Minggu, Oktober 25, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Tarakan

Penilaian Maladministrasi Ombudsman Dimulai, Pemkot Tarakan Buka Ruang Evaluasi

by Redaksi 2
21 Juli 2026
in Tarakan
A A
Penilaian Maladministrasi Ombudsman Dimulai, Pemkot Tarakan Buka Ruang Evaluasi

Wali Kota Tarakan Khairul menghadiri Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2026 Provinsi Kalimantan Utara bersama Ombudsman RI di Asrama Haji Transit Tarakan, Jumat (17/7/2026). Penilaian tahun ini menggunakan mekanisme baru dengan cakupan pelayanan publik yang lebih luas.

TARAKAN, Headlinews.id – Sejumlah penyelenggara pelayanan publik di Kalimantan Utara akan menjalani penilaian Ombudsman RI terkait potensi maladministrasi. Penilaian tahun ini dilakukan dengan pendekatan baru yang mencakup kualitas pelayanan hingga kepatuhan terhadap standar pelayanan.

Wali Kota Tarakan Khairul mengatakan, Pemerintah Kota Tarakan masih menunggu proses penilaian yang akan dilakukan Ombudsman RI. Hingga saat ini, belum ada hasil maupun catatan terkait kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemkot Tarakan karena tahapan penilaian baru akan dimulai.

“Ini baru mau penilaian. Kalau yang dulu sih bagus saja, tapi kan masih pola yang lama, kriteria hijau, kuning, merah itu yang dulu. Sekarang kan ada perubahan untuk ada opini, kan baru mau memulai ini, jadi belum ada,” kata Khairul.

BACA JUGA
  • Lima Jabatan Strategis Pemkot Tarakan Diisi, Manajemen Talenta Mulai Berjalan
  • 12.598 Peserta JKN Kaltara Kembali Didaftarkan, BPJS Ingatkan Cek Status
  • Sekolah Rakyat Terintegrasi 59 Tarakan Dikebut, Khairul Cek Kesiapan Fasilitas

Entry Meeting tersebut menjadi tahap awal sebelum Ombudsman RI melakukan penilaian terhadap organisasi perangkat daerah (OPD) maupun instansi yang menjadi lokus pemeriksaan. Dalam kegiatan itu, Ombudsman memaparkan konsep serta mekanisme Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2026.

Tahun ini, penilaian dilakukan dengan sejumlah penyempurnaan indikator. Cakupan penilaian juga diperluas, tidak hanya terhadap pemerintah daerah, tetapi termasuk instansi vertikal dan penyelenggara layanan lainnya.

Aspek yang menjadi perhatian dalam penilaian meliputi kualitas pelayanan publik serta tingkat kepatuhan penyelenggara pelayanan terhadap standar yang telah ditetapkan. Ombudsman juga akan melihat potensi maladministrasi sebagai bagian dari evaluasi penyelenggaraan layanan kepada masyarakat.

Khairul menjelaskan, perubahan mekanisme penilaian membuat pemerintah daerah belum dapat memperkirakan hasil yang akan diperoleh. Menurutnya, penilaian nantinya juga akan melihat respons masyarakat sebagai pengguna layanan.

Baca Juga  Satgas TMMD dan Warga Bahu-Membahu Bangun Fasilitas Sumur Bor di Tarakan

“Masalah itu kan nanti tergantung respons masyarakat. Kita juga enggak tahu apa yang mau disampaikan masyarakat, ya kita terbuka ajalah nanti apa yang disampaikan. Kan nanti yang mensurvei kan mereka, kita enggak tahu,” ujarnya.

Ia memastikan setiap masukan maupun pengaduan masyarakat tetap akan ditindaklanjuti pemerintah daerah. Apabila terdapat laporan yang masuk melalui Ombudsman, perangkat daerah terkait akan memberikan penjelasan sesuai persoalan yang disampaikan.

“Kalau misalnya ada pengaduan masyarakat ke Ombudsman, dinas yang dipanggil atau ininya, biasa kan selalu datang kok, selalu memberikan penjelasan. Tapi rasa-rasanya hampir semua kalau ada pengaduan ya kita tindak lanjuti,” katanya.

