TARAKAN, Headlinews.id — Rongga akibat pembakaran material batu bara di bawah badan jalan kawasan Pantai Amal Tarakan mencapai sekitar tiga meter secara horizontal. Kondisi tersebut membuat BPBD Tarakan mewaspadai kemungkinan badan jalan kehilangan penopang dan runtuh jika pembakaran terus merambat.
Kepala Pelaksana BPBD Tarakan, Yonsep mengatakan, pemeriksaan di lokasi menemukan bagian permukaan yang terbuka sekitar enam meter. Dari titik tersebut, material yang terbakar membentuk rongga hingga tiga meter ke arah horizontal dengan kedalaman sekitar dua meter secara vertikal.
“Kalau di permukaannya, bagian yang terbuka sekarang sekitar enam meter. Kemudian material yang terbakar itu masuk sekitar tiga meter secara horizontal. Kalau secara vertikal, kedalamannya sekitar dua meter. Jadi memang sudah terbentuk rongga di bawah permukaan akibat material yang terbakar,” kata Yonsep.
Rongga tersebut berada di bawah kawasan badan jalan. Posisi material yang terbakar disebut sudah mendekati bagian jalan sehingga penanganan harus dilakukan segera.
Yonsep menyebut kondisi tersebut berpotensi berkembang apabila material batu bara yang masih aktif terus terbakar. Rongga yang semakin besar dapat mengurangi daya dukung tanah di bawah jalan.
“Kalau tidak segera ditangani memang ada potensi bertambah, karena materialnya masih aktif. Kalau rongganya semakin besar, penopang jalan semakin berkurang. Itu yang kita khawatirkan, karena jalan bisa jatuh dan kalau masih ada orang atau kendaraan yang melintas tentu risikonya sangat besar,” ujarnya.
Luas keseluruhan area yang terdampak kebakaran di lokasi tersebut diperkirakan hampir dua hektare. Luasan itu mencakup area di sekitar titik pembakaran hingga bagian yang berada di atas atau dekat badan jalan.
Namun, BPBD belum dapat memastikan seberapa besar kandungan batu bara di bawah kawasan tersebut. Pemetaan lebih lanjut diperlukan untuk mengetahui jumlah dan sebaran material di bawah permukaan.
“Memang ada potensi material batu bara di bawahnya secara keseluruhan, tetapi kita belum tahu berapa kandungannya dan seberapa luas sebarannya. Itu harus diteliti lebih lanjut,” kata Yonsep.
Kebakaran di kawasan tersebut bukan kejadian baru. BPBD mencatat peristiwa kebakaran sudah terjadi sejak 2019. Material batu bara di kawasan tersebut juga pernah terbakar dan kondisi itu menjadi salah satu alasan pemasangan rambu peringatan di sekitar lokasi.
Sepanjang 2026, khusus lokasi yang memiliki material batu bara tersebut, kebakaran tercatat dua kali. Kejadian pertama berlangsung pada Juli, kemudian kembali terjadi pada Agustus.
Yonsep menyebut kebakaran pada Juli belum sampai membakar material batu bara. Api saat itu masih berada pada lahan. Kondisi berbeda terjadi pada kebakaran Agustus karena api telah mencapai material batu bara di bawah permukaan.
“Itu menjadi warning bagi kita, sampai ada rambu yang sebelumnya juga ikut terbakar. Tahun ini khusus di lokasi tadi sudah dua kali, Juli dan Agustus. Kalau yang Juli belum sampai membakar batu baranya, masih lahannya. Sekarang sudah sampai ke material batu bara dan ini yang terbesar,” jelasnya.
Kondisi kekeringan yang berlangsung cukup panjang menjadi salah satu faktor yang meningkatkan potensi terbakarnya material batu bara. Setelah pembakaran masuk ke lapisan tersebut, penanganannya juga tidak dapat dilakukan seperti kebakaran lahan biasa.
Yonsep menegaskan penyiraman air tidak menjadi satu-satunya cara untuk menghentikan pembakaran batu bara. Sumber pembakaran dan jalur rambatannya harus ditangani agar api tidak terus bergerak di bawah permukaan.
“Kalau kekeringan berkepanjangan memang menjadi potensi untuk memicu kebakaran batu bara. Begitu materialnya sudah terbakar, penanganannya berbeda. Tidak bisa hanya disiram air, karena yang terbakar itu ada di dalam. Jadi harus ditangani sumbernya dan bagaimana supaya rambatannya tidak terus berjalan,” katanya.
BPBD saat ini berperan sebagai pendamping dalam penanganan teknis. Pekerjaan fisik diarahkan kepada perangkat daerah teknis, terutama Dinas Pekerjaan Umum (PU).
Personel BPBD tetap berada di lokasi selama proses pengerjaan untuk memantau perkembangan kebakaran dan mengantisipasi kondisi darurat yang mungkin muncul ketika material di bawah permukaan dibuka atau dikeruk.
“Penanganannya sudah dialihkan kepada dinas teknis, dalam hal ini PU. BPBD mendampingi. Jadi ketika mereka bekerja, kita tetap berada di sana. Kalau ada sesuatu yang muncul, ada api atau kondisi lain yang harus segera diantisipasi, kita bisa langsung bergerak,” ujar Yonsep.
Selain lokasi di kawasan Pantai Amal, BPBD juga memantau dua lokasi lain yang memiliki indikasi material batu bara.
Yonsep mengatakan titik di Kampung 6 tidak berada dekat dengan permukiman warga sehingga belum menjadi prioritas penanganan fisik. BPBD masih melakukan pemantauan terhadap perkembangan panas dan potensi sebarannya.
“Kampung 6 tidak mempengaruhi permukiman penduduk, jadi sementara kita pantau reaksinya dan bagaimana sebarannya. Yang menjadi prioritas segera ditangani adalah yang di jalan Pantai Amal karena sudah mempengaruhi badan jalan,” tuturnya.
Penutupan jalan dilakukan untuk memberikan ruang bagi proses pemeriksaan dan penanganan sekaligus mengurangi risiko terhadap masyarakat yang melintas. BPBD akan terus mendampingi pekerjaan teknis sampai kondisi di sekitar badan jalan dapat dipastikan aman.
“Kondisi di bawah permukaan masih harus dipantau karena kita belum tahu seberapa jauh rambatannya. Kalau ada perubahan atau muncul titik api baru, penanganannya bisa langsung dilakukan sehingga pekerjaan tidak berkembang menjadi kejadian yang lebih besar,” pungkas Yonsep. (saf)










