TARAKAN, Headlinews.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara mendorong sinkronisasi dan harmonisasi regulasi lintas instansi guna memperkuat pelaksanaan ekspor langsung dari Tarakan. Upaya ini dilakukan menyusul masih ditemukannya sejumlah kendala teknis di lapangan, terutama terkait pemenuhan dokumen oleh pelaku usaha.
Staf Ahli Gubernur Kalimantan Utara Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Hubungan Antar Lembaga, Ir. Wahyuni Nuzband, M.A.P., menyampaikan apresiasi terhadap berbagai pihak yang telah mendorong penguatan ekspor langsung melalui Bandara Juwata Tarakan, termasuk Balai Karantina, Bea Cukai, dan pihak bandara.
Meski demikian, Wahyuni mengakui masih terdapat sejumlah kendala di tingkat pelaku usaha, khususnya terkait kelengkapan dokumen yang dipersyaratkan oleh instansi teknis.
“Dalam pelaksanaannya masih ada beberapa hal yang disampaikan pelaku usaha terkait dokumen yang harus dilengkapi. Ini menjadi bahan evaluasi kami untuk segera ditindaklanjuti bersama instansi terkait,” katanya.
Hal tersebut, menurutnya, menjadi catatan penting pemerintah daerah untuk segera ditindaklanjuti melalui koordinasi lintas sektor.
Pemprov Kaltara tetap menegaskan dukungan terhadap penguatan standar mutu dan keamanan produk ekspor, termasuk kewajiban pemenuhan dokumen seperti Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP) sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kalau memang ada persyaratan seperti SKP dari instansi teknis, maka itu tetap harus dipenuhi oleh pelaku usaha. Ini bagian dari standar mutu dan keamanan yang tidak bisa diabaikan,” ujarnya.
Wahyuni menilai perlu adanya sinkronisasi kebijakan antarinstansi agar tidak terjadi perbedaan interpretasi aturan yang dapat menghambat kelancaran ekspor langsung dari daerah.
Ia menegaskan harmonisasi menjadi bagian penting agar sistem ekspor berjalan lebih efektif dan tidak menimbulkan hambatan administratif di lapangan.
“Sangat diperlukan sinkronisasi dan harmonisasi dari seluruh stakeholder yang terlibat dalam kegiatan ekspor ini agar tidak terjadi perbedaan pemahaman di lapangan,” katanya.
Selain itu, Pemprov Kaltara juga terus mendorong penguatan posisi Bandara Juwata Tarakan sebagai hub ekspor di wilayah perbatasan Kalimantan Utara.
Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing logistik dan mempercepat distribusi komoditas ekspor daerah.
“Kami berharap Bandara Juwata dapat menjadi hub ekspor unggulan di perbatasan Kalimantan Utara, sehingga arus logistik dan perdagangan bisa lebih efektif dan kompetitif,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, pemerintah provinsi akan memfasilitasi pertemuan lintas perangkat daerah dan instansi teknis untuk membahas penyelesaian berbagai kendala yang muncul dalam pelaksanaan ekspor langsung.
Wahyuni menyebut pertemuan tersebut direncanakan digelar pada awal pekan depan, menyesuaikan agenda ekspor yang kembali berlangsung pada Kamis.
“Rencananya pertemuan akan dilaksanakan Senin atau Selasa depan, karena Kamis sudah ada kegiatan ekspor lagi, sehingga perlu segera dirumuskan solusi teknisnya,” ujarnya.
Ia menambahkan, sejumlah solusi teknis yang telah muncul dalam diskusi awal akan dimatangkan dalam forum tersebut agar menghasilkan langkah yang lebih terarah.
“Beberapa solusi teknis sudah disampaikan sebelumnya, dan itu akan kita matangkan kembali dalam pertemuan agar ada keputusan yang lebih jelas,” katanya. (saf)










