TARAKAN, Headlinews.id – Dugaan penggunaan sertifikat prestasi cabang olahraga panahan oleh salah satu calon peserta didik dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) mulai ditindaklanjuti pihak sekolah melalui pembahasan dan koordinasi internal sebelum menentukan langkah lanjutan.
Pihak SMK Negeri 1 Tarakan menyatakan belum mengambil keputusan terkait status calon peserta didik tersebut dan masih melakukan penelaahan terhadap informasi yang diterima sebelum menentukan tindak lanjut.
Ketua SPMB SMK Negeri 1 Tarakan, Nagiyah, mengatakan sekolah belum dapat menyampaikan keputusan karena persoalan tersebut masih dalam tahap pembahasan dan koordinasi internal.
Menurut dia, sekolah tidak ingin terburu-buru mengambil langkah sebelum seluruh informasi dan dokumen yang diperlukan diperiksa terlebih dahulu.
“Kami belum berani menjawab sekarang karena memang masih perlu dibahas dulu secara internal. Nanti kami lihat dulu seperti apa hasil pembahasannya, baru diputuskan langkah berikutnya,” ujarnya, Rabu (1/7/2026).
Nagiyah mengatakan langkah awal yang disiapkan sekolah adalah melakukan rapat internal sebelum menentukan bentuk tindak lanjut terhadap informasi yang diterima.
Ia menyebut pembahasan tersebut juga akan menjadi dasar apakah sekolah perlu memanggil pihak yang berkaitan dengan proses penerimaan.
“Kami rapatkan dulu secara internal, kemudian nanti dilihat lagi apakah perlu memanggil orang tua atau siswa yang bersangkutan untuk meminta penjelasan lebih lanjut,” katanya.
Menurut dia, seluruh proses yang dilakukan sekolah tetap harus melalui mekanisme dan koordinasi dengan pimpinan sebelum keputusan diambil.
Nagiyah juga membuka kemungkinan adanya koordinasi dengan pihak terkait apabila dibutuhkan untuk memastikan informasi mengenai dokumen prestasi yang digunakan.
“Yang jelas semua akan kami sampaikan dulu ke pimpinan sekolah. Setelah itu baru dilihat apakah diperlukan koordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan informasi yang ada,” ujarnya.
Sementara itu, Penanggung Jawab SPMB sekaligus Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMK Negeri 1 Tarakan, Nurhakim, menjelaskan petunjuk teknis (juknis) SPMB telah mengatur langkah yang dapat dilakukan apabila ditemukan pelanggaran administrasi dalam dokumen pendaftaran.
Menurut dia, ketentuan tersebut tetap berlaku sepanjang ada pembuktian melalui proses yang sesuai dengan aturan.
“Di juknis memang sudah diatur. Kalau ada temuan terkait pemalsuan dokumen, ada sanksi yang dapat diberikan dan salah satunya sampai pembatalan. Tapi tentu semua itu harus dibuktikan dulu dan tidak bisa langsung diputuskan,” katanya.
Meski demikian, Nurhakim menegaskan sekolah belum berada pada tahap pengambilan keputusan karena seluruh informasi yang diterima masih perlu diverifikasi.
Saat ini, kata dia, sekolah masih berkoordinasi dengan pimpinan untuk menentukan bentuk tindak lanjut terhadap laporan yang masuk.
“Untuk saat ini kami coba koordinasi dengan pimpinan sekolah bagaimana menindaklanjuti laporan ini. Yang bisa kami lakukan sekarang adalah konfirmasi dan klarifikasi, termasuk kepada pihak-pihak terkait tentang piagam prestasi tersebut,” ujarnya.
Menurut Nurhakim, sekolah juga akan memastikan terlebih dahulu status administrasi calon peserta didik yang dimaksud sebelum melakukan pemeriksaan lanjutan.
Ia mengatakan apabila peserta tersebut melanjutkan tahapan administrasi, sekolah akan melakukan pencocokan kembali terhadap dokumen yang digunakan.
“Kami juga masih melihat apakah yang bersangkutan memang sudah melakukan daftar ulang atau belum. Kalau memang nanti ada, kami akan lihat kembali dokumen aslinya dan memastikan keabsahan dokumen tersebut,” katanya.
Nurhakim menjelaskan penggunaan sertifikat prestasi dalam SPMB di SMK berbeda dengan pola penerimaan di SMA.
Menurut dia, di SMK tidak terdapat jalur prestasi yang berdiri sendiri, tetapi prestasi menjadi unsur tambahan dalam penilaian seleksi reguler.
“Kalau di SMK itu tidak ada jalur prestasi seperti di SMA. Prestasi ini sifatnya menambah bobot penilaian dan tetap dilihat berdasarkan jenjang prestasinya, apakah tingkat kota, provinsi, atau nasional,” ujarnya.
Ia menambahkan penggunaan dokumen prestasi nonakademik dalam proses penerimaan di sekolah tersebut bukan komponen yang dominan karena seluruh penilaian tetap digabung dalam seleksi reguler.
Nurhakim menegaskan sekolah belum mengambil keputusan terhadap status calon peserta didik yang dimaksud dan seluruh langkah lanjutan akan diputuskan setelah proses pembahasan selesai.
“Untuk saat ini kami belum mengambil keputusan apa pun. Kami koordinasikan dulu dengan pimpinan sekolah, lakukan klarifikasi, lalu nanti dilihat lagi hasilnya seperti apa sebelum menentukan tindak lanjut,” tegasnya. (saf)










