MALINAU, Headlinews.id – Kegiatan ronda malam dan sistem keamanan lingkungan (siskamling) di Malinau akan kembali diaktifkan untuk membantu mengawasi kondisi lingkungan. Langkah tersebut juga dibarengi pemetaan sejumlah lokasi yang dianggap rawan gangguan keamanan dan pencurian.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Malinau, Drs. H. Kamran Daik, M.Si., menyampaikan hal itu saat memimpin rapat koordinasi bersama camat, TNI, Polri dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di Ruang Rapat Intulun Kantor Bupati Malinau, Rabu (9/9/2026).
“Ronda ini perlu jalan lagi di lingkungan masyarakat. Beberapa wilayah sekarang kegiatan siskamlingnya sudah berkurang, padahal dari ronda itu warga bisa mengetahui lebih cepat apabila ada sesuatu yang mencurigakan di sekitar tempat tinggalnya,” ujar Kamran.
Menurutnya, pengaktifan siskamling perlu melihat kondisi masing-masing wilayah. Camat diminta mengoordinasikan kembali kegiatan tersebut bersama RT dan masyarakat, sekaligus memastikan lingkungan yang membutuhkan penerangan mendapat penanganan.
Pengawasan juga diarahkan pada rumah dan bangunan yang tidak berpenghuni. Lokasi seperti itu perlu diketahui keberadaannya karena dapat menjadi tempat yang minim pengawasan apabila dibiarkan tanpa pemantauan.
“Rumah kosong, gedung yang sudah lama tidak digunakan, kemudian jalan yang penerangannya kurang, semuanya perlu didata. Dari data itu kita bisa tahu bagian mana yang membutuhkan pengawasan lebih sering,” katanya.
Rapat juga membahas pendataan kos-kosan dan penginapan yang berpotensi digunakan untuk aktivitas ilegal. Pemkab Malinau akan berkoordinasi dengan aparat terkait untuk mengetahui kondisi tempat-tempat tersebut, termasuk dalam upaya mencegah peredaran narkoba dan minuman beralkohol.
Kamran meminta koordinasi di tingkat RT berjalan lebih cepat. Setiap RT di 15 kecamatan diarahkan memiliki grup WhatsApp yang dapat digunakan untuk menyampaikan informasi dari petugas ronda maupun warga.
“Grup komunikasi di tingkat RT ini penting supaya laporan dari warga tidak berhenti di lingkungan saja. Ketika ada kejadian atau kondisi yang perlu segera diketahui, informasinya bisa langsung diteruskan kepada pihak yang menangani,” jelasnya.
Selain itu, camat diminta menyusun pemetaan wilayah yang memiliki potensi gangguan keamanan. Salah satu hal yang perlu dicatat adalah lokasi yang rawan pencurian kendaraan roda dua sehingga aparat dapat menentukan pola patroli berdasarkan kondisi masing-masing wilayah.
“Setiap kecamatan perlu mengetahui titik-titik rawan di wilayahnya. Data itu nanti bisa menjadi bahan bagi Polri, TNI, Satpol PP maupun Linmas untuk menentukan lokasi patroli dan pengawasan,” ujar Kamran.
Pelibatan tokoh adat, tokoh agama, pengurus RT dan masyarakat juga diperlukan dalam kegiatan tersebut. Kamran mengatakan pencegahan gangguan keamanan lebih mudah dilakukan apabila informasi dari lingkungan dapat diketahui sejak awal.
“Pencegahan harus dimulai dari lingkungan masing-masing. Sosialisasi tetap dilakukan, tokoh adat dan tokoh agama juga dilibatkan. Saya akan melihat langsung pelaksanaannya di beberapa kecamatan untuk memastikan kegiatan ini benar-benar berjalan,” tutup Kamran. (*)










