TARAKAN, Headlinews.id — Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Supa’ad Hadianto, menyampaikan bahwa anggaran kesehatan dalam APBD Kaltara 2026 naik menjadi Rp26 miliar.
Penambahan ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat mengakses layanan kesehatan, memperkuat fasilitas, serta meningkatkan kualitas pelayanan di seluruh wilayah provinsi.
Kenaikan anggaran dibahas dalam rapat paripurna DPRD yang digelar beberapa waktu lalu. Komisi IV, yang membidangi pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial, memegang peran sentral dalam merancang alokasi dana ini.
Supa’ad Hadianto menjelaskan peningkatan anggaran mencakup berbagai program kesehatan, mulai dari pelayanan rumah sakit, posyandu, puskesmas, hingga kegiatan sosialisasi terkait Perda Penanggulangan Penyakit Menular.
“Dengan anggaran yang lebih besar, masyarakat akan lebih mudah mendapatkan layanan kesehatan, termasuk perawatan di rumah sakit dan fasilitas kesehatan yang dibiayai pemerintah. Hal ini juga memungkinkan deteksi dini penyakit menular lebih optimal karena fasilitas dan tenaga kesehatan dapat diperkuat,” ujar Supa’ad.
Menurutnya, anggaran kesehatan yang memadai menjadi penunjang utama efektivitas Perda Nomor 15 Tahun 2024 tentang Penanggulangan Penyakit Menular.
Supa’ad menekankan, sosialisasi Perda dan alokasi anggaran harus berjalan bersamaan agar masyarakat tidak hanya menerima informasi, tetapi juga memiliki akses nyata untuk layanan kesehatan yang dibutuhkan.
“APBD yang diperkuat di bidang kesehatan akan memastikan fasilitas kesehatan dapat menjangkau wilayah perbatasan dan daerah terpencil. Dengan begitu, edukasi, pencegahan, dan penanganan penyakit menular dapat dilakukan secara merata,” tambah Supa’ad.
Selain itu, Supa’ad menyebutkan peningkatan anggaran juga akan mendukung program-program preventif, seperti vaksinasi massal, penyuluhan pola hidup bersih dan sehat, serta peningkatan sarana dan prasarana kesehatan di tingkat kecamatan dan kelurahan.
Semua langkah ini, menurutnya, menjadi bagian dari strategi kolektif antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat untuk menekan risiko penyebaran penyakit menular.
Supa’ad Hadianto berharap, dengan dukungan anggaran yang memadai, masyarakat dapat memanfaatkan layanan kesehatan dengan lebih mudah, sekaligus menginternalisasi pentingnya perilaku hidup bersih dan sehat.
“Ketika edukasi dan fasilitas berjalan bersamaan, upaya pencegahan dan penanggulangan penyakit menular akan lebih efektif dan memberi manfaat nyata bagi publik di Kalimantan Utara,” pungkasnya. (*/saf)










