Kamis, Agustus 20, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Tarakan

Sertifikat Panahan Dipersoalkan, SMPN 2 Tarakan Paparkan Dasar Keputusan

by Redaksi 2
2 Juli 2026
in Tarakan
A A
Sertifikat Panahan Dipersoalkan, SMPN 2 Tarakan Paparkan Dasar Keputusan

Kepala SMP Negeri 2 Tarakan, Suparji, S.Pd., M.Si., memberikan keterangan terkait penanganan aduan penggunaan sertifikat prestasi cabang olahraga panahan pada proses SPMB di SMP Negeri 2 Tarakan.

TARAKAN, Headlinews.id – Aduan terkait penggunaan sertifikat prestasi cabang olahraga panahan dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMP Negeri 2 Tarakan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan ulang dokumen yang digunakan salah satu calon peserta didik.

Kepala SMP Negeri 2 Tarakan, Suparji, S.Pd., M.Si., mengatakan aduan tersebut muncul setelah pengumuman hasil seleksi jalur prestasi. Orang tua salah satu calon peserta didik menghubunginya melalui WhatsApp karena mempertanyakan diterimanya calon peserta didik lain yang mendaftar menggunakan sertifikat prestasi panahan tingkat nasional.

Menurut Suparji, orang tua tersebut bukan mempersoalkan hasil seleksi anaknya, melainkan mempertanyakan penggunaan sertifikat prestasi panahan oleh calon peserta didik lain. Pasalnya, anak mereka memang memiliki sertifikat prestasi panahan dan mengikuti perlombaan cabang olahraga tersebut, sedangkan peserta yang diterima disebut tidak pernah mengikuti cabang olahraga itu.

“Orang tua itu menyampaikan bahwa anaknya memang benar mengikuti panahan. Yang dipersoalkan adalah ada peserta lain yang menggunakan sertifikat panahan tingkat nasional, padahal menurut informasi yang mereka miliki, peserta tersebut tidak pernah mengikuti cabang olahraga itu,” ujarnya.

Menindaklanjuti informasi tersebut, keesokan harinya panitia SPMB memanggil orang tua calon peserta didik yang diterima untuk membawa seluruh dokumen asli yang digunakan saat pendaftaran.

“Kami meminta seluruh sertifikat asli dibawa ke sekolah. Setelah diperiksa kembali, dokumen yang ditunjukkan memang asli. Kami juga menerima fotokopi dokumen yang telah dilegalisasi oleh pihak yang menaungi cabang olahraga panahan sebagai bagian dari kelengkapan administrasi,” katanya.

Suparji menjelaskan, saat proses pemeriksaan awal dirinya sedang berada di luar sekolah sehingga penanganan dilakukan oleh panitia SPMB. Setelah menerima laporan dari panitia, ia meminta agar seluruh dokumen asli kembali diperlihatkan untuk memastikan hasil verifikasi administrasi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, sekolah tetap menetapkan calon peserta didik itu diterima karena dokumen yang disampaikan memenuhi persyaratan administrasi sesuai ketentuan SPMB.

“Dasar kami adalah hasil pemeriksaan administrasi terhadap dokumen yang diserahkan peserta. Selama dokumen itu memenuhi persyaratan administrasi, itulah yang menjadi dasar keputusan panitia,” tegasnya.

Suparji mengatakan sekolah hanya berwenang melakukan verifikasi administrasi berdasarkan dokumen yang disampaikan calon peserta didik. Adapun pembuktian mengenai keabsahan suatu sertifikat bukan menjadi kewenangan sekolah.

Ia mengungkapkan, setelah proses verifikasi administrasi selesai, perwakilan organisasi cabang olahraga panahan mendatangi SMP Negeri 2 Tarakan untuk menyampaikan keberatan terkait dokumen yang digunakan calon peserta didik tersebut.

Meski demikian, ia menegaskan sekolah tidak memiliki kewenangan untuk langsung membatalkan hasil seleksi ataupun menyatakan suatu sertifikat palsu sebelum ada pembuktian dari instansi yang berwenang.

“Kalau memang ada dugaan pelanggaran, silakan diproses oleh pihak yang berwenang. Sekolah tidak bisa langsung menyatakan suatu sertifikat palsu ataupun membatalkan hasil seleksi hanya berdasarkan dugaan,” ujarnya.

Suparji menjelaskan, aduan itu bermula dari dua calon peserta didik yang berasal dari sekolah dasar yang sama dan sama-sama mendaftar melalui jalur prestasi. Salah satunya merupakan peserta yang benar-benar memiliki prestasi di cabang olahraga panahan.

