SAMARINDA, Headlinews.id – Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur bersama BPJS Kesehatan melakukan evaluasi pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan capaian Kapitasi Berbasis Kinerja (KBK) sebagai bagian dari upaya memperkuat layanan kesehatan tingkat pertama.
Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Opproom II Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur, Samarinda, Senin (29/6/2026), melibatkan Dinas Kesehatan kabupaten/kota, BPJS Kesehatan, organisasi profesi, serta pemangku kepentingan lainnya secara langsung maupun daring.
“Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama harus semakin optimal dalam menangani kasus yang memang menjadi kewenangannya agar rujukan ke rumah sakit dapat lebih terkendali,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur, Dr. dr. H. Jaya Mualimin, Sp.KJ., M.Kes., MARS.
Menurutnya, skema Kapitasi Berbasis Kinerja tidak hanya berkaitan dengan aspek administrasi pembiayaan, tetapi juga menjadi alat ukur terhadap mutu pelayanan yang diterima masyarakat di fasilitas kesehatan.
Ia menilai penguatan layanan di tingkat awal menjadi penting karena berpengaruh langsung terhadap efektivitas sistem layanan kesehatan secara keseluruhan, termasuk waktu tunggu pasien dan beban pelayanan di rumah sakit.
Selain aspek kuratif, pertemuan tersebut juga membahas penguatan layanan promotif dan preventif, termasuk pelaksanaan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) agar pemanfaatannya semakin luas.
“Pelayanan kesehatan tidak berhenti pada pengobatan. Upaya pencegahan dan deteksi dini harus berjalan lebih kuat supaya risiko penyakit bisa ditekan sejak awal,” katanya.
Dalam evaluasi itu, Dinas Kesehatan Kaltim juga menegaskan dukungan terhadap peningkatan kapasitas tenaga kesehatan serta pemenuhan kebutuhan logistik pelayanan agar pelaksanaan JKN berjalan sesuai standar.
Jaya menambahkan peningkatan kualitas layanan membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, fasilitas kesehatan, organisasi profesi hingga penyelenggara jaminan kesehatan.
“Tujuan akhirnya bukan sekadar capaian indikator, tetapi memastikan masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan yang cepat, layak, dan dapat diakses secara merata,” tutupnya. (*/saf)









