BULELENG, Headlinews.id – Rakernas II Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI) Tahun 2026 di Bali dirangkaikan dengan aksi penghijauan dan bakti sosial yang digelar di kawasan Taman Wisata Alam Danau Buyan–Danau Tamblingan, Kabupaten Buleleng.
Kegiatan tersebut melibatkan unsur ADPSI, ASDEPSI, Pemerintah Provinsi Bali, dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali, dengan agenda utama penanaman ratusan bibit pohon di kawasan konservasi serta pembagian bibit tanaman buah kepada masyarakat sekitar.
“Upaya pelestarian lingkungan tidak bisa hanya dilakukan secara seremonial, tetapi perlu ditindaklanjuti melalui kebijakan yang konsisten di daerah masing-masing,” ujar Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H. Achmad Djufrie.
Selain kegiatan lingkungan, rangkaian bakti sosial juga menghadirkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis dan konsultasi medis bagi masyarakat yang hadir di lokasi kegiatan.
Wakil Ketua DPRD H. Muddain, ST., dan Sekretaris DPRD Dr. H. Mohammad Pandi, SH., M.AP., turut mengikuti rangkaian kegiatan tersebut sebagai bagian dari delegasi DPRD Kaltara.
Wakil Ketua DPRD Kaltara, H. Muddain, menilai kegiatan tersebut membuka ruang pertukaran gagasan antar-DPRD provinsi dalam mendorong pembangunan yang tetap memperhatikan aspek lingkungan.
“Forum seperti ini memberi ruang untuk saling bertukar pengalaman, khususnya dalam merumuskan kebijakan yang sejalan dengan pelestarian alam dan pembangunan berkelanjutan,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Kaltara, Dr. H. Mohammad Pandi, menambahkan rangkaian kegiatan Rakernas dapat menjadi referensi dalam memperkuat kebijakan daerah terkait lingkungan hidup dan pemberdayaan masyarakat.
Melalui kegiatan tersebut, DPRD Provinsi Kalimantan Utara menegaskan komitmennya untuk mendukung pembangunan berkelanjutan yang berorientasi pada pelestarian lingkungan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Pengalaman ini bisa menjadi bahan untuk memperkuat kebijakan di daerah, terutama yang berkaitan dengan pelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat,” katanya. (*)










