MALINAU, Headlinews.id – Pelaku usaha di Kabupaten Malinau diminta memberikan data sesuai kondisi sebenarnya saat pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Malinau menegaskan pendataan dilakukan untuk menghasilkan data statistik sebagai dasar penyusunan kebijakan, bukan untuk kepentingan perpajakan.
Kepala BPS Kabupaten Malinau, Yanuar Dwi Cristyawan, mengatakan tantangan pelaksanaan sensus di kawasan perkotaan bukan berasal dari kondisi wilayah, melainkan penerimaan masyarakat, khususnya pelaku usaha, terhadap petugas sensus.
“Halangan di daerah perkotaan bukan geografis, tetapi lebih kepada penerimaan masyarakat usaha. Semoga masyarakat usaha di Kabupaten Malinau dapat menerima petugas kami dengan baik,” ujarnya.
Menurut Yanuar, masih ada masyarakat yang khawatir memberikan informasi karena menganggap Sensus Ekonomi berkaitan dengan kewajiban perpajakan maupun perubahan desil kesejahteraan. Kekhawatiran itu dipicu informasi yang keliru dan beredar di media sosial.
“Pada Sensus Ekonomi ini kami tidak berusaha membuat database pajak. Kami juga tidak ada hubungannya secara langsung dengan perubahan desil. Banyak konten di media sosial yang bisa dibilang hoaks. Itu yang ditakutkan masyarakat, padahal tidak seperti itu,” katanya.
Ia menegaskan seluruh informasi yang dikumpulkan hanya dimanfaatkan untuk kepentingan statistik, bukan untuk penetapan pajak maupun kepentingan lain di luar pelaksanaan Sensus Ekonomi.
Data yang dihimpun akan digunakan untuk memotret kondisi riil dunia usaha di Kabupaten Malinau sehingga pemerintah memiliki dasar yang lebih akurat dalam menyusun kebijakan pembangunan.
“Kami tidak sedang membuat database pajak. Data yang dikumpulkan dipakai untuk memotret kondisi yang sebenarnya supaya pembangunan Kabupaten Malinau dapat disusun berdasarkan kondisi riil di lapangan,” jelasnya.
Yanuar mengatakan keberhasilan Sensus Ekonomi sangat bergantung pada keterbukaan masyarakat dan pelaku usaha dalam memberikan informasi. Semakin jujur jawaban yang disampaikan, semakin akurat pula gambaran kondisi perekonomian daerah yang dapat dihasilkan.
Ia menambahkan, data yang akurat akan membantu pemerintah melihat kondisi dunia usaha secara nyata sehingga kebijakan yang disusun benar-benar sesuai kebutuhan daerah.
“Harapan kami masyarakat maupun dunia usaha dapat menerima petugas kami dengan baik, menjawab apa adanya, jujur, dan mampu memberikan jawaban sesuai kondisi yang sebenarnya. Tidak perlu ditutup-tutupi, karena Sensus Ekonomi ini tidak ada hubungannya dengan pajak,” ujarnya.
Menurut Yanuar, partisipasi aktif masyarakat menjadi salah satu kunci keberhasilan pelaksanaan Sensus Ekonomi di Kabupaten Malinau.
“Supaya pembangunan Kabupaten Malinau ini terpotret sesuai hasil yang nyata dan bisa menjadikan kebijakan ke depannya menjadi lebih baik,” tutup Yanuar. (saf)










