Jumat, Oktober 9, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Tarakan

Susi Air Hapus Fuel Surcharge, Tarif Penerbangan Kembali ke Harga Awal

by Redaksi 2
29 Juni 2026
in Tarakan
A A
Susi Air Hapus Fuel Surcharge, Tarif Penerbangan Kembali ke Harga Awal

Perwakilan Susi Air, Ichrama, memberikan penjelasan dalam pertemuan tindak lanjut aspirasi mahasiswa terkait layanan penerbangan perintis di Tarakan, Senin (29/6/2026).

TARAKAN, Headlinews.id – Setelah sempat menerapkan tambahan biaya bahan bakar pada layanan penerbangan perintis, Susi Air memastikan harga tiket kembali menggunakan skema awal tanpa fuel surcharge mulai Senin (29/6/2026).

Kebijakan tersebut disampaikan dalam pertemuan tindak lanjut tuntutan Aliansi Mahasiswa Perbatasan yang digelar di Aula Paten Polres Tarakan, menyusul permintaan terhadap tarif tiket dan layanan transportasi udara di wilayah perbatasan.

Company Lawyer Susi Air, Ichrama, mengatakan layanan yang dijalankan perusahaan merupakan bagian dari kontrak penerbangan perintis bersubsidi yang didukung anggaran pemerintah pusat untuk periode satu tahun.

BACA JUGA
  • Bandara Juwata Antisipasi Gangguan, Fasilitas Penerbangan Terus Dievaluasi

Namun dalam pelaksanaannya, terjadi kenaikan biaya operasional akibat perubahan harga avtur yang mulai dirasakan sejak April 2026.

“Bulan April itu kenaikannya 60 persen dari yang kita hitung waktu awal kontrak. Kemudian pada bulan Mei naik lagi menjadi 83,55 persen. Karena avtur ini merupakan komponen yang sangat penting di penerbangan, berbagai upaya dilakukan supaya layanan penerbangan perintis tetap berjalan,” ujarnya.

Menurut Ichrama, kondisi tersebut mendorong perusahaan mencari berbagai opsi agar operasional tidak terganggu dan layanan kepada masyarakat tetap berlangsung.

Ia mengatakan perusahaan telah menyampaikan surat dan melakukan komunikasi kepada sejumlah instansi terkait untuk mencari solusi atas kondisi tersebut.

“Kami bersurat ke Kementerian Perhubungan, ke BPK, ke Kementerian Keuangan, ke PPK, ke KPA, kemudian ke LKPP untuk meminta audiensi dan solusi supaya bisa ada penyesuaian. Yang dilakukan ini juga sebagai bentuk transparansi,” katanya.

Ichrama menjelaskan penerapan fuel surcharge sebelumnya dilakukan secara bertahap.

Pada April perusahaan mulai mengenakan tambahan Rp100 ribu, kemudian kembali dilakukan penyesuaian sebesar Rp100 ribu pada Mei hingga total tambahan mencapai Rp200 ribu.

Baca Juga  Lonjakan Arus Barang Lebaran, Bea Cukai Tarakan Siagakan Personel Tambahan

Ia menegaskan kebijakan tersebut bukan ditujukan untuk memperoleh keuntungan, melainkan untuk menjaga keberlangsungan operasional penerbangan.

“Penerapan ini dilakukan supaya penerbangan perintis tetap berjalan. Dengan kenaikan Rp200 ribu itu sama sekali tidak menutup biaya operasional,” ujarnya.

Menurut dia, tambahan biaya tersebut juga hanya dikenakan pada penerbangan penumpang, sementara kondisi jumlah penumpang pada periode tersebut disebut mengalami penurunan.

Ichrama juga menyebut informasi terkait penyesuaian biaya telah disampaikan kepada pihak terkait dalam operasional pelayanan serta diinformasikan kepada masyarakat melalui kanal pelayanan yang tersedia.

Namun mulai 29 Juni 2026, Susi Air memutuskan menghentikan penerapan fuel surcharge dan kembali menggunakan tarif awal.

“Mulai hari ini kita kembali ke harga awal tanpa fuel surcharge. Jadi penumpang tidak lagi dikenakan tambahan biaya tersebut,” katanya.

Selain penghentian biaya tambahan, perusahaan juga menyiapkan pengembalian dana kepada penumpang yang telah membeli tiket saat kebijakan tersebut masih berlaku.

Pengembalian tahap awal dilakukan kepada 39 penumpang yang membeli tiket pada penjualan hari Sabtu sebelum kebijakan dihentikan. Langkah tersebut dilakukan karena penghapusan fuel surcharge mulai diberlakukan pada Senin.

