TARAKAN, Headlinews.id – Keterbatasan sumber daya manusia (SDM), khususnya tenaga konsultan kesehatan, menjadi salah satu catatan Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara saat melakukan monitoring dan evaluasi pelayanan di RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan, Kamis (9/7/2026).
Kunjungan kerja tersebut dilakukan Komisi IV DPRD Kaltara sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan kesehatan di rumah sakit rujukan milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.
Dalam kegiatan tersebut, Komisi IV DPRD Kaltara mengevaluasi sejumlah layanan rumah sakit, mulai dari pelayanan rawat jalan, rawat inap, Instalasi Gawat Darurat (IGD), pelayanan spesialistik dan subspesialistik, hingga pelayanan penunjang medis.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltara yang hadir di antaranya Dino Andrian, Rahman, Siti Laela, dan Supa’ad Hadianto. Dalam pertemuan itu, manajemen RSUD dr. H. Jusuf SK menyampaikan paparan terkait penyelenggaraan pelayanan kesehatan, capaian kinerja, kendala yang masih dihadapi, serta rencana pengembangan pelayanan rumah sakit.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltara, Supa’ad Hadianto mengatakan, salah satu persoalan utama yang menjadi perhatian dari hasil paparan tersebut adalah ketersediaan SDM.
“Jadi kalau kita lihat bersama tadi, paparan dari Direktur Rumah Sakit Umum Yusuf SK, ada beberapa hal yang menjadi problem utama. Pertama adalah masalah sumber daya manusia. Ada beberapa sumber daya manusia itu yang memang konsultan kesehatannya belum tersedia,” ujar Supa’ad.
Menurut dia, kebutuhan tenaga konsultan menjadi bagian penting dalam mendukung pengembangan pelayanan di RSUD dr. H. Jusuf SK. Kondisi tersebut perlu menjadi perhatian agar pelayanan spesialistik yang dibutuhkan masyarakat dapat terus dikembangkan.
Ia menyebut, manajemen rumah sakit telah melakukan langkah pemenuhan kebutuhan tenaga dengan meningkatkan kapasitas SDM yang telah tersedia.
“Upaya yang dilakukan oleh Rumah Sakit Yusuf SK ini adalah menyekolahkan beberapa SDM yang ada ini untuk memenuhi kebutuhan yang ada di Rumah Sakit Yusuf SK. Jadi SDM yang ada dipersiapkan agar ke depan kebutuhan tenaga pelayanan bisa terpenuhi,” katanya.
Supa’ad menilai, penguatan SDM tidak hanya berkaitan dengan jumlah tenaga, tetapi juga kemampuan dan kompetensi sesuai dengan kebutuhan layanan rumah sakit rujukan tingkat provinsi.
“Karena rumah sakit ini merupakan rumah sakit rujukan provinsi, tentu kebutuhan tenaga kesehatan yang memiliki kompetensi sesuai bidangnya menjadi hal yang penting. Ini yang menjadi perhatian dalam evaluasi kami,” ujarnya.
Selain membahas kebutuhan tenaga kesehatan, Komisi IV DPRD Kaltara juga mengevaluasi pelaksanaan pelayanan rumah sakit secara umum, termasuk kesiapan manajemen dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
Menurut Supa’ad, evaluasi tersebut dilakukan untuk mengetahui kondisi pelayanan secara langsung serta mengidentifikasi kendala yang masih perlu ditindaklanjuti.
“Monitoring dan evaluasi ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD. Kami melihat bagaimana penyelenggaraan pelayanan kesehatan, capaian kinerja rumah sakit, serta berbagai kendala yang masih dihadapi oleh RSUD dr. H. Jusuf SK,” tutup Supa’ad. (saf)