Khairul menambahkan, hasil penilaian Ombudsman nantinya dapat menjadi bahan evaluasi bagi Pemkot Tarakan untuk melihat aspek pelayanan yang masih perlu diperbaiki. Pemerintah daerah juga terbuka terhadap masukan yang diberikan selama proses penilaian berlangsung.

“Kalau ada masukan, Ombudsman kan juga selalu memberikan masukan kalau ada pengaduan. Kita jawab, kita respons,” tuturnya.

Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2026 Provinsi Kalimantan Utara sebelumnya dihadiri kepala daerah, organisasi perangkat daerah (OPD), serta instansi vertikal. Kegiatan tersebut menjadi rapat pendahuluan sebelum Ombudsman RI melakukan pemeriksaan lapangan terhadap lokus yang telah ditentukan.

Melalui penilaian tersebut, Ombudsman RI mendorong penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih serta pencegahan maladministrasi dalam pelayanan publik. Selanjutnya, Ombudsman akan menyusun opini berdasarkan hasil pemeriksaan dan penilaian yang dilakukan. (*/saf)

 

Tags: evaluasi pelayanan publikinstansi vertikalkepatuhan pelayananKhairulmaladministrasiOmbudsman KaltaraOmbudsman RIOPD TarakanPelayanan PublikPemerintah Kota TarakanPemkot Tarakanpengaduan masyarakatPenilaian MaladministrasiStandar PelayananTata Kelola Pemerintahan
Advertisement Banner

Baca Juga

4,5 Jam Pencarian, Lima Penumpang Speedboat Mati Mesin di Bulungan Selamat
KALTARA

4,5 Jam Pencarian, Lima Penumpang Speedboat Mati Mesin di Bulungan Selamat

24 Oktober 2026
TMMD ke-130 Tarakan Siap Dievaluasi, Dandim Tegaskan Akuntabilitas Anggaran
Tarakan

TMMD ke-130 Tarakan Siap Dievaluasi, Dandim Tegaskan Akuntabilitas Anggaran

24 Oktober 2026
Jelang Kunjungan Wasev Mabesad, Dandim Tarakan Cek Kesiapan TMMD ke-130
Tarakan

Jelang Kunjungan Wasev Mabesad, Dandim Tarakan Cek Kesiapan TMMD ke-130

24 Oktober 2026
Dandim Tarakan: Sumur Bor Kampung Satu Skip Rampung dan Siap Dimanfaatkan Warga
Tarakan

Dandim Tarakan: Sumur Bor Kampung Satu Skip Rampung dan Siap Dimanfaatkan Warga

24 Oktober 2026
Bedah Rumah TMMD ke-130 Tarakan, RTLH Milik Kristin Capai 60 Persen
Tarakan

Bedah Rumah TMMD ke-130 Tarakan, RTLH Milik Kristin Capai 60 Persen

24 Oktober 2026
Dandim Danan Wisnubrata Pastikan Jalan Tanjung Batu–Pantai Amal Dilengkapi Drainase
Tarakan

Dandim Danan Wisnubrata Pastikan Jalan Tanjung Batu–Pantai Amal Dilengkapi Drainase

24 Oktober 2026
Next Post
Pembobolan Rumah di Selumit Terungkap, Polisi Kejar Pelaku Lain

Pembobolan Rumah di Selumit Terungkap, Polisi Kejar Pelaku Lain

Pelabuhan Kaltara Tak Hanya Urusan Operator, Pemda Perlu Ambil Peran

Pelabuhan Kaltara Tak Hanya Urusan Operator, Pemda Perlu Ambil Peran

Usai Ranperda APBD Disetujui, Pemkab Siapkan Tindak Lanjut Rekomendasi DPRD

Usai Ranperda APBD Disetujui, Pemkab Siapkan Tindak Lanjut Rekomendasi DPRD

Berita Populer

  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Tarakan Siapkan Lahan SNT 11, Gedung Permanen Ditargetkan Tahun Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Kaltara Bersama Wakapolda dan PJU Antar Keberangkatan Irjen Pol. Agus Wijayanto di Bandara Juwata Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wakapolda Kaltara Hadiri Penyambutan Wakil Panglima TNI dalam Rangka Kunjungan Kerja di Wilayah Kalimantan Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Debitur PT IDK Grup Susul Empat Tersangka Bank di Tahap II Kasus Kredit Fiktif BPD Kaltimtara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.