MALINAU, Headlinews.id – Kawasan Eks Pasar Pelangi yang terdampak kebakaran tahun lalu disiapkan untuk ditata kembali dengan konsep baru yang diharapkan mampu mendukung aktivitas ekonomi masyarakat secara lebih optimal.
Rencana tersebut mulai dimatangkan Pemerintah Kabupaten Malinau melalui rapat ekspose perencanaan pekerjaan pembangunan dan pematangan kawasan Eks Pasar Pelangi yang dipimpin Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Malinau, Drs. Agustinus, M.AP, di Ruang Intulun, Kamis (4/6/2026).
Pembahasan difokuskan pada penyempurnaan konsep penataan kawasan agar tidak hanya mampu menampung aktivitas perdagangan, tetapi juga memberikan kenyamanan bagi pedagang maupun masyarakat yang berkunjung.
Agustinus mengatakan penataan kembali kawasan pasar menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menghidupkan kembali pusat aktivitas ekonomi yang sempat terdampak akibat kebakaran.
“Yang terpenting adalah kawasan ini dapat kembali berfungsi dan memberikan ruang bagi tumbuhnya aktivitas ekonomi masyarakat. Karena itu, perencanaannya harus benar-benar memperhatikan kebutuhan pedagang dan pengguna kawasan,” ujarnya.
Konsep yang sedang disiapkan mengarah pada kawasan perdagangan yang lebih tertata dengan memadukan fungsi pasar dan ruang publik. Desain tersebut tetap mempertahankan karakter lokal sekaligus menyesuaikan kebutuhan pengembangan kawasan perkotaan.
Selain aspek pembangunan fisik, pemerintah daerah juga mencermati keberadaan aset desa yang berada di bagian belakang kawasan pasar.
Keberadaan aset tersebut dinilai perlu diselaraskan dengan rencana pembangunan agar tidak mengganggu akses masyarakat maupun aktivitas perdagangan yang telah berjalan.
“Konektivitas kawasan harus menjadi perhatian. Jangan sampai setelah pembangunan dilakukan justru muncul hambatan terhadap akses masyarakat atau aktivitas jual beli yang selama ini berlangsung,” katanya.
Untuk itu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan diminta segera berkoordinasi dengan pemerintah desa guna menyusun penataan yang saling terhubung antara kawasan yang akan dibangun dengan area pasar basah yang saat ini masih digunakan pedagang.
Pemerintah daerah juga mendorong agar kawasan tersebut nantinya memiliki nilai tambah dari sisi kenyamanan dan daya tarik lingkungan. Potensi sungai yang berada di bagian belakang kawasan pasar turut menjadi salah satu pertimbangan dalam penyusunan desain.
“Lokasi ini memiliki potensi yang cukup baik untuk dikembangkan. Penataan yang dilakukan harus mampu menciptakan kawasan yang nyaman, tertata, dan memberi manfaat lebih luas bagi masyarakat,” ungkapnya.
Agustinus menegaskan proses perencanaan masih akan terus disempurnakan berdasarkan berbagai masukan teknis dari perangkat daerah terkait. Konsultan perencana juga diminta melakukan penyesuaian terhadap konsep yang telah dipaparkan dalam rapat.
“Perencanaan yang matang akan menjadi dasar penting dalam pelaksanaan pembangunan kawasan ini. Karena itu, seluruh aspek teknis harus dituntaskan terlebih dahulu sebelum memasuki tahap pekerjaan berikutnya,” pungkasnya. (*)










