TARAKAN, Headlinews.id – Salah satu sekolah di Tarakan diduga meloloskan calon peserta didik melalui jalur prestasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) menggunakan sertifikat prestasi cabang olahraga panahan yang keabsahannya kini masih dalam proses penelusuran.
Persoalan tersebut muncul setelah terdapat keberatan terhadap dokumen yang digunakan dalam proses seleksi. Sejumlah pihak kemudian melakukan pengecekan dan klarifikasi untuk memastikan asal penerbitan serta kesesuaian data pada sertifikat tersebut.
Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Panahan Indonesia (Perpani) Kalimantan Utara menyatakan belum mengambil kesimpulan terkait dokumen yang dipersoalkan dan memilih meminta penegasan langsung kepada Pengurus Besar (PB) Perpani sebagai pihak yang memiliki kewenangan menerbitkan sertifikat Kejuaraan Nasional (Kejurnas).
Sekretaris Pengprov Perpani Kaltara, Ahzami, mengatakan sertifikat Kejurnas bukan merupakan dokumen yang diterbitkan organisasi tingkat provinsi sehingga proses verifikasi harus dilakukan kepada pihak yang berwenang.
“Kalau bicara Kejurnas, yang mengeluarkan itu Pengurus Besar atau panitia pelaksana. Jadi bukan kewenangan kami di provinsi. Kami juga tidak bisa langsung menyatakan itu asli atau tidak karena harus dibuktikan dan diklarifikasi terlebih dahulu,” ujarnya.
Menurut Ahzami, langkah yang saat ini ditempuh adalah mengirim surat kepada PB Perpani untuk meminta penegasan apakah sertifikat yang digunakan dalam proses seleksi tersebut benar tercatat sebagai bagian dari pelaksanaan Kejurnas.
Selain meminta klarifikasi, Pengprov juga masih melakukan penelusuran terhadap identitas atlet dan jalur pembinaan yang berkaitan dengan dokumen tersebut.
Ia mengatakan hingga kini pihaknya belum memperoleh kepastian apakah atlet yang dimaksud berasal dari Tarakan, Tanjung Selor, atau daerah lain, termasuk klub yang menaungi.
“Kami juga masih menelusuri atlet ini dari mana dan ikut klub yang mana. Karena kami tidak ingin mengambil kesimpulan sebelum semua data terkonfirmasi,” katanya.
Ahzami menjelaskan dalam praktik pembinaan panahan terdapat atlet yang mengikuti kejuaraan dengan pembiayaan pribadi dan tidak seluruhnya diberangkatkan langsung oleh organisasi. Namun demikian, keberangkatan tetap melalui mekanisme administrasi dan rekomendasi.
“Kalau berangkat pribadi itu bisa saja, tetapi tetap ada rekomendasi dari Pengprov. Kami membantu proses administrasi dan pendaftaran sesuai mekanisme,” ujarnya.
Ia juga menegaskan Pengprov maupun Perpani Tarakan tidak pernah menerbitkan sertifikat Kejurnas sebagaimana yang kini dipersoalkan.
Menurut Ahzami, penggunaan sertifikat dalam jalur prestasi juga bukan satu-satunya faktor penilaian karena proses seleksi tetap mempertimbangkan unsur lain sesuai ketentuan yang berlaku.
“Yang jadi dasar itu tetap penilaian sekolah. Sertifikat itu sifatnya penunjang, bukan berdiri sendiri menentukan hasil seleksi,” katanya.
Meski demikian, ia meminta semua pihak menunggu hasil verifikasi resmi dan tidak terburu-buru membangun kesimpulan karena persoalan tersebut juga menyangkut peserta didik.
“Kita juga tidak bisa gegabah. Kalau memang nanti ada hasilnya tentu ada tindak lanjut, tapi sekarang lebih baik menunggu penjelasan resmi dulu,” ujarnya.
Di tingkat daerah, Ketua Perpani Tarakan, Dr. Rozi Djoko Arfiono, mengatakan organisasinya tidak berada pada posisi menentukan dokumen tersebut asli atau palsu.
Menurut dia, yang dilakukan organisasi saat ini hanya verifikasi awal secara internal untuk melihat kesesuaian informasi yang diterima.
“Kami tidak dalam kapasitas menyatakan sertifikat itu asli atau palsu. Yang kami lakukan adalah verifikasi awal secara organisatoris terhadap informasi yang kami terima,” katanya.
Rozi mengatakan apabila anak yang menggunakan dokumen tersebut memang benar merupakan atlet panahan, organisasi justru membuka ruang pembinaan dan siap mendukung pengembangan prestasi.
“Kalau anak yang bersangkutan memang atlet panahan, kami sangat terbuka. Silakan datang dan akan kami rangkul untuk pembinaan bersama,” ujarnya.
Sementara itu, tim pelatih Master Archery Tarakan mengaku mulai melakukan penelusuran mandiri setelah menemukan sejumlah hal yang dinilai perlu dipastikan kembali pada dokumen yang beredar.
Coach Hawasiah mengatakan pengecekan dilakukan melalui data pertandingan yang digunakan dalam pencatatan hasil kejuaraan panahan dengan mencocokkan kategori pertandingan, waktu pelaksanaan, serta identitas atlet.
Menurut dia, sertifikat yang beredar mencantumkan capaian pada kategori tertentu dalam Kejurnas di Kudus, Jawa Tengah, sehingga dilakukan pencocokan terhadap data pertandingan yang tersedia.
“Kami melakukan pengecekan berdasarkan kategori, pelaksanaan pertandingan, dan identitas yang tercantum pada dokumen. Dari penelusuran awal ada data yang belum kami temukan sesuai sehingga kami berharap ada verifikasi resmi,” katanya.
Pelatih Master Archery Tarakan lainnya, Andrianto, mengatakan persoalan tersebut juga memunculkan keberatan dari sebagian atlet dan orang tua karena muncul anggapan penggunaan sertifikat tingkat nasional dapat memengaruhi peluang dalam jalur prestasi.
Ia menyebut terdapat atlet binaan yang merasa terdampak karena selama ini menjalani proses latihan dan kompetisi secara bertahap.
Menurut Andrianto, pembinaan atlet membutuhkan waktu panjang, latihan rutin, serta dukungan biaya yang dalam banyak kasus ditanggung secara mandiri.
“Anak-anak ini berproses dari latihan sampai ikut pertandingan. Karena itu harapan kami persoalan ini diselesaikan berdasarkan data dan hasil verifikasi supaya semua tetap adil,” pungkasnya. (saf)










