MALINAU, Headlinews.id – Sebanyak 34 wartawan dari berbagai kabupaten dan kota di Kalimantan Utara mengikuti pelatihan jurnalistik dan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Kabupaten Malinau 2026. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini menjadi ruang bagi wartawan untuk mengasah sekaligus menguji kemampuan dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Kegiatan berlangsung di Ruang Laga Feratu Lantai III Kantor Bupati Malinau, Jumat (11/9/2026). Plh. Sekda Malinau yang juga Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs. H. Kamran Daik, M.Si., hadir mewakili Sekda Malinau Dr. Ernes Silvanus, S.Pi., M.M., M.H., sekaligus membuka kegiatan tersebut.
Kamran mengatakan perubahan pola penyebaran informasi membuat wartawan harus semakin cermat dalam menjalankan proses jurnalistik. Informasi yang beredar cepat melalui berbagai platform tetap membutuhkan pemeriksaan sebelum digunakan sebagai bahan pemberitaan.
“Sekarang masyarakat bisa mendapatkan informasi dengan sangat cepat. Kondisi itu membuat wartawan harus lebih teliti, terutama memastikan informasi yang diterima benar dan sumbernya jelas sebelum dijadikan berita,” ujar Kamran.
Menurutnya, kecepatan dalam menghasilkan berita perlu berjalan bersama ketepatan dan keberimbangan. Proses mencari informasi, melakukan konfirmasi kepada pihak terkait, hingga menyusun berita merupakan bagian yang tidak dapat dilewati dalam pekerjaan jurnalistik.
“Wartawan tetap perlu melakukan pengecekan dan konfirmasi. Jangan sampai informasi yang belum jelas langsung disampaikan karena berita yang sudah terbit akan menjadi konsumsi masyarakat luas,” katanya.
Sebanyak 34 peserta dari kabupaten dan kota di Kaltara mengikuti rangkaian kegiatan tersebut. Pelatihan jurnalistik menjadi bagian awal sebelum peserta menjalani tahapan UKW sesuai jenjang kompetensi yang diikuti.
Kamran menilai uji kompetensi dapat membantu wartawan mengetahui sejauh mana kemampuan yang dimiliki dalam menjalankan pekerjaan. Pengalaman di lapangan juga perlu disertai pemahaman mengenai standar dan etika profesi.
“Setiap wartawan tentu memiliki pengalaman masing-masing di lapangan. Melalui kegiatan seperti ini, kemampuan itu bisa diukur kembali, termasuk bagaimana proses mencari berita, mengolah informasi dan menyampaikannya kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan peserta agar tidak menempatkan UKW hanya sebagai kebutuhan administratif. Sertifikat kompetensi merupakan bagian dari hasil proses, sedangkan penerapan kemampuan jurnalistik dalam pekerjaan sehari-hari menjadi hal yang lebih penting.
“Setelah mengikuti UKW, kemampuan yang diperoleh harus terlihat dalam pekerjaan. Mulai dari mencari sumber, melakukan wawancara, menguji informasi sampai menulis berita harus dilakukan dengan standar jurnalistik,” jelas Kamran.
Hubungan antara pemerintah daerah dan media turut menjadi bagian yang dibicarakan dalam kegiatan tersebut. Media memiliki ruang untuk menyampaikan informasi mengenai kebijakan pemerintah sekaligus menjalankan fungsi kontrol sosial.
Kamran mengatakan pemerintah daerah membutuhkan media sebagai salah satu saluran informasi kepada masyarakat. Di sisi lain, kritik dari media tetap diperlukan sepanjang pemberitaan disusun berdasarkan fakta dan proses jurnalistik yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Pemerintah dan media memiliki tugas masing-masing. Pemerintah memberikan informasi mengenai kebijakan dan pelayanan, sedangkan media punya fungsi menyampaikan informasi sekaligus melakukan kontrol. Kritik juga bagian dari proses itu selama berdasarkan fakta,” katanya.
Perkembangan teknologi juga membuat wartawan menghadapi persaingan dengan sumber informasi lain, termasuk media sosial. Kondisi tersebut menuntut wartawan memiliki kemampuan untuk memberikan informasi yang lebih terverifikasi dan memiliki konteks yang jelas.
“Media sosial bisa menyebarkan informasi dalam waktu sangat singkat. Wartawan punya tanggung jawab untuk memastikan informasi yang disampaikan sudah diperiksa, sehingga masyarakat mendapatkan berita yang jelas dan tidak hanya mengikuti informasi yang beredar,” ujar Kamran.
Pelatihan jurnalistik dan UKW Kabupaten Malinau 2026 dijadwalkan berlangsung selama dua hari. Para peserta mengikuti materi dan tahapan pengujian sesuai jenjang kompetensi yang diambil, dengan kemampuan jurnalistik sebagai bagian utama yang dinilai.
“Manfaat kegiatan ini seharusnya terasa setelah peserta kembali bekerja. Kemampuan yang didapat jangan berhenti di ruang pelatihan, tetapi diterapkan saat mencari informasi dan menghasilkan berita untuk masyarakat,” tutup Kamran. (*)










