Sabtu, September 12, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Tarakan

Hasil Kajian UBT Usulkan Penambahan Kelurahan di Tanjung Selor

by Redaksi 2
5 Juni 2026
in Tarakan
A A
Hasil Kajian UBT Usulkan Penambahan Kelurahan di Tanjung Selor

Rektor UBT Prof. Yahya Ahmad Zein

TANJUNG SELOR, Headlinews.id – Kajian akademis yang disusun Universitas Borneo Tarakan (UBT) merekomendasikan penambahan jumlah kelurahan di kawasan Tanjung Selor melalui pemekaran dua wilayah administratif yang ada saat ini.

Dari hasil kajian tersebut, Kelurahan Tanjung Selor Hilir dan Tanjung Selor Timur dinilai memenuhi syarat untuk dibagi menjadi lima kelurahan, termasuk wilayah induknya.

Rektor UBT, Prof. Dr. Yahya Ahmad Zein, menjelaskan rekomendasi tersebut merupakan hasil kajian yang mempertimbangkan aspek kependudukan, luas wilayah, hingga efektivitas pelayanan pemerintahan kepada masyarakat.

Menurutnya, pemekaran tidak semata-mata bertujuan menambah wilayah administratif, tetapi juga memperpendek rentang pelayanan publik yang diberikan pemerintah kepada warga.

“Tujuan akhirnya bagaimana pelayanan kepada masyarakat bisa lebih dekat dan lebih mudah dijangkau. Karena kelurahan merupakan garda terdepan yang berhubungan langsung dengan kebutuhan administrasi masyarakat,” ujarnya.

Dari hasil kajian yang dilakukan, tim akademis UBT merekomendasikan Kelurahan Tanjung Selor Hilir dimekarkan menjadi tiga kelurahan, termasuk kelurahan induk. Sementara Kelurahan Tanjung Selor Timur direkomendasikan menjadi dua kelurahan, termasuk wilayah induknya.

Yahya menuturkan, formulasi tersebut dinilai paling ideal berdasarkan kondisi eksisting di lapangan serta kemampuan daerah dalam mendukung operasional pemerintahan pascapemekaran.

Sementara itu, Kelurahan Tanjung Selor Hulu belum direkomendasikan untuk dimekarkan. Hasil kajian menunjukkan sejumlah indikator yang dipersyaratkan dalam regulasi masih belum terpenuhi.

“Kalau Tanjung Selor Hulu belum bisa. Dari sisi jumlah penduduk maupun indikator lainnya, masih belum memenuhi ketentuan yang menjadi syarat pemekaran,” katanya.

Selain aspek teknis, kajian tersebut juga memperhitungkan kemampuan fiskal daerah. Menurut Yahya, pembentukan wilayah administratif baru harus disertai kesiapan anggaran agar tidak membebani pemerintah daerah di kemudian hari.

Rekomendasi yang disusun tim akademis tidak hanya berpatokan pada luas wilayah dan jumlah penduduk, tetapi juga mempertimbangkan keberlanjutan penyelenggaraan pemerintahan setelah pemekaran dilakukan.

Dalam proses penyusunan kajian, tim UBT juga menemukan sejumlah catatan terkait batas wilayah administrasi yang selama ini digunakan. Namun, ia menegaskan persoalan tersebut bukan berasal dari ketidakakuratan data.

“Bukan datanya yang bermasalah. Yang menjadi catatan lebih kepada batas wilayah administrasi. Ada beberapa kawasan yang secara pelayanan selama ini masuk satu wilayah, tetapi secara geografis lebih dekat ke wilayah lain,” jelasnya.

Ia menilai persoalan batas wilayah merupakan hal yang lazim ditemukan dalam proses penataan daerah. Karena itu, pemerintah daerah perlu melakukan penegasan batas secara rinci sebelum regulasi pemekaran ditetapkan.

Menurut Yahya, kejelasan batas wilayah nantinya harus dituangkan secara tegas dalam peraturan daerah agar tidak menimbulkan perbedaan tafsir maupun persoalan administrasi di tingkat masyarakat.

“Ketika pemekaran dilaksanakan, batas wilayah harus sudah jelas. Itu penting supaya pelayanan berjalan efektif dan tidak menimbulkan persoalan administratif di kemudian hari,” pungkasnya. (saf)

 

Tags: BulunganKajian Akademis UBTKaltaraKelurahan BaruPelayanan PublikPemekaran KelurahanPemkab BulunganTanjung SelorTanjung Selor HilirTanjung Selor TimurUBTYahya Ahmad Zein
Advertisement Banner

Baca Juga

Misi Dagang Jatim-Kaltara Dukung Pengendalian Inflasi Pangan
KALTARA

Misi Dagang Jatim-Kaltara Dukung Pengendalian Inflasi Pangan

12 September 2026
Khairul Bawa Penataan ASN Tarakan dalam Pertemuan dengan Pemerintah Pusat
Tarakan

Khairul Bawa Penataan ASN Tarakan dalam Pertemuan dengan Pemerintah Pusat

11 September 2026
Desil DTSEN Berubah, Warga Tarakan Bisa Ajukan Pemutakhiran Data
Tarakan

Desil DTSEN Berubah, Warga Tarakan Bisa Ajukan Pemutakhiran Data

11 September 2026
Transaksi Peternakan Capai Rp1,2 Triliun, Cerminkan Tingginya Kebutuhan Kaltara
KALTARA

Transaksi Peternakan Capai Rp1,2 Triliun, Cerminkan Tingginya Kebutuhan Kaltara

10 September 2026
Laporan Mantan Wabup Tana Tidung dan Enam Pemilik Lahan Masih Diproses Polres Tarakan
Tarakan

Laporan Mantan Wabup Tana Tidung dan Enam Pemilik Lahan Masih Diproses Polres Tarakan

10 September 2026
Open Grasstrack Ujian Perdana Lintasan Pantai Amal Tarakan
Tarakan

Open Grasstrack Ujian Perdana Lintasan Pantai Amal Tarakan

10 September 2026
Next Post
Isu Pocong Viral, Polresta Bulungan Turun Patroli

Isu Pocong Viral, Polresta Bulungan Turun Patroli

Pemkab Bulungan Siapkan Langkah Lanjutan Pemekaran Kelurahan

Pemkab Bulungan Siapkan Langkah Lanjutan Pemekaran Kelurahan

Panen Jagung di Desa Pimping Capai 500 Kilogram, Polisi Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Panen Jagung di Desa Pimping Capai 500 Kilogram, Polisi Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Berita Populer

  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Dugaan Pembunuhan di Tarakan, Terduga Pelaku Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laporan Mantan Wabup Tana Tidung dan Enam Pemilik Lahan Masih Diproses Polres Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Wabup Tana Tidung Laporkan Dugaan Pengrusakan Lahan di Juata Permai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Tarakan Bagikan Masker Bertahap, Sekolah Turut Disasar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.