Kamtibmas di Hadapan Siswa SMPN 2 Kelubir

Kapolsek Tanjung Palas Utara Tekankan Disiplin dan Kamtibmas di Hadapan Siswa SMPN 2 Kelubir

Berita Populer

  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Kaltara Bersama Wakapolda dan PJU Antar Keberangkatan Irjen Pol. Agus Wijayanto di Bandara Juwata Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Kaltara Gelar Taklimat Awal Pemeriksaan Kinerja BPK RI Terkait Penanganan TPPO

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TMMD Tarakan Buka Jalan 2,5 Kilometer, Permudah Akses Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dishub Kaltara Digitalisasi Data Penumpang Speedboat, KTP Wajib Ditunjukkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.