TARAKAN, Headlinews.id – Lifting minyak mentah dan kondensat dari Kalimantan Utara (Kaltara) pada semester pertama 2026 berhasil melampaui target yang ditetapkan pemerintah. Hingga 30 Juni 2026, realisasi penyaluran mencapai 4.114 barel minyak per hari (barrel oil per day/bopd), atau 122 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar 3.364 bopd.
Data tersebut dipaparkan Analis Formalitas dan Komunikasi SKK Migas Kalimantan dan Sulawesi (Kalsul), Mutiara Dinanti, saat sosialisasi hulu migas, Sabtu (25/7/2026).
Pada periode yang sama, produksi minyak mentah dan kondensat di Kaltara tercatat sebesar 4.072 bopd, sehingga realisasi lifting sedikit lebih tinggi dibandingkan volume produksi yang dihasilkan.
“Dari target APBN sebesar 3.364 bopd, realisasi lifting minyak mentah dan kondensat di Kaltara sudah mencapai 4.114 bopd atau sekitar 122 persen. Capaian ini menunjukkan penyaluran hasil produksi dapat berjalan dengan baik sepanjang semester pertama. Hampir seluruh produksi yang dihasilkan dari lapangan dapat tersalurkan sesuai kebutuhan,” kata Mutiara.
Rasio lifting terhadap produksi yang mencapai 101 persen turut mencerminkan efektivitas distribusi minyak di wilayah Kaltara. Selisih yang tipis antara angka produksi dan lifting menunjukkan hasil produksi dapat disalurkan tanpa kendala berarti hingga ke titik serah.
“Kalau dibandingkan dengan produksi yang berada di angka 4.072 bopd, rasio lifting terhadap produksi mencapai sekitar 101 persen. Angka tersebut menunjukkan distribusi minyak dari lapangan menuju titik serah dapat berlangsung dengan cukup optimal,” ujarnya.
Secara nasional, kontribusi produksi minyak Kaltara memang masih relatif kecil. Produksi daerah ini menyumbang sekitar 0,71 persen dari total produksi nasional sebesar 576.890 bopd, sedangkan kontribusi lifting mencapai sekitar 0,75 persen dari total lifting nasional yang berada di angka 574.353 bopd.
Produksi gas bumi pada periode yang sama juga memenuhi target APBN. Hingga akhir Juni 2026, volume produksi tercatat mencapai 24 juta standar kaki kubik per hari (million standard cubic feet per day/mmscfd) atau 100 persen dari target yang ditetapkan bagi Kaltara.
Adapun lifting gas terealisasi sebesar 19 mmscfd. Jumlah tersebut setara sekitar 78 persen dari target APBN dan sekitar 77 persen dari total produksi gas di wilayah Kaltara. Perbedaan antara produksi dan lifting dipengaruhi kebutuhan penyaluran kepada pengguna.
“Produksi gas bumi di Kaltara sudah memenuhi target APBN, yakni mencapai 24 mmscfd. Sementara lifting berada di angka 19 mmscfd karena penyalurannya menyesuaikan kebutuhan pengguna dan permintaan yang ada,” jelasnya.
Secara keseluruhan, produksi minyak dan gas Kaltara mencapai 8.383 barel setara minyak per hari (barrel oil equivalent per day/boepd). Sementara lifting migas tercatat sebesar 7.433 boepd atau sekitar 97 persen dari target APBN sebesar 7.639 boepd. Kontribusi migas Kaltara terhadap produksi nasional berada pada kisaran 0,48 persen.
Dukungan infrastruktur menjadi salah satu faktor yang menjaga kelancaran distribusi migas di Kaltara. Saat ini terdapat dua titik serah minyak mentah dan kondensat serta 11 titik salur gas yang beroperasi untuk menyalurkan hasil produksi menuju fasilitas penampungan maupun pengguna akhir.
“Keberadaan dua titik serah minyak mentah dan kondensat serta 11 titik salur gas menjadi bagian penting dalam mendukung distribusi hasil produksi. Infrastruktur tersebut membantu proses penyaluran sehingga minyak maupun gas dapat disalurkan sesuai kebutuhan,” katanya.
Sebanyak 25 wilayah kerja eksploitasi dan 13 wilayah kerja eksplorasi saat ini tercatat berada di regional Kalimantan dan Sulawesi berdasarkan data per 1 Juni 2026.
Sejumlah wilayah kerja tersebut berada di daratan maupun lepas pantai, termasuk kawasan Kaltara dan Ambalat yang masih memiliki potensi untuk dikembangkan.
“Regional Kalimantan dan Sulawesi masih memiliki sejumlah wilayah kerja eksploitasi maupun eksplorasi yang dapat dikembangkan. Potensi tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan produksi migas di masa mendatang,” ujar Mutiara.
Besarnya kebutuhan investasi, dukungan teknologi, serta kesiapan sumber daya manusia menjadi faktor penting dalam pengembangan industri hulu migas. Sektor ini juga memiliki tingkat risiko dan ketidakpastian yang tinggi sehingga memerlukan pengelolaan yang terencana dan berkelanjutan.
“Sektor ini membutuhkan investasi yang besar, dukungan teknologi yang memadai, serta sumber daya manusia yang memiliki kompetensi. Tingkat risiko dan ketidakpastian dalam industri hulu migas juga cukup tinggi. Pengelolaan kontrak bagi hasil dan aset negara harus dilakukan secara optimal agar manfaatnya dapat dirasakan oleh negara maupun daerah,” pungkas Mutiara. (rs)