Calon peserta didik tersebut memiliki beberapa sertifikat prestasi. Sertifikat panahan yang dimiliki berkategori tingkat provinsi dengan bobot nilai 35. Sementara itu, ia juga memiliki sertifikat Tes Kemampuan Akademik (TKA) dengan bobot nilai 40.

Sesuai ketentuan SPMB, panitia menggunakan dokumen dengan bobot nilai tertinggi sebagai dasar penilaian. Karena nilai TKA lebih tinggi dibandingkan sertifikat panahan, panitia menggunakan sertifikat TKA dalam proses seleksi.

“Yang digunakan panitia adalah sertifikat dengan bobot nilai paling tinggi. Karena nilai TKA 40 lebih tinggi daripada sertifikat panahan yang nilainya 35, maka yang dipakai sebagai dasar penilaian adalah sertifikat TKA,” jelasnya.

Meski menggunakan sertifikat dengan bobot nilai lebih tinggi, calon peserta didik tersebut tetap tidak diterima di SMP Negeri 2 Tarakan karena hasil seleksi juga mempertimbangkan komponen lain sesuai ketentuan SPMB, termasuk faktor jarak domisili.

Menurut Suparji, pihaknya juga memperoleh informasi dari Ketua Panitia SPMB bahwa orang tua calon peserta didik yang dipersoalkan sempat berencana mencabut berkas pendaftaran. Namun, sekolah meminta agar hal tersebut tidak dilakukan karena proses penerimaan telah berjalan dan apabila ingin mengundurkan diri harus mengikuti mekanisme yang berlaku.

“Kami menyampaikan agar tidak mencabut berkas begitu saja. Kalau memang ada persoalan atau keberatan, silakan ditempuh melalui mekanisme yang berlaku. Kalau nanti ingin mengundurkan diri, juga ada prosedurnya sendiri,” pungkasnya. (saf)

 

Tags: jalur prestasisertifikat panahanSMPN 2 TarakanSPMB 2026SPMB TarakanSuparji
Advertisement Banner

Baca Juga

Dituntut 1 Tahun, Kubu Hamdani Minta Dibebaskan dari Perkara Solar PT PRI
KRIMINAL

Dituntut 1 Tahun, Kubu Hamdani Minta Dibebaskan dari Perkara Solar PT PRI

20 Agustus 2026
DPRD Tarakan dan Polres Perkuat Koordinasi, Bahas Dinamika Keamanan Kota
Tarakan

DPRD Tarakan dan Polres Perkuat Koordinasi, Bahas Dinamika Keamanan Kota

20 Agustus 2026
Pertamina Sebut Stok Biosolar Tarakan Aman, Kendala di Kuota SPBU
Tarakan

Pertamina Sebut Stok Biosolar Tarakan Aman, Kendala di Kuota SPBU

19 Agustus 2026
Suplai Disebut Cukup, DPRD Tarakan Pertanyakan Biosolar Masih Sulit Didapat
Tarakan

Suplai Disebut Cukup, DPRD Tarakan Pertanyakan Biosolar Masih Sulit Didapat

19 Agustus 2026
Asap Karhutla Ganggu Pelayaran, Satpolair Tarakan Ingatkan Nelayan
Tarakan

Asap Karhutla Ganggu Pelayaran, Satpolair Tarakan Ingatkan Nelayan

19 Agustus 2026
Kebutuhan Biosolar Tarakan 29,4 Ribu KL, Baru Terpenuhi 13,1 Ribu KL
Tarakan

Kebutuhan Biosolar Tarakan 29,4 Ribu KL, Baru Terpenuhi 13,1 Ribu KL

19 Agustus 2026
Next Post
Polres Tarakan Dalami Kasus Dugaan Persekusi di Karang Harapan

Polres Tarakan Dalami Kasus Dugaan Persekusi di Karang Harapan

Penguatan Kajian Budaya di Kaltara, UBT Mulai Arahkan ke Pembentukan Prodi

Penguatan Kajian Budaya di Kaltara, UBT Mulai Arahkan ke Pembentukan Prodi

DPRD Bulungan Apresiasi Dampak Ekonomi Festival Budaya Dayak Kenyah

DPRD Bulungan Apresiasi Dampak Ekonomi Festival Budaya Dayak Kenyah

Berita Populer

  • Jembatan Garuda Pangkas Perjalanan Warga Juata Kerikil hingga 7 Kilometer

    Jembatan Garuda Pangkas Perjalanan Warga Juata Kerikil hingga 7 Kilometer

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Tarakan Bentuk Langkah Percepatan Penyelesaian Lahan Kawasan Bandara Juwata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Kaltara Silaturahmi dengan Ketua LAD Kaltara, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gudang Sembako STB Bom Panjang Terbakar, Damkar Berjibaku Satu Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.