BALIKPAPAN, Headlinews.id – Kurang dari 24 jam setelah laporan diterima, jajaran Polda Kalimantan Timur bersama Polres Kutai Timur berhasil mengamankan terduga pelaku kasus perampasan kemerdekaan terhadap seorang anak yang kemudian ditemukan meninggal dunia di Sangatta.
Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro mengatakan peristiwa ini bermula dari laporan keluarga yang kehilangan anaknya saat bermain di sekitar rumah pada Senin (1/6/2026) malam.
“Saat itu korban masih bermain di lingkungan rumah. Sempat diajak pulang oleh ibunya, tetapi korban memilih tetap bermain bersama teman-temannya. Tidak lama kemudian, korban tidak kembali ke rumah,” ujar Endar dalam konferensi pers di Mapolda Kaltim, Kamis (4/6/2026).
Ia menjelaskan, keluarga kemudian melakukan pencarian dan mendapatkan informasi awal dari teman-teman korban bahwa anak tersebut terakhir terlihat bersama seorang pria yang mengendarai sepeda motor matic dan menggunakan atribut ojek online.
“Dari keterangan saksi, korban sempat dibawa seorang laki-laki dengan motor matic, memakai helm merah dan jaket ojek online. Informasi itu langsung menjadi titik awal kami melakukan penyelidikan,” katanya.
Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti tim gabungan Jatanras Polda Kaltim dan Polres Kutai Timur. Petugas bergerak cepat melakukan pelacakan hingga akhirnya terduga pelaku berhasil diamankan di wilayah Balikpapan Barat pada Selasa dini hari.
Endar mengungkapkan, setelah pelaku diamankan, penyidik langsung melakukan pemeriksaan intensif untuk menelusuri keberadaan korban.
“Begitu pelaku diamankan, kami lakukan pemeriksaan secara mendalam. Dari situ muncul petunjuk awal yang mengarah ke wilayah Sangatta,” ujarnya.
Berbekal informasi tersebut, tim gabungan kemudian melakukan pencarian di kawasan belakang Masjid Agung Sangatta. Penyisiran dilakukan hingga ke area bantaran sungai.
“Tim bergerak ke lokasi yang disebutkan pelaku. Pencarian dilakukan di sekitar Masjid Agung Sangatta dan bantaran Sungai Sangatta,” jelasnya.
Upaya tersebut akhirnya membuahkan hasil. Pada Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 12.00 Wita, korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di tepian Sungai Sangatta, tepat di belakang Masjid Agung Sangatta.
Penemuan itu langsung ditindaklanjuti untuk proses identifikasi dan pendalaman lebih lanjut terkait rangkaian kejadian yang menimpa korban.
Menurut Endar, penyidik masih terus mendalami motif serta seluruh rangkaian peristiwa yang terjadi.
“Penyidikan masih berjalan. Semua keterangan, petunjuk, dan barang bukti yang ada terus kami dalami untuk mengungkap secara utuh apa yang sebenarnya terjadi,” ujarnya.
Saat ini tersangka telah diamankan di Polda Kaltim dan menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat pasal berlapis terkait perampasan kemerdekaan yang mengakibatkan kematian, perlindungan anak, serta pembunuhan.
Endar menegaskan kasus ini menjadi perhatian serius dan dipastikan ditangani hingga tuntas.
“Kasus ini menjadi perhatian kami. Penanganannya dilakukan secara sungguh-sungguh, profesional, dan transparan sampai seluruh rangkaian peristiwa benar-benar terang. Kami juga menyampaikan duka cita yang mendalam, semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan, ketabahan, dan keikhlasan dalam menghadapi musibah ini,” pungkasnya. (*/fay)










