TARAKAN, Headlinews.id – Penggunaan papan informasi atau layar monitor sebagai penanda giliran di Tempat Pemungutan Suara (TPS) diusulkan Gerakan untuk Kesejahteraan Tunarungu Indonesia (GERKATIN) DPC Tarakan saat beraudiensi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tarakan, beberapa waktu lalu. Usulan itu dinilai dapat membantu pemilih tuli mengetahui waktu pemanggilan antrean tanpa bergantung pada pengeras suara.
Audiensi yang turut diikuti Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) tersebut membahas sejumlah kebutuhan penyandang disabilitas, khususnya pemilih tuli, agar memperoleh layanan yang lebih ramah pada pelaksanaan pemilu.
Perwakilan PPDI, Ajeng, menjelaskan sistem pemanggilan nomor antrean di TPS saat ini masih didominasi suara dari pengeras suara. Kondisi itu berpotensi membuat pemilih tuli tidak mengetahui ketika petugas memanggil nomor antreannya.
“Kalau pemanggilan hanya memakai pengeras suara, teman-teman tuli bisa saja tidak mengetahui nomor antreannya sudah dipanggil. Kami mengusulkan papan informasi, layar monitor, atau tanda visual lain agar pemilih dapat langsung melihat kapan gilirannya,” ujarnya.
Selain persoalan antrean, Ajeng menilai penyandang disabilitas masih membutuhkan materi sosialisasi kepemiluan yang lebih mudah dipahami. Informasi mengenai jenis surat suara maupun calon peserta pemilu dinilai perlu disampaikan dengan cara yang lebih ramah bagi penyandang disabilitas.
“Kebanyakan kawan-kawan kami masih kebingungan ketika datang ke TPS karena kurang mengetahui jenis-jenis surat suara dan calon yang akan dipilih. Harapan kami, materi sosialisasi dapat disesuaikan dengan kebutuhan penyandang disabilitas sehingga informasi yang diterima lebih mudah dipahami,” katanya.
Masukan tersebut mendapat respons positif dari Ketua Bawaslu Kota Tarakan, Riswanto. Menurutnya, seluruh saran yang disampaikan organisasi penyandang disabilitas akan diperhatikan sebagai bahan evaluasi guna meningkatkan kualitas pelayanan kepemiluan.
“Masukan dari GERKATIN sangat penting bagi kami karena berkaitan dengan pemenuhan hak pilih penyandang disabilitas. Kami ingin setiap warga negara memperoleh kesempatan yang sama untuk menggunakan hak pilihnya dengan aman, nyaman, dan tanpa hambatan akses,” ujar Riswanto.
Seluruh usulan itu selanjutnya akan dibahas bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tarakan sebagai penyelenggara teknis pemilu. Koordinasi tersebut diharapkan dapat menghadirkan fasilitas yang lebih ramah bagi pemilih tuli di TPS.
“Berbagai masukan ini akan kami sampaikan kepada KPU agar dapat dipertimbangkan dalam penyusunan pelayanan di TPS. Harapannya, kebutuhan aksesibilitas penyandang disabilitas dapat terakomodasi dengan lebih baik pada setiap tahapan pemilu,” jelasnya.
Pertemuan tersebut berlangsung interaktif dan sekaligus diisi pengenalan dasar bahasa isyarat bagi jajaran Bawaslu Kota Tarakan. Kegiatan itu bertujuan meningkatkan kemampuan komunikasi petugas saat berinteraksi dengan penyandang disabilitas tuli.
Riswanto berharap komunikasi dengan organisasi penyandang disabilitas dapat terus terjalin sehingga setiap masukan terkait aksesibilitas dapat dibahas sejak awal. Menurutnya, kolaborasi tersebut penting agar penyelenggaraan pemilu ke depan semakin ramah bagi seluruh kelompok masyarakat tanpa terkecuali.
“Kami terbuka terhadap berbagai masukan dari organisasi penyandang disabilitas. Harapannya, setiap tahapan pemilu dapat memberikan pelayanan yang semakin ramah, mudah diakses, dan mampu memenuhi kebutuhan seluruh pemilih tanpa terkecuali,” tutup Riswanto. (saf)