“Kita akan refund kepada 39 orang mengenai fuel surcharge itu. Hari ini sudah diupayakan menghubungi penumpang untuk meminta rekening agar proses pengembalian bisa dilakukan,” ujarnya.

Ia menjelaskan pengembalian dilakukan melalui transfer rekening. Sementara bagi penumpang yang tidak memiliki rekening, proses pengembalian dapat dilakukan di loket atau paling lambat saat proses check-in.

Perusahaan masih mengupayakan pembahasan lanjutan mengenai penyesuaian kontrak.

“Kontraknya diadendum karena di kontrak sendiri ketika ada kejadian luar biasa ada hak yaitu pemberian ganti rugi,” katanya.

Ichrama menambahkan pembahasan mengenai kemungkinan penyesuaian tersebut masih memerlukan proses lanjutan, termasuk mekanisme evaluasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga  Kapolres Tarakan Fasilitasi Pertemuan Tindak Lanjut Tuntutan Mahasiswa soal Penerbangan

Meski menghadapi tekanan biaya operasional, ia memastikan layanan penerbangan tetap berjalan selama periode tersebut.

“Dari April sampai Juni ini tidak ada yang di-cancel sama sekali penerbangan. Operasional tetap berjalan untuk melayani masyarakat,” tutupnya.

Sebelumnya, Aliansi Mahasiswa Perbatasan Melawan menggelar aksi di depan gerbang Bandara Juwata Tarakan pada 23 Juni 2026 dengan membawa tujuh tuntutan terkait layanan penerbangan perintis, distribusi tiket, transparansi tarif subsidi, serta evaluasi pelayanan transportasi udara. (saf)

 

Tags: Aliansi Mahasiswa PerbatasanBandara Juwata Tarakanfuel surcharge pesawatIchramapenerbangan perintis Kaltararefund tiket pesawatsubsidi penerbanganSusi Airtiket pesawat perintistransportasi udara tarakan
Advertisement Banner

Baca Juga

Fasilitas Ramah Disabilitas dan Kanal Digital Antar BI Kaltara Raih Penghargaan
KALTARA

Fasilitas Ramah Disabilitas dan Kanal Digital Antar BI Kaltara Raih Penghargaan

9 Oktober 2026
FIK dan RVK Rutin ke Malaysia, Ditresnarkoba Polda Kaltara Telusuri Pasokan Etomidate
KALTARA

FIK dan RVK Rutin ke Malaysia, Ditresnarkoba Polda Kaltara Telusuri Pasokan Etomidate

9 Oktober 2026
KPKNL Tarakan Catat 217 Lot Lelang, Tanah dan Bangunan Sulit Terjual
Tarakan

KPKNL Tarakan Catat 217 Lot Lelang, Tanah dan Bangunan Sulit Terjual

9 Oktober 2026
Kredit Kaltara Melonjak 54 Persen, DPK Justru Menyusut
KALTARA

Kredit Kaltara Melonjak 54 Persen, DPK Justru Menyusut

9 Oktober 2026
Jembatan Garuda Karang Harapan Masuk Tahap Pengecoran Lantai
Tarakan

Jembatan Garuda Karang Harapan Masuk Tahap Pengecoran Lantai

8 Oktober 2026
Diduga ODGJ Bakar Sampah, Warga Markoni Panik Lapor Damkar
Tarakan

Diduga ODGJ Bakar Sampah, Warga Markoni Panik Lapor Damkar

8 Oktober 2026
Next Post
Ibrahim Ali Lepas Kafilah Tana Tidung ke MTQ X Kaltara 2026, Tekankan Syiar Al-Qur’an

Ibrahim Ali Lepas Kafilah Tana Tidung ke MTQ X Kaltara 2026, Tekankan Syiar Al-Qur’an

Persiapan Akreditasi RSUD Akhmad Berahim Dikebut, Target Naik ke Tipe C

Persiapan Akreditasi RSUD Akhmad Berahim Dikebut, Target Naik ke Tipe C

SKB Tarakan Matangkan Persiapan Menuju Implementasi Sekolah Model Nasional

SKB Tarakan Matangkan Persiapan Menuju Implementasi Sekolah Model Nasional

Berita Populer

  • Kredit Rp759 Miliar Seret Group Head BRI Agro dan Dirut PT SSP Jadi Tersangka

    Kredit Rp759 Miliar Seret Group Head BRI Agro dan Dirut PT SSP Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Peserta Berebut Kursi Sekda Nunukan, Asesmen Digelar di LAN Makassar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kongkalikong BRI Agro dan PT SSP, Dugaan “Cash Back” Mengalir di Kredit Rp759 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPO Korupsi Buron Sejak 2014 Diamankan Tim Kejaksaan di Samarinda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.